Ngelmu.co – Tudingan radikalisme terhadap mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin kembali memanas. Hal ini bermula dari laporan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Diduga Melakukan Pelanggaran
Din dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran terhadap kode etik ASN dengan tuduhan radikalisme. Saat ini, Din diketahui masih berstatus ASN sebagai dosen FISIP di UIN Jakarta dan status di ITB sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA).
Pihak GAR ITB mengklaim mereka didukung oleh 2.075 alumni. Jumlah pendukung pelaporan dan identitasnya tercantum dalam dokumen pelaporan setebal 37 halaman tersebut.
GAR ITB mendesak KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memproses pelaporan tersebut. Adapun desakan tersebut mereka sampaikan melalui surat terbuka dengan nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 dan diteken 1.977 orang alumni ITB lintas angkatan dan jurusan.
Dukungan tersebut tidak hanya datang dari ITB saja, tapi juga datang dari sejumlah komunitas alumnsi universitas lain. Di anataranya seperti KamIPB, Gerakan Alumni Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Bersatu, Tim Bersih-Bersih Kampus Universitas Indonesia, Alumni Jawa Barat Peduli Pancasila dan Alumni BelUSUkan.
Menurut juru bicara GAR ITB, Shinta Madesari mengatakan, bahwa para alumni yang mendukung GAR ITB berasal dari berbagai jurusan dan angkatan.
“Ya, lintas jurusan dan lintas angkatan,” ujar Shinta
Selain itu, Shinta juga mengatakan bahwa setiap surat GAR ITB bisa berbeda-beda, baik jumlah penandatangannya ataupun pendukungnya.
“Tergantung yang mendaftarkan diri untuk tandatangan, tapi kurang lebihnya ya 2.000 orang lah,” kata Shinta.
Atas hal tersebut, pihak KASN pun angkat suara. Berdasarkan surat penjelasan Kementerian PAN-RB dengan nomor B/23/SM.00.04/2021 dan dibubuhi tanda tangan Deputi Bidang SDM Aparatur Teguh Widjinarko menyebutkan bahwa laporan GAR ITB perihal kasus dugaan radikalisme ASN Din Syamsuddin tengah dikoordinasikan dengan Tim Satgas.
Terkait isu yang sedang hangat tersebut, Menko Polhukam Mahfud Md memastikan pemerintah tidak memproses laporan tersebut. Ia menegaskan pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal. Mahfud menilai Din Syamsuddin adalah sosok yang kritis, bukan radikal.
“Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB, menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi, ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti, apalagi memproses laporan itu,” ujar Mahfud melalui akun Twitter-nya, Sabtu (13/2).
GAR Bukan Bagian dari ITB
Namun, kemudian muncul banyak pertanyaan terkait GAR, apakah benar organisasi tersebut berada di bawah internal ITB?
Dijelaskan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB, Naomi Sianturi, GAR bukanlah bagian dari ITB, melainkan berada di luar organisasi ITB.
“GAR bukan bagian dari ITB,” ujar Naomi sebagaimana yang dikutip dari Kumparan (13/2)
“Karena urusan GAR di luar organisasi ITB,” lanjutnya.
Baca Juga: Bela Din Syamsuddin, PP Pemuda Muhammadiyah Siapkan Langkah Hukum
Menurutnya, GAR merupakan organisasi yang mengatasnamakan alumni ITB. Jika sudah terkait alumni, maka organsiasi tersebut di luar wewenang internal ITB.