Ngelmu.co – Gerakan Anti Radikalisme (GAR) sedang menjadi perbincangan hangat masyarakat. Organisasi yang beranggotakan sejumlah alumni Insitut Teknologi Bandung (ITB) itu menjadi sorotan, lantaran mereka melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan radikalisme.
Menyurati CEO Wardah
Bahkan, baru-baru ini beredar kabar bahwa GAR ITB tidak hanya menyurati Din Syamsuddin saja, mereka turut menyurati anggota Majelis Wali Amanat (WMA) ITB periode 2019-2024, Nurhayati Subakat yang juga diketahui sebagai pimpinan korporasi Paragon yang membawahi produk kosmetik Wardah.
Hal yang menjadi sorotan GAR ITB adalah terkait program Beasiswa Perintis 2021 untuk mahasiswa ITB. Perlu diketahui, bahwa beasiswa tersebut merupakan kerja sama antara Paragon, Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman, dan Rumah Amal Salman.
Mereka juga menyoroti program Beasiswa Perintis yang ditujukkan untuk agama tertentu atau agama Islam saja. Terkait hal tersebut, tak sedikit orang yang kemudian berpikir bahwa Beasiswa Perintis itu dikeluarkan langsung dari ITB secara universal.
Padahal, beasiswa tersebut dikeluarkan oleh YPM Salman yang secara organisasi terpisah dengan ITB secara universal.
“Semua pihak perlu memahami bahwa badan hukum yang bernama YPM Salman ITB adalah sebuah entitas yang terpisah dari institusi ITB. YPM Salman ITB adalah sebuah badan hukum swasta, yang independen terhadap badan hukum publik milik negara, Institut Teknologi Bandung (ITB),” demikian keterangan surat itu.
“Pencantuman syarat hanya pemeluk agama tertentu saja yang diperbolehkan untuk melamar Beasiswa Perintis 2021, telah memicu timbulnya kesan negatif tentang “beasiswa ITB” yang bersifat eksklusif serta partisan, mengandung unsur SARA. Sebagian masyarakat kemudian menjadi mengira bahwa ITB telah berubah,” tulis GAR.
Proses Penghapusan Terhadap E-Flyer
Menurut GAR, sudah ada proses penghapusan terhadap E-Flyer yang mencantumkan agama tertentu sebagai syarat penerima beasiswa tersebut. Mereka menyebutkan, bahwa pada tanggal 18 Desember 2020 lalu, pada akun instagram Beasiswa Perintis, terdapat 154 buah postingan.
“Kemudian saat surat ini ditulis telah dilakukan penghapusan terhadap 135 buah postingan, sehingga kini tersisa hanya ada 19 buah postingan saja,” tulis GAR.
Atas dasar penghapusan ini, GAR meminta penghapusan dari Nurhayati selaku MWA ITB.
“Selain itu, GAR ingin menegaskan kedudukan Nurhayati Subakat yang masih menjabat sebagai MWA ITB. Dengan dukunganya terhadap beasiswa tersebut, GAR ITB menilai Nurhayati bakal merugikan ITB sebagai institusi pendidikan,” tulis dalam surat itu.
GAR mencantumkan beberapa alasan kenapa Nurhayati bisa mencoreng nama ITB. Hal tersebut berlandaskan pada jati diri dan nilai-nilai yang berlaku di ITB, yang dirumuskan dalam peraturan MWA ITB nomor 007/P/I1.MWA/2014 tentang Kode Etik ITB yang mencantumkan tentang nilai hak Asasi.
“ITB menjunjung tinggi sikap dan perilaku yang menghargai hak asasi manusia dan keberagaman yang ditunjukkan dengan mengembankan suasana kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan toleran,” tulis Gerakan Anti Radikalisme.
Baca Juga: GAR Dibalik Laporan Din Syamsuddin Radikal
Maka, organisasi tersebut meminta agar Nurhayati memberikan penjelasannya terkait hal tersebut.
“Dalam hal ini GAR ITB menginginkan adanya penjelasan secara terbuka dan klarifikasi dari Ibu Nurhayati Subakat, sebagai upaya untuk mengkoreksi dampak negatif yang telah terlanjur timbul terhadap nama baik dan kredibilitas ITB, akibat dari keterlibatan korporasi Paragon pada program Beasiswa Perintis yang partisan,” tutup GAR ITB