Ngelmu.co – Arif Susanto selaku analis politik Exposit Strategic, menekankan bahwa wacana presiden dapat menjabat tiga periode sebagai hal yang tidak ada untungnya.
Tidak layak ada amendemen UUD 1945, hanya untuk mengubah ketentuan masa jabatan presiden.
“[Presiden tiga periode] Enggak ada untungnya. Kita lihat pengalaman Indonesia,” tutur Arif, mengutip CNN, Senin (15/3).
Periode kepemimpinan yang panjang, lanjutnya, akan menghambat regenerasi politik.
Arif, dalam hal ini menyoroti peran partai politik yang seharusnya dapat melahirkan tokoh untuk menjadi pemimpin, dalam hal ini presiden.
“Kalau enggak, nanti terbalik, parpol yang adalah sebuah organisasi yang bergantung kepada person,” ujarnya.
“Kan aneh kalau person lebih besar daripada organisasi. Mestinya, partai melahirkan tokoh. Kita suka terbalik,” kritik Arif.
Sebagaimana Presiden pertama RI Soekarno dan Presiden ke-2 RI Soeharto.
Dahulu, partai politik seolah kesulitan. Butuh waktu sangat lama untuk dapat mencari sosok baru.
Padahal, kata Arif, terlalu lama menjabat justru akan semakin membuat seseorang berpotensi koruptif.
Hegemoni juga menjadi sangat besar, sehingga semakin sulit pengawasan berjalan secara optimal.
Power Tends to Corrupt
Pendapat senada juga disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin.
Ia meminta, agar masyarakat serta pembuat kebijakan menolak tegas wacana tersebut.
Pasalnya, Ujang menilai, kekuasaan berkepanjangan hanya akan berdampak buruk, seperti korupsi yang merajalela.
“Bangsa ini akan terjerembap dalam korupsi yang berkepanjangan,” tuturnya.
“Power tends to corrupt, bahwa kekuasaan cenderung korup… absolute power corrupts absolutely, kekuasaan mutlak benar-benar merusak,” sambung Ujang.
“Jujur saja, bangsa dan negara ini tidak butuh itu. Oleh karena itu, rakyat pasti akan marah dan menolak wacana ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ujang, menduga segelintir orang [dengan jabatan dan kekuasaan yang akan habis pada 2024 nanti] merupakan pihak berkepentingan di balik wacana ini.
“Ini wacana yang dilontarkan orang yang enggak bertanggung jawab,” kritiknya.
“Mereka yang post power syndrome, mereka yang memiliki jabatan-kekuasaan sudah 10 tahun,” sambung Ujang.
“Artinya, di 2024, habis jabatan. Mereka tidak mau ketika Pak Jokowi tidak menjabat lagi, mereka hilang jabatannya,” imbuhnya lagi.
“Akhirnya, mereka mengungkit-ungkit wacana presiden tiga periode,” beber Ujang.
Upaya ‘Menihilkan’ Oposisi.
Ujang juga menilai, ada indikasi meloloskan wacana presiden tiga periode dengan upaya ‘menihilkan’ oposisi.
Lalu, ia menyinggung peristiwa pengambilalihan Partai Demokrat, secara ilegal, serta melibatkan lingkaran penguasa.
“Kalau ingin mengamandemen UUD 1945, maka dibutuhkan koalisi pemerintahan yang solid,” kata Ujang.
“Termasuk para pengkritik yang tidak ada, termasuk oposisi yang minimal atau tidak ada,” imbuhnya.
“Bisa jadi, indikasi itu benar. Ini bukan sesuatu kebetulan, ini pasti ada rancangan atau desain ke arah sana,” jelas Ujang.
Sejauh ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat [yang berada di luar pemerintahan Jokowi-Ma’ruf] tegas menolak wacana tersebut.
Waketum PKB Mendukung
Namun, tidak demikian dengan Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid.
Secara pribadi, ia justru menyatakan dukungan, jika Jokowi dapat menjabat tiga periode, asal rakyat menghendaki.
Dalam artian, melalui fraksi-fraksi yang ada di MPR, mengamendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
“Secara pribadi, saya setuju adanya wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” kata Jazilul, mengutip CNN, Ahad (14/3) malam.
“Sepanjang atas dasar kehendak rakyat yang tercermin dari fraksi dan kelompok DPD,” sambungnya, secara tertulis.
Tetapi Jazilul, juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada satu pun fraksi di MPR yang resmi mengusulkan amendemen UUD 1945.
“Apalagi terkait perubahan masa jabatan Presiden. Termasuk PKB, juga belum bersikap,” akuannya.
Wakil Ketua MPR itu juga menilai, belum tentu Presiden Joko Widodo (Jokowi), mau menjabat lagi di periode ketiga.
“Hemat saya, Pak Jokowi belum tentu ingin tiga periode,” kata Jazilul.
“Jika Pak Jokowi mau, maka sangat mungkin PKB akan mendukungnya,” pungkasnya.
Wacana Presiden 3 Periode
Sebelumnya, mantan Ketua MPR RI Amien Rais, menyinyalir adanya upaya yang dilakukan sejumlah pihak agar presiden dapat menjabat tiga periode.
Sedangkan dalam UUD 1945 yang berlaku saat ini, presiden hanya dapat menjabat maksimal dua periode.
Sampai detik ini, belum jelas maksud dari pernyataan Amien Rais tersebut.
Belum juga ada pihak yang mengakui terang-terangan sedang berupaya mengamendemen UUD 1945.
Adapun mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Puyuono, mengatakan, “Amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode bagi presiden yang sudah terpilih dua kali.”
Sayangnya, berbagai pihak tak mengindahkan usulan tersebut, dan justru kompak menolak.
Selengkapnya, baca: Kata Mereka soal Jabatan Presiden 3 Periode
Respons Jokowi di 2019
Pada Ahad, 2 Desember 2019 lalu, melalui akun Twitter resminya, @jokowi, Presiden ke-7 RI itu juga menolak wacana tersebut.
“Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi.”
“Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode. Usulan itu menjerumuskan saya,” sambungnya.
“Saat ini lebih baik kita konsentrasi melewati tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan,” tegas Jokowi.