Ngelmu.co – Pasca mendapatkan suntikan vaksinasi AstraZeneca, sejumlah warga Sulawesi Utara merasakan dampak seperti demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit, dan lemas.
Pemberian Vaksin Dihentikan
Lantaran hal tersebut, pemberian vaksin AstraZeneca terpaksa dihentikan untuk sementara waktu. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, dr Debie KR Kalalo MscPH di Manado.
“Dihentikan sementara sambil menunggu penjelasan dan pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan dan WHO perwakilan Indonesia terkiat surat resmi yang kami kirimkan 26 Maret 2021,” katanya pada Sabtu (27/3/2021).
Atas kejadian tersebut, juru bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut, dr Steven Dandel MPH mengklarifikasi beberapa poin mengenai dihentikannya vaksinasi AstraZeneca untuk sementara waktu.
Ia menyebut, dihentikannya vaksinasi AstraZeneca tersebut, merupakan langkah kehati-hatian (precaution) mengingat angka Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebesar lima hingga 10 persen dari total yang mendapatkan vaksin AstraZeneca.
KIPI hadir dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual, hingga muntah. Ia pun menjelaskan, dalam Emergency Use Authorization (EUA) vaksin AstraZeneca, sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek samping (adverse effect) yang sifatnya sangat sering terjadi, artinya sat di antara 10 suntikan dan sering terjadi (common -1 di antara 10 sampai dengan 1 di antara 1 suntikan.
“Kami perlu mempersiapkan komunikasi risiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini. Supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat,” sebutnya.
“Langkah ini juga perlu dilakukan untuk menyesuaikan pola dan pendekatan vaksinasi terutama yang targetnya adalah unit usaha atau institusi. Supaya tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan terhadap karyawannya. Tetapi bertahap, agar supaya unit usaha tidak perlu ditutup kalau ada banyak karyawan yang terdampak KIPI,” ujarnya.
Masih Menunggu Hasil Laporan
Sementara itu, Komisi Nasional KIPI Hindra Irawan mengungkapkan, masih menunggu hasil laporan investigasi. Sebab, di Sulut, setidaknya terdapat dua kota yang menerima vaksin buatan perusahaan Inggris dan Oxford itu, Manado dan Kota Bitung.
“Kalau misalnya serius dan membahayakan, tentunya akan dihentikan atau di-suspend atau ditunda,” kata Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan.
“Kan belum masuk [sekarang] laporannya. Nanti diputuskan, untuk dihentikan atau diteruskan,” lanjut dia.
Baca Juga: Jokowi Sebut COVID-19 Bisa Mental Jika 70 Persen Masyarakat Telah Divaksin
Hindra mengatakan pihaknya sudah menerima laporan awal dari Komisi Daerah KIPI Sulut terkait kasus ini. Efek samping berstatus ringan hingga sedang.