Berita  

Ini Dia Orang Pertama yang Terjemahkan Al-Qur’an ke Bahasa Korea

Dr Hamid Choi Yong Kil Korea Al-Qur'an

Ngelmu.co – Dr Hamid Choi Yong Kil adalah orang pertama yang menerjemahkan Al-Qur’an ke bahasa Korea. Upayanya tersebut jelas tidak singkat.

Sebab, Muslim yang memang merupakan warga negara Korea Selatan ini harus menghabiskan waktu kurang lebih tujuh tahun.

Tujuan Ustaz Hamid tak lain, ingin menyebarluaskan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ia berharap, kerja kerasnya dapat memudahkan Muslim, khususnya para mualaf di Korsel, untuk memahami Al-Qur’an.

“Pemahaman media lokal tentang Islam, terlalu berpusat pada Barat,” tutur Ustaz Hamid.

“Jika Anda ingin tahu tentang Muslim, cara terbaik bukan melalui media, tetapi dengan mengenal Muslim sejati, di komunitas Anda.”

Baca Juga: Akbar, Pemulung Remaja yang Tertangkap Kamera Baca Al-Qur’an di Trotoar

Salah satu mualaf di Korsel, Umar Jung mengatakan, “Saya menemukan kebahagiaan saat bertemu teman-teman Muslim, dan berdoa bersama mereka.”

Kembali ke Ustaz Hamid, selain menerjemahkan Al-Qur’an ke bahasa Korea, ia juga mengerjakan hal yang sama terhadap Kitab Shahih Bukhari.

Bahkan, ia memiliki lebih dari 90 judul karya tulis lain, baik yang pribadi, atau terjemahan dalam bidang keislaman.

Selain aktif berdakwah, Ustaz Hamid, mengabdikan hidupnya sebagai dosen di bidang studi Islam dan bahasa Arab, di Universitas Myongji.

Ia juga mengemban amanah sebagai Presiden Federasi Muslim Korea (Korean Muslim Federation).

Sebuah organisasi Muslim pertama dan satu-satunya yang telah berdiri sejak 1967 silam, di Korsel.

Ketika Syaikh Abdul Aziz bin Baz–rahimahullah–menjadi rektor, Ustaz Hamid, mengenyam pendidikan di Universitas Islam Madinah.

Ia berhasil mendapat tempat khusus di hati Syaikh, hingga sering mendapat undangan untuk berkunjung ke rumah Syaikh.

Mungkin, karena sebagai Muslim di negara asalnya, Ustaz Hamid merupakan minoritas.

Sosok Syaikh bin Baz juga sangat berkesan di hati Ustaz Hamid, terutama tentang kedalaman ilmu dan kemuliaan akhlaknya.