Berita  

Qunut Jadi Salah Satu Pertanyaan Tes Pegawai KPK untuk Lolos ASN, Ini Kata Warganet

TWK KPK ASN Qunut Novel Baswedan
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Ngelmu.co – Para pengguna media sosial, khususnya Twitter, langsung merespons kabar tentang salah satu pertanyaan TWK [tes wawasan kebangsaan] yang diterima pegawai KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi].

“Sholat Subuh-nya pakai Qunut atau tidak?”

Pertanyaan tersebut menjadi salah satu soal yang harus pegawai KPK jawab saat TWK [yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)].

Bagian yang turut menentukan lolos atau tidaknya mereka untuk alih status menjadi ASN [Aparatur Sipil Negara].

Tanggapan Warganet

Mendapati pertanyaan tersebut, mereka yang aktif di media sosial pun bertanya-tanya.

Sebab, bagi mereka, beberapa deret pertanyaan terdengar tak masuk akal, sekaligus tidak ada sangkut pautnya dengan bidang kerja KPK.

“Sholat Subuh pakai Qunut atau enggak, itu apa hubungannya dengan pemberantasan korupsi?” tanya @HisyamMochtar.

“Mungkin kalo dijawab Islam Nusantara, dan sholat Subuh-nya pakai Qunut, auto diterima sebagai ASN KPK,” imbuhnya.

Sementara @ibnuperdana, menjawab, “Tergantung masjidnya. Tapi kalau, ‘Sholat Subuh-nya pakai disiram air keras?’, mungkin lebih masuk akal buat dijawab.”

Sedangkan @Irchamfauzi, menyebut, “Yang bikin pertanyaan pasti kalau pergi haji atau umroh, pas sholat Subuh di sana, bingung, ‘Kenapa di Masjidil Haram sholat Subuh gak pakai Qunut.”

Akun @ThePitho, nampak prihatin, “Di saat Muslim dituntut untuk toleransi terhadap agama lain, sementara sesama Muslim sendiri, mereka suruh bertikai. Astaghfirullahaladzim.”

“Korelasi wasbang [wawasan kebangsaan] sama Qunut, tuh apa, ya? Kok aku mikir, enggak dapat korelasinya,” tanya @ardyayp.

“Apa kalau dijawab, ‘pakai’, auto lolos, karena dianggap nasionalis banget?” imbuhnya.

“Sedangkan yang ‘tidak’, auto enggak lolos, karena dianggap anti NKRI, radikal radikul, dan seterusnya?” sambungnya lagi.

Lebih lanjut, bagi @AchZaidanZain, “Ini menunjukkan kalau orientasi screening menghalau aliran tertentu untuk masuk di KPK.”

“Tapi pertanyaannya, apakah instrumen pertanyaan itu sudah melalui uji validitas dan reliabilitas?” tuturnya.

“Qunut itu kayak celah yang bisa digunakan untuk memperlebar jarak, kayaknya, antar kita,” sahut @uwaisatf.

“Aku yang jarang, malah hampir enggak pernah Qunut, tapi gapapa kalau Qunut,” akuannya.

“Jadi, misal kalau Qunut jadi ‘bahan’ intoleransi dan dampaknya perpecahan, apakah alasan itu bisa mengubah hukum baca Qunut di sholat-sholat kita, khususnya Subuh?” sambungnya bertanya.

Pembuat Soal Mendapat Sorotan

Pemilik akun @mf_dika, menekankan, “Yang penting itu kewajiban sholatnya dijalankan apa enggak setiap Subuh atau empat waktu lainnya.”

“Bukan masalah pakai Qunut atau enggaknya. Ngadi-ngadi ni yang buat soal,” kritiknya.

Akun Twitter @ihda_a_rizqi, bahkan menantang, “Coba udah bisa ikutan tes ini, saya bonusin dah sekalian doa sholat Dhuha, Witir, dan sekalian Jenazah dah, kalau tesnya kayak gitu caranya.”

Sedangkan akun @ridhorahadi, menyarankan, “Harusnya dibuat pertanyaan, ‘Apa jawaban kamu waktu ditanya malaikat maut?’.”

Ada juga warganet yang menebak, “Next akan ada pertanyaan, ‘Kamu ketika tahiyat, apakah tangannya diam atau u-utekan?’,” kata @apitjuliana.

Merasa penasaran, akun @zicoalviandri, pun bertanya, “Kalau jawabnya sholat Subuh jarang, seringnya kesiangan, lolos gak?”

Bukan Hanya Qunut

‘Sholat Subuh-nya pakai Qunut atau tidak?’, bukan satu-satunya soal yang mendapat sorotan.

Sebab, masih ada dua pertanyaan lain seperti, ‘Kenapa belum menikah?’, dan ‘Islam-nya, Islam apa?’.

“Ada pertanyaan kek [kenapa belum nikah] gini saja, sudah aneh,” kata @Faridazzahra. “Ini Tes Wawasan Kebangsaan, atau nyinyiran sodara?”

“Pertama, pertanyaan ‘Kenapa belum menikah’, urgensi pertanyaan ini apa?” tanya @Mey_elyaser.

“Adakah korelasinya dengan upaya pemberantasan korupsi?” sambungnya. “Kedua, ‘Islam-nya, Islam apa?’, apakah yang kasih tes berpikir kalau Islam itu bertipe-tipe gitu?”

“[Itu] Pertanyaan-pertanyaan yang semestinya enggak perlu ada, lho,” kritiknya.

Begitu juga akun @AhmadNajih68, yang bertanya, “Lalu, kalau sholat Subuh-nya gak pakai Qunut, bisa dicap teroris apa gimana?”

Bukan hanya warganet yang terdengar bingung dengan beberapa soal yang ditanyakan kepada pegawai KPK saat TWK.

Ustaz Hilmi Firdausi juga demikian. Melalui akun Twitter-nya, @Hilmi28, ia mengatakan, “Saya berqunut tiap hari.”

“Tapi jika pas ditunjuk menjadi Imam di Masjid yang tidak berqunut, saya ikut,” jelasnya.

“Toleransi kita tentang furuiyah, justru akan menguatkan ukhuwah,” tegasnya lagi.

“Makanya aneh sekali kalau masalah Qunut, jadi pertanyaan wawasan kebangsaan,” kritik Ustaz Hilmi.

“Semoga orang-orang terbaik KPK, tidak tersingkir gara-gara masalah sepele begini,” harapnya di akhir cuitan.

Beberapa pegawai KPK yang ikut menjalani TWK, memang mengaku diminta untuk memberikan pernyataan sikap atas sejumlah isu.

Mulai dari isu terorisme, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI), hingga Habib Rizieq Shihab.

Kata PUSaKO

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari, juga mendengar perihal isi TWK tersebut.

“Bukan soal substansi yang ditanyakan, tapi memang pertanyaannya bermasalah,” tegasnya, mengutip Kumparan.

“Saya sudah mendengar kabar, ada pegawai yang tidak lolos, termasuk pegawai senior,” sambung Feri.

Kalaupun kabar pemecatan ini benar, lanjutnya, pegawai KPK dapat menggugat ke PTUN, atas dugaan tindakan sewenang-wenang.

“Harusnya, pegawai KPK, ya, kemudian menggugat ini ke PTUN. Kebijakan sewenang-wenang,” tegas Feri.

BKN Telah Serahkan Hasil Tes ke KPK

TWK, disebut sebagai salah satu tahapan perubahan alih status pegawai KPK menjadi ASN [dampak UU KPK hasil revisi].

Pegawai KPK, wajib menjadi ASN, maksimal dua tahun sejak UU tersebut sah, yakni pada 17 September 2019 lalu.

Situs Kementerian PANRB [Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi], menyatakan bahwa TWK, asesmen BKN, merupakan bagian penyelenggaraannya.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga menyebut, asesmen TWK, menggunakan alat ukur Tes Indeks Moderasi Bernegara (IMB-68).

Di mana terdapat klasifikasi 68 klaster. Aspek yang diukur adalah integritas, netralitas, dan antiradikalisme.

Menurut Bima, komponen syarat pertama adalah taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahannya.

Kedua, tidak terlibat dalam kegiatan organisasi yang pemerintah dan/atau putusan pengadilan larang. Ketiga, punya integritas serta moralitas yang baik.

BKN, tidak bekerja sendirian dalam melaksanakan asesmen ini. Kolaborasi dengan instansi pemerintah terkait pun dilakukan, yakni:

  • BIN [Badan Intelijen Negara],
  • BAIS [Badan Intelijen Strategis] TNI,
  • Pusat Intelijen TNI AD,
  • Dinas Psikologi AD, dan
  • BNPT [Badan Nasional Penanggulangan Terorisme].

BKN juga telah menyerahkan hasil TWK kepada KPK, pada Selasa (27/4) lalu.

Sementara KPK yang mengaku belum membuka dokumen, akan segera mengumumkan hasil tes tersebut.

Ketika ditanya mengenai kabar pegawai yang tidak lolos serta ancaman pemecatan, KPK, masih belum mau berkomentar.

Sekjen KPK Cahya Hareffa hanya menyebut, hasil tes yang diserahkan BKN, masih disegel.

Pengakuan Sumber Internal

Mengutip CNN, sumber internal, membenarkan soal cakupan pertanyaan seperti doa Qunut dan pernikahan.

“Iya, ada pertanyaan kayak gitu,” akuannya secara tertulis, Selasa (4/5) malam.

Salah seorang pegawai KPK lainnya, menilai TWK, lebih didominasi oleh pertanyaan tentang radikalisme.

Menurutnya, FPI hingga HTI, juga menjadi poin pertanyaan, “Kemarin nuansanya, 70-80 persen, soal-soal itu tidak terkait dengan kebangsaan.”

“Lebih banyak terkait dengan radikalisme,” bebernya ketika dikonfirmasi.

Berikut beberapa pertanyaan janggal yang ia sampaikan:

  • “Kenal HRS atau tidak?”
  • “Bagaimana tanggapan tentang pembubaran FPI dan HTI?”
  • “LGBT dilarang di Indonesia, tanggapan saudara seperti apa?”

Baca Juga: Muncul Isu KPK Akan Pecat Sejumlah Pegawai, Novel Baswedan Salah Satunya?

Beredar isu, 75 pegawai KPK, tidak lolos TWK, bahkan terancam dipecat oleh pimpinan lembaga antirasuah Indonesia ini.

Sebagian besar dari mereka adalah Ketua Satuan Tugas penyidik, serta penyelidik dari unsur internal.

Termasuk pengurus inti Wadah Pegawai KPK, hingga pegawai berprestasi lainnya.