Ngelmu.co – Menghadapi pihak yang mencoba menebar fitnah terkait donasi untuk Palestina [tahap pertama yang digalangnya beberapa waktu lalu] Ustaz Adi Hidayat (UAH), akhirnya mengambil langkah hukum.
UAH menyampaikan sikap ini melalui kanal YouTube resminya, Adi Hidayat Official, Senin (31/5) kemarin.
Mengutip kolom komentar unggahan tersebut, Ngelmu mendapati mayoritas publik, mendukung langkah yang UAH ambil.
Seperti dari kanal Tasik Ngaji, “Doa dari kami Ustadz, semoga di setiap langkah, Allah senantiasa bimbing dan Allah mudahkan setiap urusan.”
Begitu juga dengan kanal Habib Syechrell Official, yang mengatakan, “Langkah Ustadz, semoga dipermudah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
“Sehingga hukum negara berlaku kepada siapa saja, termasuk pemfitnah Ustadz. Amiin ya Rabb,” tutupnya.
Baca Juga: UAH Jawab Pemfitnah dengan Langkah Hukum, “Biarkan Keadilan Berbicara”
Namun, ada juga pihak yang menanyakan, mengapa UAH menghadapi persoalan ini dengan melapor kepada polisi?
M Guntur Romli salah satunya. Melalui kicauannya, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu bertanya.
“Adi Hidayat (UAH) itu merasa difitnah atau cuma baper? Kok sampe lapor polisi segala?” cuitnya melalui akun @GunRomli, Senin (31/5).
Menurut Guntur, jika merasa telah menyerahkan donasi yang terkumpul sebesar Rp30 M, UAH, hanya perlu menunjukkan bukti transfer.
Minta Bukti Transfer
Berikut cuitan selengkapnya yang Ngelmu kutip, dengan catatan pernyataan dalam tanda [] adalah penjelasan:
Kalau dia [UAH] merasa sudah serahkan [menyerahkan] 30 M [miliar rupiah], tunjukkan saja BUKTI TRANSFER nya [transfernya].
Katanya uang 30 M [miliar rupiah] dibagi 3 [tiga], kasi [kasih] unjuk aja [saja] bukti-bukti transfernya, mudah itu.
Gak [tidak] perlu nunggu [menunggu] audit, gak [tidak] perlu auditor.
Kalau dia bisa nunjukkan [menunjukkan] bukti2 [bukti-bukti] transfer sejumlah 30M [miliar rupiah], dia baru boleh merasa difitnah dibilang tdk [tidak] sampein [menyampaikan] hasil donasi.
Yang diperlukan adalah bukti-bukti transfer 30 M [miliar rupiah] yg [yang] katanya dibagi 3 [tiga].
Bukan foto2 [foto-foto] penyerahan simbolis. Atau foto tulisan sejumlah uang. Ini cuma bisa jadi laporan kegiatan.
Tapi yg [yang] diperlukan adalah bukti-bukti transfer 30 M [miliar rupiah].
Kalau Adi Hidayat sudah pernah menunjukkan bukti transfer 30 M [miliar rupiah], baru dia boleh merasa difitnah.
Kalau belum pernah, kok tiba2 [tiba-tiba] merasa difitnah, emang [memang] ente [anta] sdah [sudah] tunjukkan [menunjukkan] bukti2 [bukti-bukti] transfer?
Krn [karena] Adi Hidayat (AH) sdah [sudah] pake [pakai] jalur hukum, maka dia harus siapkan [menyiapkan] bukti yg [yang] valid.
Kalau dia belum pernah menunjukkan bukti2 [bukti-bukti] transfer 30 M [miliar rupiah] dlm [dalam] proses penyerahan donasi, memang msh [masih] terbuka ruang pertanyaan & [dan] keraguan.
Klau [kalau] kemudian dia merasa difitnah, itu keterlaluan & [dan] baper.
Respons Netizen
Seperti pada umumnya, apa-apa yang muncul di media sosial, kerap mendapat tanggapan dari sesama pengguna.
Begitu juga dengan cuitan Guntur yang memanen respons dari netizen.
“Untuk apa kalian mempertanyakan ke mana sisa dana kemanusiaan itu disalurkan. Itu ‘kan untuk negara lain,” kata @Fachrizalfatta1.
“Seperti yang kalian katakan, seharusnya kalau kalian cinta akan negeri ini, kalian akan mempertanyakan ke mana dana bansos [bantuan sosial] yang dikorupsi itu sekarang. Akan kembali kah? Aneh-aneh saja kalian,” sambungnya.
Sementara pemilik akun @mohsyakirin, menyoroti cuitan Guntur, “Dari cara situ memanggil langsung nama atas beliau, itu sudah mewakili sikap situ yang tidak layak.”
Akun @By_Maharr pun mengatakan, “Gak usah gaduh, Li. Dukung dan kawal saja Polri beserta perangkat hukum lainnya.”
“Agar masalah ini sampai di persidangan. Nanti tinggal pembuktian, kalau perlu siaran live TV Nasional,” lanjutnya.
“Siapa yang terbukti bersalah menurut pengadilan, tinggal menjalani proses lebih lanjut. Negara hukum iki, Li,” imbuhnya lagi.
“Iya, entar saja di pengadilan buktinya. Sabar ngapa, enggak sabaran banget,” sahut @2019Bintang, tertawa.
“Kalau dari awal kalian-kalian BuzzerRp mau lihat bukti transfer, minta baik-baik ke UAH, pasti dikasih lihat,” tegas @DrizzleRains.
“Tanpa perlu framing-framing dan fitnah segala. Hidup itu enggak bakal selamanya,” sambungnya berpesan.
“Menyedihkan sekali kalian yang menggunakan cara apa pun demi dapet duit,” sindirnya lagi.
Akun @MahdiBima juga ikut bicara, “Rom! Tanya bukti transfer jangan di medsos, ‘kan bisa langsung ke orangnya.”
“Kalau sampean enggak bisa memberi manfaat untuk saudara seiman, minimal Anda tidak buat keruh suasana,” kritik @kenzo_ghifari.
“Dibanding dengan UAH, Anda itu ibarat kotoran kuku,” lanjutnya lagi.
Sementara @wahyuphraz merasa heran, “Yang donasi saja enggak ribet minta bukti.”
“Ini yang enggak ikut donasi, ribut mulu. Heran! Ya, entar bukti transfernya jadi barang bukti di persidangan, lu enggak usah ikut ribet!” tantangnya.
UAH Sangat Terbuka soal Data
Pemilik akun @ichamilano juga mengingatkan Guntur, “Ustadz Adi Hidayat sangat terbuka dan mempersilakan siapa pun untuk membawa tim audit independent.”
“Supaya tidak ada cuitan fitnah baru setelah dikasih lihat bukti transfer. Nanti cuitannya, ‘bukti transfernya palsu’,” imbuhnya.
“Jadi, sila datang langsung membawa ahli tim audit terbaik Anda,” ajaknya lagi.
“Sudahlah. Enggak malu ngeributin uang yang Anda sendiri enggak ikutan nyumbang?” tanya @MAliUsman2.
“Dan ini juga bukan uang negara, uang rakyat yang Ikhlas. Mempolitisir sesuatu yang bukan pada tempatnya,” sambungnya.
Akun @adi_fir juga sepakat, bahwa, “Pembuktian itu di pengadilan, bukan di medsos. Soalnya, UAH sudah banyak materai. Tunggu saja, jangan langsung uring-uringan.”
“Gerombolan pembela kebohongan, ya, gini,” tutur @mametoos. “Yang salah saja masih dibela.”
“Intinya mah kebaca, mau menghancurkan nama baik Ustadz Adi Hidayat,” imbuhnya.
“Ada masanya, Bro. Mumpung masih ada umur, berubah saja sih. Ya, minimal mendekati manusia normal gitu,” lanjutnya berpesan.
“Cieee, belain. Hahahaha. Kalau Bang Romli lebih lihat cuitannya, maka akan paham mana nanya mana judgement,” tulis @epannn_van.
“Coba tanya ahli bahasa kalau masih perlu paham,” tantangnya di akhir.
Ada juga yang mempertanyakan gerak-gerik buzzer di media sosial selama ini.
“Buzzer itu enggak pernah tanya soal dana yang dikorupsi berjemaah. Ada yang tahu kenapa?” kata @Ron_BrowN36.
Di sisi lain, akun @andibastoni mencoba menjelaskan kepada Guntur, “Kaidahnya ‘kan jelas, orang yang menuduh itu yang harus membuktikan.”
“Bukan orang dituduh yang harus menunjukkan bukti. Dalam hal ini, UAH yang dituduh nilep uang,” tegasnya.
Meski demikian, Tim Ngelmu juga menemukan satu dua akun yang justru menyerang UAH.
Seperti @MFuadUsman1, yang berkata, “Baper dia. Belum pantas jadi ulama panutan. ‘Kan bisa tabayyun.”
Sementara akun @theng_sd, berkicau, “Mas, kudune ngerti, tanda transfere, kabur nang kali Ciliwung, kintir tekan laut Jawa. Adoh, Mas. [Mas, seharusnya paham, bukti transfernya kabur di Sungai Ciliwung, pura-pura hanyut ke Laut Jawa. Jauh, Mas].”
Berbagai Pernyataan Guntur di Media Sosial
Sebenarnya, Guntur telah menyampaikan berbagai pernyataan, pertanyaan, sekaligus komentar soal donasi untuk Palestina.
Baik melalui akun Facebook, Twitter, pun Instagram pribadi, ia kerap membahas hal, salah satunya persoalan ini.
Berikut Ngelmu coba rangkum, beberapa status yang Guntur tulis [di akun Facebook-nya] sejak Selasa (25/5) lalu, dengan catatan pernyataan dalam tanda [] adalah penjelasan:
25 Mei 2021
“Ada yg [yang] pamer ngumpulin dana unt [untuk] Palestina 30 Miliar [rupiah] tapi dia juga ngaku [mengaku] yg [yang] diserahin [diserahkan] 14,3 Miliar [rupiah]. Dia nilep [menilap] berapa ya?”
29 Mei 2021
“Ada yg [yang] riya’ (pamer2) [pamer-pamer] sumbangan unt [untuk] Palestina, bikin berita yg [yang] diserahin baru sebagian. Ditanya2 [ditanya-tanya] Netizen sisanya malah ngamuk2 [mengamuk]. Makanya jangan riya'”
“Komplotan 212 kok dipercaya: dari investasi bodong, kampung kurma, travel, donasi kapal selam, sekarang mau cuci imej [citra] lewat donasi Palestina? Sampah!”
“Kamu gak [tidak] ikutan nyumbang [menyumbang] kok ribet amat sih” | Lah. Ngapain [untuk apa] nyumbang [menyumbang] ke komplotan penipu. Nyumbang [menyumbang] kok ke maling”
“Selain investasi bodong, travel abal2 [abal-abal], ternyata buka donasi sumber utama ekonomi mrk [mereka] ya? Pantes [pantas] ngamuk2 [mengamuk] saat dikritik. Kyak [kayak] nyerang [menyerang] sarang ular”
“Ada yg [yang] tanya: “Kenal Fahd P?” | Kenal. Politisi [politikus] ‘Muallaf’ yang lagi Pansos [panjat sosial] lewat komplotan 212″
“Politisi [politikus] ‘Muallaf’ maksudnya baru gabung [bergabung dengan] parpol [partai politik]. Sambil sodorin [menyodorkan] proyek. Subscriber [pelanggan atau pengikut] & [dan] viewer [penonton] baru ratusan. Gagal. Sekarang Pansos [panjat sosial] lewat Komplotan 212”
“Saya gak [tidak] pernah nyolek2 [mencolek-colek] politisi [politikus] ‘muallaf’ itu, tapi dia nyolek2 [mencolek-colek] saya duluan [lebih dahulu], demi modal masuk & [dan] nyenengin [menyenangkan] Komplotan 212 ya saya lawan”
“Saya kira politisi [politikus] ‘muallaf’ itu masuk parpol [partai politik] krn [karena] perjuangan ide, ternyata sodorin [menyodorkan] proyek besar. Tapi subscriber [pelanggan atau pengikut] & [dan] viewer [penonton] gagal. Bermainlah dgn [dengan] 212”
“Asyik! Politisi [politikus] ‘Muallaf’ sering stalking [menguntit] & [dan] komen [komentar] di status2 [status-status] saya. Sambil bawa2 [bawa-bawa] buzzernya. Komplotan 212 lagi ngamuk [mengamuk]”
Saya diledek2 [diledek-ledek] jabatan komisaris: hahaha saya gak [tidak] butuh, gak [tidak] bangga, gak [tidak] bikin bahagia. Saya sudah bahagia dgn [dengan] pembubaran HTI & [dan] FPI. Tinggal ampasnya nih 212″
“Emang [memang] saya level politisi [politikus] ‘muallaf’ itu: masuk parpol [partai politik] unt [untuk] proyek buzzer di parpolnya [partai politiknya]. Gagal ngangkat [mengangkat], skrng [sekarang] mainin [memainkan] 212”
30 Mei 2021
“Korupsi Bansos, Asabri, Jiwasraya dll [dan lain-lain] itu sudah ditangkap. Yg [yang] belum: penggelapan donasi nih. Gak [tidak] bisa disamain ya Drun”
“Mana Harun Masiku?” | Lah kok nanya gwa [saya], bukan 1 [satu] partai, bukan orang KPK jg [juga]. Coba tanya Novel Baswedan dia kan yg [yang] klean [kalian] anggap paling OK [oke] di KPK. Ok [oke] Drun?”
“Ada yang merasa seperti singa, “Raja Singa” mungkin”
“Ini siapa ya Adie Hidayat kok buzzer2nya [buzzer-buzzer-nya] pada ngebully di sini. Aku kagak [tidak] kenal. Jangan pansos [panjat sosial] di sini”
“Oh ‘Ustadz Made in Pilpres’. Ya sudah lah [sudahlah]. Pilpres uda [sudah] selesai. Pak Prabowo juga uda [sudah] digandeng Pak Jokowi.”
“Dayat ini banyak juga buzzer-buzzernya [buzzer-buzzer-nya] ya. Tapi bikin impresi Page ini naik. Makasih ya”
31 Mei
“Saya ngomong ‘jangan nilep [menilap] donasi’ kok buzzer-buzzer Dayat kayak cacing kepanasan, kenapa ya?”
“Ngaku2 [mengaku] bikin laporan, BUKTI TRANSFER nya [transfernya] mana? Kalau cuma foto2 [foto-foto] dgn [dengan] tulisan sejumlah uang, orang dungu juga bisa”
“Coba itu buzzer-buzzer Dayat drpd [daripada] bikin berisik di sini kirim itu BUKTI TRANSFER Donasi 30M [miliar rupiah]. Ditunggu.”
“30 M [miliar rupiah]: 14M [miliar rupiah] unt [untuk] A. 6M [miliar rupiah] unt [untuk] B. 10 M [miliar rupiah] unt [untuk C]| BUKTI TRANSFER MANA? Kalau gak [tidak] ada Pencoleng Kamu!”
“1. Bukti transfer 2. Tanda terima klau [kalau] itu cash [tunai] 3. Cek. Yang Donasi 30M [miliar rupiah] mana buktinya?”
“Untuk membuktikan adanya aliran dana 30 M [miliar rupiah], itu gak [tidak] perlu auditor, tdk [tidak] perlu nunggu [menunggu] audit. Cukup tunjukkan [menunjukkan] bukti transfer. Bisa? Jangan Kyak [kayak] Curut!”
“Penggunaan dana, boleh lah [bolehlah] nunggu [menunggu] audit, tapi aliran dana 30 M [miliar rupiah] yg [yang] katanya dibagi 3 [tiga] itu harus ada bukti transfer. Saya tunggu!”
“Setelah saya minta BUKTI TRANSFER 30 M [miliar rupiah], tiba-tiba buzzer-buzzer Dayat menghilang dari komen2 [komentar-komentar] status saya”
“Kalau BUKTI TRANSFER tidak sampe 30M [miliar rupiah], kita akan tahu berapa persen yang ditilep [ditilap] itu.”
“Klarifikasi gak [tidak] perlu pidato berbusa2 [berbusa-busa], gak [tidak] perlu tulisan panjang2 [panjang-panjang] & [dan] berbunga2 [berbunga-bunga], cukup 3 [tiga] lembar kertas: BUKTI TRANSFER 30 M [miliar rupiah] yang katanya dibagi 3 [tiga]. ADA?”
“Kita belum nuntut [menuntut] kalau pengumpulan dana publik itu harus ada izinnya. NU & [dan] Muhammadiyah itu lengkap. Kalau komplotan 212 PASTI ILEGAL! Bisa kena lagi Ente [anta]!”
“Baru nonton dialog TVOne Habib Husin Shihab SH Vs Fahd P. Ditanya bukti transfer Adi Hidayat (UAH) Fahd P gak [tidak] bisa menunjukkan. Tamat soal transparansi & [dan] integritas!”
Komentar Sang Istri
Terlepas dari berbagai pernyataan, pertanyaan, sekaligus komentar Guntur di akun-akun media sosial pribadinya, sang istri Nong Andah Darol Mahmada juga sempat berkomentar.
Ia yang juga tim dari CokroTV, mempertanyakan, mengapa cuitan Eko Kuntadhi soal donasi yang digalang UAH untuk Palestina, berlanjut ke ranah hukum.
“Kok ngetwit kayak gini saja dilaporkan polisi. Enggak asyik ah. Mestinya, ya, jawab saja dengan thread twit tentang pertanggungjawaban dananya.”
Ustaz Hilmi Tegas Bela UAH
Terlepas dari berbagai pernyataan, pertanyaan, komentar Guntur, sang istri, juga respons warganet, Ustaz Hilmi Firdausi juga buka suara.
Dengan tegas, ia menyatakan dukungannya untuk UAH bersama tim, mengambil langkah hukum dalam menghadapi para pemfitnah.
“Saya dukung UAH dan tim untuk mengambil langkah-langkah hukum bagi pihak-pihak yang telah memfitnah beliau tentang donasi kemanusiaan Palestina.”
“Benar kata beliau, ‘Jangan ganggu singa yang berdzikir!’,” sambung Ustaz Hilmi.
Sejak Sabtu (29/5) lalu, ia memang telah mendukung upaya hukum UAH bersama tim.
“Dan juga influencer lain, jika ingin memberikan pelajaran bagi orang-orang yang menyebar fitnah tentang donasi kemanusiaan Palestina ini,” tegas Ustaz Hilmi.
Ia juga bertanya, “Kenapa kalau korupsi uang rakyat triliunan, mereka tidak bersuara, giliran ummat Islam berdonasi, mereka ribut sekali?”