Berita  

Ramai-Ramai Bela BEM UI soal ‘Jokowi: The King of Lip Service’

BEM UI Jokowi The King of Lip Service
Foto: Twitter/BEMUI_Official

Ngelmu.co – Akun Twitter dan Instagram resmi BEM UI, pada Sabtu (26/6) malam, mengunggah, ‘Jokowi: The King of Lip Service’.

Unggahan tersebut merupakan bentuk kritik mereka terhadap pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Publik pun ramai-ramai membela BEM UI soal ini, karena tak lama berselang, rektorat memanggil siapa-siapa yang terlibat.

Namun, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra, menekankan, pihaknya tak akan menghapus unggahan tersebut.

Sebab, bukan sembarang bunyi, kritik mereka berlandaskan argumen dan data.

“Kami akan mempertahankan postingan itu, dan itu bentuk kritik kami, karena kami juga punya dasar,” tegas Leon.

Berikut takarir Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), pada unggahannya yang viral hingga Senin (28/6):

“Halo, UI dan Indonesia!

Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras.

Katanya begini, faktanya begitu.

Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.

Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk ‘lip service’ semata.

Berhenti membual, rakyat sudah mual!”

 

View this post on Instagram

 

A post shared by BEM UI (@bemui_official)

Ramai-Ramai Membela

Kita mulai dari Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Dzulfian Syafrian.

Ia menjawab cuitan Ade Armando, yang berbunyi:

Begitu kicauan Ade. Dzulfian pun menjawab, “Ketua BEM UI sekarang, Leon, setahu saya IPK-nya, hamdallah cum laude, di atas 3,5. Asdos pula.”

“Jurusannya juga salah satu yang paling susah masuknya. Sebelum jadi Ketua BEM, doi juga sudah ketua sana-sini,” sambungnya.

“Doi juga tetangganya Pak Jokowi di Solo, loh. Bukan kaleng-kaleng,” kata Dzulfian. “Kalau IPK Pak Presiden, berapa dulu?”

Sementara advokat, Donal Fariz, mengomentari surat panggilan dari Direktur Kemahasiswaan UI untuk BEM dan DPM UI.