Ngelmu.co – Jangan menutup mata dari sederet ‘prestasi’ Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Sebagaimana upaya Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), menyampaikan hal ini ke publik.
Sebelumnya, kritik berbunyi ‘Jokowi: The King of Lip Service’, terunggah di akun media sosial resmi mereka, Sabtu (26/6).
Lalu, pada Selasa (29/6) kemarin, giliran mereka menyuguhkan sederet ‘prestasi’ Firli, ke tengah masyarakat.
Setidaknya, ada delapan ‘prestasi’ yang terlampir pada unggahan Twitter pun Instagram, @bemui_Official. Di antaranya:
2018-2019
Ketika Firli, masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, terdapat 26 data operasi tangkap tangan (OTT) yang bocor.
Kebocoran terjadi, setelah pegawai mengajukan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), penyadapan, dan telaah kasus.
Mei 2018
Firli, bertemu dengan M Zainul Majdi (TGB), yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Padahal, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont Nusa Tenggara yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
Agustus 2018
Firli, menjemput langsung saksi kasus korupsi yang hendak diperiksa penyidik KPK.
Hal yang masuk sebagai kategori pelanggaran etik berat, terjadi pada 8 Agustus 2018.
“Pertemuan dengan Wakil Ketua BPK, saya harus sampaikan juga, saya memang menjemputnya di lobi,” kata Firli.
Demikian pengakuan Firli, dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pada Kamis, 12 September 2019, sebelum terpilih menjadi pimpinan KPK.
Desember 2019-Februari 2020
Ketika Firli, resmi menjabat sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, lembaga antirasuah Indonesia, menghentikan 36 kasus yang ada di tahap penyelidikan.
Januari 2020
Aksi Firli unjuk kebolehan dengan memasak nasi goreng di Gedung Merah Putih KPK, viral.
‘Prestasi’ yang kemudian mendapat kritik dari mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto (BW).
“Ketua KPK, seharusnya ‘mengolah’ dan ‘memasak’ ramuan antikorupsi,” tuturnya, Selasa (21/1/2020).
“Yang ditunjukan melalui, apa program strategis KPK, dan ketegasan KPK menghadapi ‘brandalisme’ koruptor and their gangs,” sambung BW.
September 2020
Firli, terkena sanksi etik–berupa teguran II–karena gaya hidup mewahnya, yakni penggunaan helikopter.
Ia, mengaku tidak menyadari jika perbuatannya terkait naik helikopter mewah itu melanggar kode etik.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman,” kata Firli, dalam sidang etik, Kamis (24/9/2020).
“Putusan saya terima. Saya pastikan, saya tidak akan pernah mengulanginya.”
Desember 2020
Selang beberapa bulan, Firli, kembali mencetak ‘prestasi’. Ia, sempat tak memberi izin pemeriksaan dan penggeledahan.
Tepatnya, terhadap dua politikus yang diduga terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Mei 2021
Teranyar sekaligus yang paling gaduh adalah ‘prestasi’ Firli, menonaktifkan 51 pegawai KPK.
Termasuk penyidik dan penyelidik, sebagai buntut aksi pelemahan KPK, sejak revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Baca Juga:
- Ramai-Ramai Bela BEM UI soal ‘Jokowi: The King of Lip Service’
- Disandingkan, Begini Potret ‘Karya’ BEM Versus Dosen UI
- Cuitan Ade Armando ‘Dulu Masuk UI, Nyogok ya?’, Dinilai Sebagai Tuduhan Serius
- Umpatan ‘Bencong’ Denny Siregar Jadi Umpan untuk Angga Sasongko Cetak Gol
- Ada yang Lebih Perlu daripada Sebut Mahasiswa Pandir
‘Buzzer’, kata BEM UI, menilai Firli, sebagai Ketua KPK yang memiliki banyak prestasi dan gagasan.
“Omongan itu tidak sepenuhnya salah,” tulis BEM UI. “Akan tetapi omongan tersebut, kemudian membuat masyarakat bingung.”
Sebenarnya apa yang ‘buzzer’ maksud dengan prestasi, serta gagasan Firli, selama menjadi deputi hingga Ketua KPK?
“Ulasan di atas, telah merangkum beberapa ‘gagasan dan prestasi’, Firli Bahuri,” jelas BEM UI.
Pihaknya juga menyampaikan, bahwa selain itu, masih banyak lagi ‘gagasan dan prestasi’, Firli.
Seperti ide anehnya:
- Memberhentikan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI);
- Mengadakan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK; dan
- Memberhentikan pegawai KPK yang kritis juga berani, melalui SK, dengan dalih tidak lulus seleksi TWK.
Buzzer, sambung BEM UI, juga mengingatkan bahwa Firli, punya banyak prestasi.
“Kita bantu menguraikan maksud kata ‘prestasi’ yang ‘buzzer’ gaungkan,” ujar mereka.
“Apalagi ‘prestasi dan gagasan baru’ Firli untuk KPK?” pungkas BEM UI, bertanya.
View this post on Instagram