Berita  

PPKM Bikin Mahfud Sempat Nonton Sinetron Ikatan Cinta, Ini Katanya

Mahfud Ikatan Cinta
Foto: Instagram/mohmahfudmd

Ngelmu.co – Kebijakan PPKM Darurat membuat Menko Polhukam Mahfud MD, menjadi punya kesempatan untuk menonton sinetron Ikatan Cinta.

“PPKM memberi kesempatan kepada saya menonton serial sinetron Ikatan Cinta,” cuitnya melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Kamis (15/7) malam.

“Asyik juga sih, meski agak muter-muter,” sambung Mahfud. “Tapi pemahaman hukum penulis cerita, kurang pas.”

Mahfud, menanyakan penahanan karakter Sarah, dalam kasus pembunuhan karakter Roy.

“Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy, langsung ditahan,” tuturnya.

“Padahal, pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat,” jelas Mahfud.

Pembunuh Roy, lanjutnya, adalah karakter bernama Elsa. “Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya, dan minta dihukum, demi melindungi Elsa.”

“Lah, dalam hukum pidana, tak sembarang orang mengaku, lalu ditahan,” ujar Mahfud.

“Kalau begitu, nanti banyak orang berbuat jahat, lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku, sehingga pelaku yang sebenarnya bebas,” tutupnya.

Respons Publik

Alih-alih membuat para pengguna Twitter fokus ke pembahasan hukum, kicauan Mahfud, justru bikin mereka menyindir, hingga mencak-mencak.

Lagi-lagi, kemarahan publik terhadap pejabat adalah karena sikap mereka.

Di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia, yang kasusnya masih tinggi, beberapa pejabat justru membicarakan hal yang dinilai tak perlu.

Sebagaimana pembahasan Mahfud, soal sinetron Ikatan Cinta ini.

“Apakah hal itu mirip terjadi dalam kasus pembunuhan Munir?” tanya @sandalista1789.

“Ada orang berbuat jahat, lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku, sehingga pelaku yang sebenarnya bebas,” sambungnya, mengulang cuitan Mahfud.