Ngelmu.co – Publik mengamuk kepada TKA [tenaga kerja asing] asal Cina, yang menangkap, memasak, dan menyantap buaya muara [sepanjang 3 meter] di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Salah satunya Teuku Gandawan Xasir, yang mendesak, “Segera proses hukum, dan tak pakai lama.”
Sementara akun @htimbat, meminta, “Deportasi langsung, dan black list imigrasi semua yang terlibat.”
Pengguna Twitter @duckbusterr, juga menyoroti peristiwa ini. “Kelakuan TKA Cina, lebih biadab daripada binatang itu sendiri.”
“Gila saja, itu buaya sudah buas, masih bisa dijadikan sop untuk mereka makan,” imbuhnya.
“Buaya, biawak, komodo, pasti geleng-geleng kepala melihat kelakuan mereka,” sambungnya lagi.
Namun, bagi akun @SatuhatiCoffee, penjara bukan hukuman yang tepat.
“Jangan dipenjara. Taruh dikandang buaya saja. Biar buaya yang menghukumnya,” usulnya.
“Yang menghadapi kesulitan ternyata bukan cuma para pencari kerja,” kritik @syufainal.
“Tapi juga para buaya menjadi terancam hidupnya oleh keberadaan TKA Cina. Berikutnya siapa lagi, waspadalah!” imbaunya.
Terancam 5 Tahun Penjara
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra, mengatakan, bahwa lima TKA Cina yang membunuh buaya muara–dan menyantapnya–terancam hukuman pidana [maksimal 5 tahun penjara].
Rapper asal Kota Bandung, Ebith Beath A, melalui akun Twitter pribadinya, pun bertanya.
“((Pelaku terancam 5 tahun penjara)). Hahahaha, memang berani?”
Ustaz Abdullah Haidir juga nampak penasaran. “Pengin lihat, apa benar mereka akan diborgol dan dijebloskan ke penjara?”
Namun, bagi warganet @wendrahaka, para TKA Cina itu tidak perlu dipenjara.
“Karena besar kemungkinan, tidak berani. Cukup deportasi saja. Masih enggak berani?” tantangnya.
Halaman selanjutnya >>>