Ngelmu.co – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan Pendeta Saifuddin Ibrahim, memberikan pernyataan terbaru soal Irjen Napoleon Bonaparte.
Sejauh ini, Dittipidum Bareskrim [Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal] Polri, memang belum menetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap M Kece alias Kasman.
Sebab, sebelum gelar perkara untuk penetapan tersangka, kepolisian masih harus kembali melakukan pemeriksaan saksi.
“Belum [penetapan tersangka], ada beberapa keterangan [pemeriksaan saksi-saksi] yang harus dikonfrontasi,” tutur Andi, Kamis (23/9) kemarin, mengutip JPNN.
“Bukan Jenderal, Model Begitu”
Sementara bagi Pendeta Saifuddin, langkah Bareskrim Polri menempatkan Irjen Napoleon ke sel isolasi, kurang tepat.
Menurutnya, yang paling tepat adalah memindahkan Napoleon ke Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).
“Itu bukan jenderal, model begitu. Kalau bisa bawa ke Nusakambangan. Itu bukan orang yang cinta NKRI.”
Demikian tegas Pendeta Saifuddin, masih mengutip JPNN, Jumat (24/9).
Baginya, tindakan eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu seperti polisi agama.
“Tidak ada polisi agama di Indonesia. Ia belajar akademi polisi di mana, di Makkah?” tanya Pendeta Saifuddin.
Ia yang mengaku kerabat Kece itu juga senang, jika Napoleon benar-benar dipindahkan ke Nusakambangan.
Pasalnya, di mata Pendeta Saifuddin, Napoleon yang merupakan polisi aktif, telah membuat penjaga rumah tahanan takut.
“Ia [Napoleon] masih jenderal aktif. Jadi, ia ditakuti oleh penjaga sel di bawah itu. Ia semaunya melakukan intervensi tugas polisi,” ujarnya.
“Ia sudah merusak kepolisian. Kopral saja enggak melakukan kelakuan begitu. Salam sadar, sampaikan,” imbuh Pendeta Saifuddin.
Baca Juga:
Sebagai informasi, dugaan penganiayaan ini berawal ketika Napoleon–bersama tiga tahanan–masuk ke sel Kece.
Sekitar pukul 00.30 WIB, kemudian menyuruh salah satu tahanan, mengambil kantong plastik putih.
Terletak di selnya, dan berisi kotoran manusia. Lalu, kotoran tersebut dilumuri ke wajah dan tubuh Kece.
Lebih lanjut, Napoleon pun memukul Kece. Penganiayaan terjadi hingga pukul 01.30 WIB. Setelahnya, ia dan ketiga tahanan lain, kembali ke sel.
Baca Juga:
Sebelumnya, Napoleon mengaku tak terima, lantaran Kece telah menghina Islam.
Di sisi lain, Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi (LP) dengan nomor 0510/XIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Pelapornya adalah M Kasman alias M Kece, atas dugaan penganiayaan, di mana pelaku, disebut sebagai sesama penghuni Rutan Bareskrim Polri.
Lalu, terungkap bahwa pelaku adalah Irjen Napoleon yang juga tengah menjalani penahanan.
Setelah ia terseret perkara suap penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol.