Ngelmu.co – Penyerang Ustaz Abu Syahid Chaniago di Masjid Baitussyakur, Batam, Kepulauan Riau, resmi menjadi tersangka.
Penyidik Polresta Barelang yang telah menahan pria berinisial H tersebut, juga memastikan kasus ini akan berlanjut ke pengadilan.
“Iya, benar. Sudah ditetapkan [sebagai] tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt, Senin (27/9), mengutip CNN Indonesia.
Kepolisian menyematkan status tersangka, setelah penyidik memastikan masalah kejiwaan H.
Ia memang sempat mendapat perawatan–tiga tahun–di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Aceh.
Namun, dokter yang pernah merawatnya, menyatakan H, telah sembuh secara klinis.
“Tinggal minum obat saja,” kata Harry.
“Kasus ini tetap dilakukan penyidikan, dan lanjut ke proses peradilan,” imbuhnya.
Pihaknya juga menekankan, bahwa gangguan kejiwaan bukan penyebab H melakukan tindak pidana.
“Dari hasil riksa dokter spesialis kejiwaan RSBP Batam, menyimpulkan, bahwa perilaku garkum [pelanggaran hukum] tidak disebabkan oleh gangguan kejiwaan,” tegas Harry.
Maka itu penindakan hukum pun berlanjut, dan kasus ditingkatkan menjadi penyidikan.
Baca Juga:
Pada Senin (20/9) siang, H menyerang Ustaz Abu yang tengah mengisi ceramah untuk pengajian ibu-ibu.
Tepatnya di Masjid Raya Baitusy Syakur, yang berlokasi di Sei Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Setelah sampai di Mapolresta Barelang, H yang nampak tak menyesal, sempat mengeluarkan pernyataan singkat.
“Saya komunis,” tuturnya singkat, ketika menuju ruang pemeriksaan, Senin (20/9) sore.
Sementara Jafar yang merupakan sekuriti masjid, menceritakan awal kejadian. Menurutnya, H berjalan kaki ke halaman masjid.
Ia juga sempat menuju ke arah tempat wudu, sebelum akhirnya masuk ke masjid.
“Pas masuk itu, baru ia menyerang ustaz yang lagi ceramah,” kata Jafar, Senin (20/9).
Saat itu, ia yang berada di pos sekuriti masjid, terkejut, karena bersama pengurus masjid, ibu-ibu pengajian datang menyerahkan H.
“Saya kira awalnya [pelaku] ini mau salat Duha, pakaiannya juga rapi. Jadi, ya, enggak ada curiga,” tuturnya.
“Yang nangkap itu ibu-ibu sama pengurus. Ibu-ibu yang menghajar [H],” jelas Jafar.
Lalu, H pun langsung dibawa ke pos polisi lalu lintas yang tak jauh dari masjid.
Pada saat diamankan oleh pengurus masjid dan ibu-ibu, kata Jafar, H, tidak mengeluarkan kata-kata.
“Pas di pos polisinya, ia baru ngomong, minta maaf, minta maaf,” pungkas Jafar.