Ngelmu.co – Elite PDIP Hendrawan Supratikno, mengomentari massa aksi di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (28/10) kemarin.
Terkhusus kepada salah satu spanduk yang para pendemo bawa, berisi 12 kata.
‘Mosi Tidak Percaya Kepada DPR RI dan Pemerintahan Jokowi Ma’ruf, Jokowi Mundur..!!’
Menurut Hendrawan, bentangan spanduk yang menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur adalah efek dari salah minum obat.
“Salah minum obat, sehingga tidak berpikir jernih,” tuturnya kepada wartawan, Kamis (28/10), mengutip Detik.
Meski demikian, Hendrawan menilai, suara massa aksi bakal tetap didengar.
“Sebagai ekspresi aspirasi, tentu harus kita catat,” akuannya.
“Namun, di alam demokrasi, lahirnya sebuah Undang-Undang, sudah melewati proses deliberasi (komunikasi, partisipasi, dan pertarungan argumentasi),” jelas Hendrawan.
“Jadi, kita juga harus mendengar aspirasi yang berbeda dari yang kita miliki,” imbuhnya lagi.
Lebih lanjut, Hendrawan menyampaikan bahwa para pendemo, dapat mengajukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja (Ciptaker) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia juga mengingatkan, bagaimana mekanisme hukum harus dihormati.
“Bila ada yang tidak puas atau tidak sependapat, ada mekanisme judicial review di MK,” kata Hendrawan.
“Sistem dan mekanisme yang ada dalam konstitusi demikian, dan harus kita hormati,” sambungnya.
“Demonstran yang menyuarakan aspirasi, harusnya, jauh-jauh hari sudah menyalurkan aspirasinya kepada para wakilnya di DPR,” lanjutnya lagi.
“Bila tidak, berarti ada masalah diskoneksi saluran-saluran komunikasi,” pungkas Hendrawan.
Baca Juga:
Baca Juga:
- Pernyataan PDIP soal Thomas Cup dan Jokowi Bikin Warganet Sebel
- Warganet Tanggapi 4 Nama Calon Kepala Otorita Ibu Kota Baru Pilihan Jokowi
Selain bentangan spanduk menuntut Jokowi mundur, memang ada juga suara massa yang meminta pencabutan Ombibus Law.
Elemen buruh hingga mahasiswa, Kamis (28/10) siang kemarin, menuju Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Pukul 12.00 WIB, ‘Aliansi Rakyat Menggugat’, membawa spanduk yang berisi ragam tuntutan.
Mereka mengawali aksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sejumlah petugas kepolisian yang nampak menggunakan APD lengkap, berjaga di depan kawat berduri.
Massa pun tertahan di kawasan Patung Kuda, lantaran akses menuju Istana Negara, ditutup.
Adapun sejumlah tuntutan lain dari massa aksi adalah penurunan harga PCR, hingga pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja.