Ngelmu.co – Anggota TPM [Tim Pembela Muslim] Ustaz Achmad Michdan, membenarkan bahwa Densus 88, telah menangkap Ketua Umum PDRI [Partai Dakwah Rakyat Indonesia] Ustaz Farid Okbah.
“Betul [ditangkap], informasinya begitu,” tuturnya, Selasa (16/11/2021), mengutip Detik.
“Sejak menjelang Subuh, beliau sebetulnya mau ada acara di Cirebon,” ujar Ustaz Achmad.
“Tapi selesai Subuh, didatangi petugas yang mengaku dari Densus,” imbuhnya.
“Kemudian menggeledah rumah beliau, dan membawa [beliau]. Itu informasi yang saya dapat,” sambungnya lagi.
Beberapa aktivis yang dihubungi oleh pihak keluarga, kata Ustaz Achmad, juga membenarkan informasi penangkapan Ustaz Farid.
Selain Ustaz Farid, Densus 88 Mabes Polri juga mengamankan dua aktivis dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
Mengutip Republika, dari informasi yang ada sejauh ini, keduanya adalah Ustaz Zain An Najah dan Ustaz Anung Al Hamat.
Lebih lanjut, Ustaz Achmad mengatakan bahwa pihaknya siap memberi pendampingan hukum, meski ini bukan perkara mudah.
Baca Juga:
- Rentetan Fakta terkait Penangkapan oleh Densus 88
- 7 Pernyataan MUI atas Penangkapan Anggota Komisi Fatwa
- Dua Akun FB atas Nama Ninoy Karundeng Sebut MUI Harus Dibubarkan
Sejauh ini juga belum ada komunikasi langsung dari pihak keluarga yang meminta TPM, bertindak sebagai kuasa hukum.
“Saya masih dihubungi secara personal oleh sejumlah ustaz,” ujar Ustaz Achmad.
“Sebatas sebagai tim operasional, selain juga Pembina TPM, terkait penangkapan ini,” jelasnya.
Mengutip Kompas, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih memeriksa kasus ini.
“Nanti apabila sudah ada data lengkapnya, akan kita sampaikan ke teman-teman media,” ucapnya.
“Tolong bersabar. Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Nanti kita sampaikan,” tutup Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Di sisi lain, pihak Densus 88 juga belum merespons rekan media, tetapi konfirmasi masih terus diupayakan.