Berita  

Penjelasan Ketua DPRD DKI Usai Ditelepon Pihak Wanita Pemaki Ibunda Arteria

Ketua DPRD DKI Arteria

Ngelmu.co – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan, bahwa wanita yang memaki ibunda dari politikus PDIP Arteria Dahlan di Bandara Soekarno-Hatta, pada Ahad (21/11/2021) lalu, sempat menelepon dirinya.

Ia pun memberi penjelasan, “Karena mengetahui di partai yang sama, jadinya [pihak wanita itu] menelepon.”

“Makanya spontan saya menengahi kedua belah pihak, karena ini sama-sama teman nih.”

Demikian tutur Prasetyo dalam keterangannya, Senin (22/11/2021), seperti mengutip Detik dan Kumparan.

Pras bilang, maksud dan tujuan pihak wanita adalah untuk mencarikan jalan damai. Maka setelah menerima telepon, Pras menghubungi Arteria.

Ia menjelaskan, bahwa posisinya tidak membela satu pihak, tetapi Pras ingin permasalahan keduanya selesai secara kekeluargaan.

“Kita ini ‘kan orang Timur, menghormati orang tua. Saya juga mendidik anak-anak supaya menghargai orang tuanya.”

“Orang Timur juga mengedepankan kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan,” kata Pras.

“Saya berharap, tuntas dengan baiklah. Harus dibicarakan dengan baik, dan bisa saling memaafkan,” pungkasnya.

Ibunda Dimaki

Sebelumnya, viral video seorang wanita memaki ibunda Arteria, di Bandara Soekarno-Hatta, Ahad (21/11/2021).

Di sana, Arteria dan sang ibu tampak terlibat adu mulut dengan seorang wanita yang mengaku anak Jenderal TNI bintang 3.

Pengunggah video perseteruan itu adalah Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, yang juga ada di lokasi.

Kronologi Peristiwa

Arteria pun menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Ia bilang, ketika itu stafnya tengah berusaha mengambil barang di kabin atas, sesaat setelah pesawat mendarat.

Namun, menurutnya, sebelum memaki sang ibu, wanita itu langsung marah, karena menganggap Arteria, menghalangi jalannya.

“Saya lagi menurunkan bagasi [kabin atas], dianggap menghalangi jalan. Pertama, pintu saja belum terbuka.”

“Walaupun saya di ekonomi, ‘kan ketemu tuh bagasinya dipindahin ke bisnis.”

“Orang yang bisnisnya saja enggak keberatan, dan mempersilakan staff saya nurunin barang.”

“Nah [wanita itu] di ekonomi, sama dengan saya. Tiba-Tiba merasa terhambat, sudah mulai ngomel-ngomel.”

“Pintu belum dibuka sudah bicara, ‘Mana protokol?’, kita ‘kan diam saja.”

Lebih lanjut, Arteria mengaku wanita itu sempat menendang tasnya, ketika ibunda menegur, yang bersangkutan malah marah.

Setelah pintu pesawat terbuka, wanita itu masih mengomel, bahkan sampai mereka turun dari pesawat.

“Ya, sudah ‘kan, naik bus tuh [pas turun], begitu keluar bus, lagi jalan, dia itu makin-makin, ‘Eh, lu jangan rese, ya’.”

“Suaminya juga ngomong gitu. Terus saya bilang, ‘Enggak, Mas. Saya cuma ngomong, ‘kan enggak sopan kayak gitu’, terus istrinya ngelabrak saya.”

“Ngomong macam-macam, dari lorong keluar bus, sampai depan bagasi, disaksikan semua penumpang.”

Saat menunggu bagasi keluar, Arteria bilang kalau wanita itu kembali melabraknya. Bahkan sampai memaki dan menunjuk-nunjuk sang ibu.

Wanita tersebut–dan pria yang diduga suaminya–juga sempat memerintahkan salah satu ajudannya untuk ‘mengurus’ Arteria.

“Ya, sudah, selesaikan di kantor polisi saja, saya bilang. Dalam perjalanan [wanita itu] nyuruh ajudannya [yang] pakai pakaian sipil, untuk ngurus saya, dalam artian yang enggak beres lah.”

“[Wanita itu bilang] ‘Eh, ini urusin ini orang, ya’. Pas dia mau ‘ini’ saya, saya juga ancang-ancang mau ribut ‘kan, tapi saya ‘kan dalam posisi santai.”

“Akhirnya, dia juga bingung, ajudannya cuma nanya, ‘Ada apa si, Bang?’, pas dia lagi ngomong, ditarik lagi itu, katanya, ‘Sudah, lu enggak usah ngomong-ngomong sama ini’,” tutup Arteria.

Saling Lapor

Kini, menurut Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta Iptu Prayogo, kedua saling lapor.

“Tapi kita upayakan untuk mediasi,” ujarnya, yang masih melakukan penjadwalan upaya mediasi.

Menurut Prayogo, nantinya kedua belah pihak akan dipertemukan.

“Kalau mediasi, dipertemukan kedua belah pihak. Nanti teknisnya dari penyidik,” jelasnya.

“Itu masih dalam kewenangan penyidik, untuk selanjutnya seperti apa,” tutup Prayogo.

Kasus sudah masuk ke ranah hukum, karena baik Arteria pun wanita yang terlibat cekcok dengannya, sudah melapor ke Polres Bandara Soetta.

Tepatnya atas tudingan melanggar Pasal 315 KUHP tentang penghinaan dengan sengaja.

Baca Juga: