Berita  

Pemuda Pancasila Keroyok Perwira Hingga Hematoma, Kapolres Jakpus Murka

Pemuda Pancasila Keroyok Perwira

Ngelmu.co – Ormas Pemuda Pancasila mengeroyok seorang perwira, hingga yang bersangkutan mengalami hematoma di sekujur tubuhnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Hengki Haryadi pun murka.

Mengutip Detik, sekitar pukul 16.45 WIB, Kamis (25/11/2021), Hengki menemui massa.

Ia naik ke atas mobil komando, dan berbicara di hadapan massa Pemuda Pancasila dengan pengeras suara.

Di awal, Hengki menjelaskan bahwa di saat pandemi Covid-19 ini, kegiatan yang mengundang kerumunan dibatasi.

Namun, bukan berarti polisi melarang massa untuk menyampaikan pendapat mereka.

Sayangnya, yang terjadi justru kericuhan massa, bahkan sampai melukai salah seorang perwiranya.

Hengki, dengan nada tinggi pun mempertanyakan tujuan massa demo di DPR.

“Perwira kami, AKBP, dikeroyok, luka-luka. Apakah itu tujuan rekan-rekan datang kemari?”

“Melawan kami? Mengeroyok kami yang mengamankan rekan-rekan? Saya minta pimpinan aksi ini bertanggung jawab.”

“Perwira menengah. Perwira menengah dikeroyok, padahal beliau mengamankan kegiatan ini,” jelas Hengki.

“Sekali lagi saya minta, koordinator kegiatan ini segera menyerahkan. Jangan aksi rekan dinodai dengan kegiatan yang justru melawan hukum.”

“Kami yang melayani rekan-rekan, mengamankan, justru dipukuli, dikeroyok. Apakah ini tujuan kalian datang kemari?”

“Anggota kami luka-luka, apakah kami tadi keras sama Anda, atau menghalangi kegiatan saudara?”

“Saya minta, tadi saksi yang melihat, menyerahkan. Hukum harus ditegakkan,” tegas Hengki.

“Saya bersahabat dengan ketua Pemuda Pancasila Jakpus, tapi justru anggota kami dianiaya oleh rekan-rekan sendiri.”

“Saya minta diserahkan, atau kami kejar,” ujar Hengki, menekankan.

Berawal dari Pernyataan Junimart

Penyebab Pemuda Pancasila berdemo adalah karena politikus PDIP Junimart Girsang.

Di depan gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021), mereka meminta Junimart, menyampaikan maaf.

Sebelumnya, Junimart mengomentari bentrokan Pemuda Pancasila vs Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (19/11/2021).

Junimart bilang, Kemendagri bisa mulai mengingatkan kedua ormas itu, karena sering bentrok di jalanan hingga meresahkan masyarakat.

“Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, tentu Kemendagri, bisa mencabut izin dari ormas itu, atau tidak memperpanjang perizinannya.”

“Ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri, dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI, dan lain-lain.”

“Pemerintah harus tegas, apalagi di masa pandemi ini, kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus Covid-19, dan pemulihan ekonomi.”

Begitu penuturan Junimart pada Sabtu, 20 November 2021 lalu.

Tuntut Junimart Minta Maaf

Pemuda Pancasila pun menuntut Junimart meminta maaf melalui seluruh media cetak, daring, juga televisi.

Junimart telah menyampaikan permohonan maaf, tetapi Pemuda Pancasila, tetap turun ke jalan.

Mereka menggeruduk DPR, lantaran hendak menuntut maaf secara langsung dari Junimart.

Awalnya, demonstrasi berjalan kondusif. Menjelang sore hari, barulah kericuhan mulai terjadi.

Massa memaksa masuk ke gedung DPR untuk bertemu dengan Junimart.

Sampai akhirnya sebagian ricuh di Jl Gatot Subroto, dan mengeroyok Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Keroyok AKBP Karosekali

Massa Pemuda Pancasila mengeroyok AKBP Karosekali hingga yang bersangkutan mengalami luka serius di bagian kepala.

Saat itu, Karosekali tengah melakukan pengamanan demo Pemuda Pancasila di depan gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

“AKBP Dermawan Karosekali dari Ditlantas Polda Metro Jaya, mengalami luka-luka yang cukup serius.”

“[Dikeroyok] oleh anggota ormas yang melakukan demo tadi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Karosekali, sambungnya, mengalami pendarahan di kepala bagian belakang, dan harus menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Kepala bagian belakang ini mengalami luka robek dan pendarahan yang cukup besar, dan harus mendapat beberapa jahitan,” beber Zulpan.

Pada Jumat (26/11/2021) pagi ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, mengungkapkan kondisi terbaru AKBP Karosekali.

Berdasarkan pemeriksaan dokter, Karosekali mengalami hematoma [kumpulan darah tidak normal di luar pembuluh darah, dapat ditandai dengan munculnya benjolan atau kulit menjadi berwarna merah keunguan, terjadi saat pembuluh darah mengalami kerusakan, sehingga menyebabkan darah keluar ke jaringan (perdarahan)].

“Ditemukan beberapa luka hematoma, akibat trauma benda tumpul di sekujur tubuhnya. Terutama di bagian kepala.”

Demikian kata Sambodo di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, mengutip Kompas.

Karosekali, lanjutnya, juga mengalami luka robek pada bagian perut.

Namun, Sambodo belum dapat memastikan penyebab robekan tersebut, apakah senjata tajam atau bukan.

“Ada juga luka robek di bagian perut, dan terjadi penurunan tingkat kesadaran dari yang bersangkutan,” ujarnya.

“[Luka robek] Belum tahu dari mana, kami masih menunggu hasil visum dari dokter,” imbuh Sambodo.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya sendiri telah menangkap seorang anggota ormas Pemuda Pancasila–diduga pengeroyok Karosekali.

“Tentang dugaan Pasal 170 KUHP, saat pelaksanaan demo.”

“Saat ini terhadap kejadian penganiayaan atau pengeroyokan, sudah diamankan satu orang.”

Demikian jelas Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, Kamis (25/11/2021).

“Kepada yang bersangkutan, masih terus dikembangan, kami tidak main-main,” tegas Ade.

Hasil pemeriksaan sementara, sambungnya, pelaku diduga menyerang korban menggunakan benda tumpul [sampai menyebabkan luka di kepala].

Penjelasan Ade ini sekaligus meralat apa yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan sebelumnya, bahwa korban terluka karena senjata tajam.

“Enggak, dipukul bagian kepala belakang sampai mengeluarkan darah, saat ini dirawat di RS Polri Kramatjati,” paparnya.

Sebelum menangkap seorang pengeroyok [yang masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya], polisi telah menetapkan 15 tersangka kasus kepemilikan senjata tajam.