Berita  

Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama

Joseph Suryadi Jadi Tersangka
Foto: Facebook/Joseph Suryadi

Ngelmu.co – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan agama.

“Siang ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka yang melakukan posting tersebut.”

“Atas nama Joseph Suryadi atau JS,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, mengutip CNN Indonesia, Rabu (15/12/2021).

Mulai hari ini, Rabu, 15 Desember 2021, Joseph juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, ia dikenakan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP.

Sejak Senin (13/12/2021) lalu, para pengguna media sosial Twitter membicarakan Joseph, lewat #TangkapJosephSuryadi.

Salah satu akun yang mengetwit, meminta Polri menangkap yang bersangkutan, sembari menyertakan alamat [Tanjung Duren Utara x/x no.xxx].

“Terima kasih atas perhatiannya,” tulis akun @Na****Ang*****, yang juga mengunggah dua gambar.

Pertama adalah foto Joseph, dan yang kedua merupakan screenshot [hasil tangkapan layar] dari percakapan dalam sebuah grup WhatsApp.

Terlihat nomor +62 812 10** 32**, mengirimkan gambar dengan pernyataan bernada menghina.

Pemilik nomor [yang diduga Joseph Suryadi] menulis, “Usia Aisah selalu berubah saat dikawinin Nabi, bukan tambah usia, tambah muda, yang penting nga****nya sama seperti Uzt*** HW.”

Lalu, Joseph yang diduga melakukan penistaan agama itu pun merespons hashtag #TangkapJosephSuryadi, dengan melapor ke polisi.

Ia mengaku, ujaran penistaan atas namanya beredar setelah ponselnya hilang.

Namun, pada Rabu (15/12/2021), Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Joseph, sebagai tersangka.

Baca Juga: