Ngelmu.co – SPBU [stasiun pengisian bahan bakar umum] trending di media sosial Twitter pada Selasa (21/12/2021) pagi, gara-gara seorang petugas ketahuan mencatut jumlah literan.
Video yang durasinya tidak sampai dua menit itu viral di media sosial; Twitter dan Instagram.
Terekam bagaimana seorang wanita pembeli bensin mendapati petugas pengisi mengurangi jumlah literan.
Salah satu yang membagikan video tersebut adalah akun Twitter @penikmatko_pi.
Berikut percakapan yang terekam dalam video:
Pembeli: Siapa nama kamu?
Petugas: Rizal.
Pembeli: Rizal siapa? Saya catat kamu, ya. Orang ngisi Rp100 ribu, harusnya lebih 13 liter, tapi kamu malah nyatut 9 liter, lo.
Saya viralin kamu, ya. Sembarangan kamu kayak begitu-begitu, ya.
Saya catat kamu lihat, ya. Saya laporin kamu, saya orang Bintaro ini…
Petugas: Iya.
Pembeli: Iya, iya, apa kamu?
Petugas: Iya, maaf.
Pembeli: Mana coba lihat nama kamu sini? Saya catat kamu, M Rizal.
Sembarangan nih Bintaro sini nih pom bensinnya nih.
Saya lacak kamu, ya. Sembilan liter, nyatut-nyatut, banyak lagi kamu. Orang kalau enggak tahu gimana?
Petugas: Ya?
Pembeli: Mana pengurus kamu mana? Atasan kamu?
Petugas: Enggak ada.
Pembeli: Mana atasan kamu? Sudah berapa mobil kamu kayak gituin [curangi jumlah literannya]?
Petugas: Enggak, Bu, baru ini…
Pembeli: Enggak! Kamu sudah berapa mobil kamu kayak giniin?
Petugas: Baru sekali…
Pembeli: Baru sekali, baru sekali, saya catat kamu lihat, ya.
Petugas: Iya.
Pembeli: Keluar kamu nanti, ya. Lihat kamu, ya. Bohong-bohong lagi. Orang Rp100 ribu 13 liter, tapi 9 liter, kamu nyatut-nyatut.
Berapa mobil tuh sudah kamu rugiin tuh. Nyatut-nyatut, jujur dong kerja! Orang lagi susah lapangan kerja kayak begini.
Petugas: Maju dulu [dari antrean], Ibu.
Pembeli: Saya laporin kamu. Lihat, ya.
Permainan curang SPBU bintaro,jaksel pic.twitter.com/bWgsxN2R1p
— Man Ana??? (@penikmatko_pi) December 20, 2021
Mendapat Sanksi
Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting, buka suara.
Ia membenarkan peristiwa tersebut, sekaligus menegaskan petugas yang bersangkutan telah mendapat sanksi tegas, yakni pemberhentian.
“Menindaklanjuti adanya kecurangan yang dilakukan oleh operator SPBU 34.152.09, Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), telah memberikan sanksi pemberhentian kepada yang bersangkutan.”
Demikian keterangan Irto secara tertulis, Selasa, 21 Desember 2021.
Baca Juga:
Ia juga menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/12/2021) sore.
Pemberhentian yang bersangkutan sebagai operator SPBU, efektif per tanggal 20 Desember 2021.
“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU, berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.”
Irto juga menyampaikan ucapakan terima kasih kepada seluruh pelanggan Pertamina, yang telah menegur dan menyampaikan laporan saat kejadian.
Pertamina, sambungnya, akan terus mengevaluasi serta menerima seluruh laporan dari masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas masukan dan laporannya. Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina.”
“Untuk transaksi yang lebih aman, kami juga memiliki MyPertamina, di mana seluruh proses transaksi tercatat lebih transparan,” pungkas Irto.