Ngelmu.co – Masihkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencari buron yang berhasil sembunyi ratusan hari; Harun Masiku?
Hampir dua tahun berlalu, tetapi yang bersangkutan belum juga tampak barang seujung kuku.
Di mana Masiku?
Sekilas mengulas; Masiku adalah mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi tersangka.
Ia terseret kasus dugaan korupsi pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.
Masiku, berhasil sembunyi; sejak awal 2020, hingga di penghujung tahun 2021.
Sementara menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, keberadaan Masiku memang belum tercium.
“Yang jelas, ke pimpinan belum ada informasi terkait keberadaan yang bersangkutan ada di mana,” tuturnya, Kamis (30/12/2021), mengutip Bisnis.
Namun, Alex menyampaikan janji KPK; bakal terus mencari dan mengejar Masiku, sekalipun yang bersangkutan tidak lagi di dalam negeri.
“Misalnya kalau yang bersangkutan ada di luar negeri, ya, kita pasti akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat, misalnya seperti itu.”
“Sama-lah kasusnya dulu, Nazaruddin [eks Bendahara Umum Partai Demokrat],” sebut Alex.
Baca Juga:
Masiku bagai kopi tak berampas yang lenyap dari secangkir gelas. Sosoknya menghilang tanpa bekas.
Daripada menghadapi kasus yang ada, tersangka kasus suap pimpinan KPU itu lebih memilih kabur dan menjadi buron.
Lain Alex, lain pula penyidik KPK nonaktif Ronald Sinyal.
Ia menyebut Masiku, pada Agustus 2021 lalu, berada di Indonesia.
Namun, Ronald mengaku tidak dapat menangkap buron satu itu, karena dinonaktifan usai tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Pernyataan Alex juga berbeda dengan Deputi Penindakan KPK Karyoto, yang mengeklaim mengetahui keberadaan Masiku.
Ia bahkan mengaku sangat bernafsu untuk meringkus Masiku.
“Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam [negeri], mau ke sana juga bingung,” akuannya dalam konferensi pers daring, Selasa (7/9/2021) lalu.
“Pandemi sudah berapa tahun? Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya,” sambung Karyoto.
“Kalau dulu Pak Ketua sudah perintahkan, saya berangkat,” imbuhnya lagi.
Menurut Karyoto, ia telah mendapat informasi soal keberadaan Masiku, sebelum Harun Al Rasyid [Kasatgas KPK nonaktif], menyebut buron itu ada di Indonesia.
Namun, informasi yang Karyoto terima, memang sama dengan apa yang diterima oleh Harun Al Rasyid.
“Memang kemarin sebenarnya sudah masuk, ya. Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak ‘Saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya’.”
“Hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami, Harun, dengan kami punya informasi. Sama,” jelas Karyoto.
Hanya saja, lagi-lagi Karyoto bilang, sampai saat ini KPK belum punya kesempatan untuk meringkus Masiku.
Sebab, sampai hari ini pandemi Covid-19, belum juga usai. “Kesempatannya yang belum ada,” sebut Karyoto.
Komitmen KPK
Melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri, KPK juga mengeklaim berkomitmen memproses hukum Masiku.
Ali bilang, komitmen itu tercermin dari kerja sama antara KPK dengan aparat penegak hukum; baik di dalam pun luar negeri.
“Tentu ini kami lakukan sebagai upaya serius KPK, untuk mencarinya,” tuturnya melalui keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021), mengutip CNN Indonesia.
Bukan cuma Masiku, tetapi juga tiga buron lain yang masih melarikan diri; sisa periode lalu:
- Kirana Kotama (2017),
- Izil Azhar (2018), dan
- Surya Darmadi (2019).
“Kami pastikan, KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK, baik yang ditetapkan sejak 2017, maupun 2020,” janji Ali.
Lebih lanjut, ia meminta kepada berbagai pihak yang mengetahui keberadaan Masiku dkk, agar melapor ke aparat penegak hukum.
Supaya para penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi tersebut.
“Termasuk, tentu jika teman-teman dari ICW, mengetahuinya. Silakan lapor aparat terdekat atau kepada KPK,” sebut Ali.
Profil Masiku
Masiku adalah bekas politikus PDIP yang tersangkut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR (2019-2024).
Ia merupakan caleg PDIP Dapil I Sumatra Selatan dengan nomor urut enam.
Di mana wilayah dapilnya meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.
Awalnya, nama Masiku tidak tercantum dalam daftar calon sementara (DCS), yang dipublikasikan pada laman resmi KPU; infopemilu.kpu.go.id.
Sebab, saat itu, posisi nomor urut enam adalah untuk Astrayuda Bangun.
Setelah KPU melakukan pemutakhiran data, barulah nama Masiku terdaftar dalam DCT [daftar calon tetap].
Pada Pileg 2019, Masiku harus mengakui keunggulan almarhum Nazarudin Kiemas.
Pasalnya, adik dari almarhum Taufik Kiemas [suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri] itu berhasil memperoleh hasil tertinggi [145.752 suara].
Sedangkan Masiku yang hanya mengantongi 5.878 suara, berada di posisi keenam. Dengan detail posisi kedua hingga kelima sebagai berikut:
- Riezky Aprilia dengan 44.402 suara;
- Darmadi Jufri dengan 26.103 suara;
- Doddy Julianto Siahaan dengan 19.776 suara; dan
- Diah Okta Sari dengan 13.310 suara.
Namun, PDIP tetap memajukan Masiku [menggantikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar], walaupun yang bersangkutan ada di urutan keenam.
Dalam penanganan kasus KPK, Masiku diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR. Wahyu juga terbukti menerima suap Rp600 juta dari Masiku, dan divonis 4 tahun penjara.
Uang pelicin itu diberikan, agar Wahyu dapat mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW Anggota DPR RI PDIP Dapil Sumsel 1 Riezky Aprilia kepada Masiku.
Kembali ke KPK. Lembaga antirasuah Indonesia itu telah menjalin kerja sama dengan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia.
Tepatnya sejak bulan Juli 2021, untuk mencari keberadaan Masiku.
Interpol juga sudah memasukkan nama Masiku ke dalam Red Notice.
Kritikan ICW
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, mengkritik KPK.
Sebab, sudah lebih dari 700 hari Masiku kabur, dan belum tertangkap juga.
“Kalau kami lihat, sudah di atas 700 hari KPK gagal menangkap Harun Masiku. Kami yakin, ini akan sangat panjang.”
Demikian kata Kurnia dalam konferensi pers Catatan 2 Tahun Kinerja KPK, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021), mengutip CNN Indonesia.
Lebih lanjut ia menduga, KPK justru akan sibuk menyampaikan klarifikasi mengenai alasan belum tertangkapnya Masiku.
Terhambat pandemi Covid-19, misalnya. Sampai-sampai penangkapan sulit dilakukan.
Kurnia juga menyebut, ICW mencium kejanggalan dalam upaya penangkapan Masiku.
Seperti ketika penyidik KPK mencoba menangkap beberapa orang di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), tanpa dikawal pimpinan.
Di saat itu, Masiku, diduga berada di gedung PTIK. Namun, Tim KPK malah ditahan oleh anggota Polri [selama satu hari] dan dites urine.
Kedua, tidak ada juga penggeledahan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Petugas keamanan justru menghalangi tim KPK yang hendak menggeledah kantor DPP PDIP di kawasan Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
“Tidak ada penggeledahan di kantor DPP PDIP, hingga tim yang mencari Harun Masiku ini diberhentikan oleh pimpinan KPK. Lagi-lagi oleh TWK [tes wawasan kebangsaan],” beber Kurnia.