Berita  

Tak Tahu Niat Ferdinand, Menag Yaqut Ajak Masyarakat Tak Buru-Buru Menghakimi

Menag Yaqut Ferdinand
Foto: Instagram/ferdinand_hutahaean

Ngelmu.co – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean, atas cuitan kontroversialnya; ‘Allahmu lemah’.

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand,” tuturnya, Jumat (7/1/2022), mengutip CNN Indonesia.

“Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu ternyata lemah’, itu,” sambung Yaqut.

Ia juga meminta, agar semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.

Yaqut bilang, sangat mungkin hal ini terjadi karena Ferdinand adalah seorang mualaf [sejak 2017], sehingga belum memahami agama Islam secara mendalam.

“Termasuk dalam hal akidah. Jika ini benar, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian,” kata Yaqut.

“Untuk itu, klarifikasi [tabayun] pada kasus ini adalah hal yang mutlak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yaqut berharap persoalan Ferdinand di kepolisian dapat berjalan transparan dan segera tuntas, dengan putusan yang adil.

Ia juga berharap publik tetap tenang, serta mengakhiri polemik ini di media sosial.

Kasus Ferdinand, kata Yaqut, menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk makin hati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos).

“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat,” pungkasnya.

Baca Juga:

Pada Selasa (4/1/2022) lalu, melalui akun Twitter-nya @FerdinandHaean3, Ferdinand mengetwit:

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela.”

Twit tersebut jelas menimbulkan kegaduhan.

Sadar akan hal itu, Ferdinand pun menghapus cuitannya, dan menyampaikan klarifikasi.

Namun, beberapa pihak telah melaporkan Ferdinand ke pihak kepolisian.

Badan Reserse Kriminal Polri juga telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA Ferdinand, menjadi penyidikan.

Baca Juga: