Ngelmu.co – Di tengah penyidikan kasus cuitannya yang berbunyi ‘Allahmu lemah’, Ferdinand Hutahaean menyampaikan berbagai pernyataan.
Mulai dari klarifikasi, permohonan maaf, hingga pengakuan dirinya sebagai mualaf sejak tahun 2017 lalu.
Namun, Polri tetap memastikan, proses hukum Ferdinand, terus berjalan.
“Kasus sedang dalam proses, dan sesuai rencana, penyidik akan mengambil keterangan kepada terlapor [Ferdinand].”
Demikian kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (7/1/2022), mengutip Detik.
Proses hukum sudah masuk tahap penyidikan, sementara pemeriksaan terhadap Ferdinand selaku terlapor, akan berlangsung pekan depan.
“Proses masih berjalan. Penyidik akan melakukan pemeriksaan sebagai saksi, hari Senin [10 Januari] nanti,” jelas Ramadhan.
Pemilik akun Twitter @FerdinandHaean3 itu sebelumnya mengatakan:
“Saya Ferdinand Hutahaean, ingin menyampaikan satu hal terkait cuitan saya yang menjadi riuh tanggal 4 Januari kemarin.”
“Sesungguhnya, tidak ada niatan saya untuk menjadikan itu riuh atau gaduh, dan tak ada niatan saya untuk menyerang siapa pun,” sambungnya.
“Karena kekhilafan saya, mungkin karena pemahaman agama saya yang masih sangat dangkal, sangat pendek,” imbuhnya lagi.
“Oleh karena itu, mohon kiranya kepada para ulama untuk bisa membimbing saya dan keluarga saya, supaya ke depan ini bisa menjadi muslim yang lebih baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Ferdinand menyampaikan pengakuan bahwa dirinya sudah jadi mualaf sejak 2017 lalu.
“Orang tidak pernah tabayun, bertanya kepada saya, saya itu siapa?”
“Saya ini juga sebagai seorang muslim, sudah mualaf sejak 2017, ya,” klaimnya.
“Jadi, aneh bagi saya ketika ada orang Islam merasa dilecehkan agamanya,” tututnya lagi, Jumat (7/1/2022) kemarin.
Selengkapnya, simak di:
Baca Juga: