Berita  

Bantahan Polda Metro soal Pelat Dinas Arteria Dahlan

Ngelmu.co – Polda Metro menyampaikan bantahan terkait pelat nomor kendaraan Polri 4196-07 milik politikus PDIP, Arteria Dahlan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, memberikan penegasan.

“Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri [untuk Arteria],” tutur Sambodo di Jakarta, Sabtu (22/1/2022), mengutip Antara.

Ia juga menekankan, Ditlantas hanya meregistrasi serta mengidentifikasi untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum.

Sebelumnya, usulan kepada Jaksa Agung soal Kajati berbahasa Sunda, membuat masalah terus mengarah kepada anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.

Selain protes dan kritik terhadapnya, lima kendaraan Arteria yang terparkir di area Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, juga menjadi sorotan.

Pasalnya, pada kelima mobil tersebut menempel nopol yang sama, yakni pelat nomor kendaraan Polri 4196-07.

Baca Juga:

Lalu, pada Jumat (21/1/2022), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lodewijk Paulus, berkomentar.

Ia menduga, Arteria mendapat pelat nomor khusus kendaraan Polri tersebut dari Ditlantas.

“Secara teknis saya tidak tahu [anggota DPR lain pakai pelat Polri], karena biasanya itu hubungan pribadi, ya,” ujar Lodewijk.

“Apalagi mereka Komisi III, mitra mereka ‘kan kepolisian,” sambungnya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

“Mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Ditlantas untuk mendapatkan fasilitas itu,” imbuhnya lagi.

Lodewijk bilang, ada kemungkinan, Arteria mendapat pelat dinas polisi, karena sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan polisi.

Namun, ia menegaskan hal tersebut menyangkut urusan pribadi di luar instansi.

“Dan mungkin itu fasilitasnya. Saya belum tahu persis fasilitas,” kata Lodewijk.

“Tapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan [Arteria], dengan aparat yang terkait dengan itu,” lanjutnya.

Lodewijk juga menekankan, tidak ada keistimewaan bagi anggota DPR–terutama untuk urusan pribadi–seperti menggunakan pelat nomor kedinasan Polri.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, memberikan penjelasan.

Berdasarkan hasil pendataan bagian Invent Biro Pal Slog Polri, nopol kedinasan 4196-07 adalah untuk Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik Arteria Dahlan.

Berdasarkan aturan, pejabat setingkat eselon I dapat mengajukan pelat dinas polisi secara resmi kepada Polri.

Lalu, diproses Slog Polri dengan melampirkan STNK, BPKB, dan cek fisik kendaraan bermotor untuk registrasi, serta identifikasi.