Ngelmu.co – Komarudin Watubun selaku Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, menanggapi DPD PDIP Jawa Barat yang sebelumnya merekomendasikan sanksi berat berupa pemecatan kepada anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Hal tersebut masih merupakan buntut dari pernyataan yang bersangkutan soal ‘Kajati menggunakan bahasa Sunda dalam rapat’.
Menurut Komarudin, permintaan DPD PDIP Jabar adalah hal yang wajar.
Namun, pihaknya tetap memiliki ukuran sendiri dalam memberikan sanksi terhadap kader yang melakukan kesalahan.
“Tuntutan teman-teman itu ‘kan mereka menuntut, ya, wajar, ‘kan mereka menilai.”
“Tapi ‘kan kita partai ada ukuran-ukurannya. Jadi, memberi sanksi itu ‘kan ada tingkatan-tingkatannya.”
Demikian tutur Komarudin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022), mengutip CNN Indonesia.
Ia juga mengulas sikap Arteria yang setelah dipanggil DPP PDIP, akhirnya mau meminta maaf ke publik.
Komarudin mengatakan, permintaan maaf itu merupakan bagian dari proses sanksi yang DPP PDIP beri kepada Arteria.
“Kemudian sekarang Arteria dengan kesadaran penuh, menyampaikan permohonan maaf. Itu juga bagian dari proses atas kesalahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komarudin juga mengaku paham akan dinamika politik yang muncul akibat pernyataan Arteria.
Namun, ia menyebut, kasus Arteria dapat saja ditunggangi pihak-pihak yang memiliki kepentingan lain.
“Ya, namanya politik. Ya, pasti ada kesalahan Arteria, kemudian juga pasti ada berkepentingan untuk nebeng juga dengan masalah ini,” klaim Komarudin.
Di sisi lain, ia bahkan mengapresiasi kesadaran Arteria yang meminta maaf atas pernyataan soal Kajati berbahasa Sunda.
Lalu, Komarudin berharap masyarakat dapat mendengar permintaan maaf Arteria tersebut.
“Saya juga tadi ada beberapa teman-teman dari Jabar di Komisi II DPR, ya, memang salah satu yang mereka menilai ada kesadaran Arteria, minta maaf.”
“Itu satu hal yang bisa didengar-lah. Kita memang semua teman-teman partai, semua menyesal atas tindakan itu.”
“Cuma ‘kan permohonan maaf sudah bagian dari rasa bersalah Arteria,” sebut anggota Komisi II DPR itu.
Baca Juga:
Sebelumnya, DPD PDIP Jabar meminta kepada DPP PDIP agar memecat Arteria sebagai kader partai, akibat pernyataan ‘Kajati berbahasa Sunda’.
Pihaknya melayangkan permintaan itu kepada DPP PDIP melalui surat permohonan pemberian sanksi.
DPD PDIP Jabar meminta agar DPP memberi sanksi terberat untuk Arteria.
“Tadi [rekomendasi] sanksi yang paling berat. Sanksi ada beberapa, dari mulai teguran, peringatan, sampai dengan pemecatan.”
Demikian kata Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono di Bandung, Kamis (20/1/2022) lalu.
Sebagai informasi, Arteria memicu polemik lantaran pernyataannya yang mendesak Jaksa Agung mencopot Kajati hanya karena yang bersangkutan menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Setelah gaduh, Rabu (19/1/2022), di kompleks parlemen, Arteria mengatakan kepada wartawan agar siapa saja yang tidak berkenan dengan pernyataannya, menempuh mekanisme yang berlaku; mengadu ke MKD [Mahkamah Kehormatan Dewan].
“Kalau saya salah ‘kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah?”
“Kita ini demokrasi, silakan, kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja,” kata Arteria saat itu.
Melalui MKD juga Arteria mengaku dapat membuktikan apakah ia salah atau tidak, terkait pernyataan Kajati berbahasa Sunda.
Namun, selang sehari, DPP PDIP pun memanggil Arteria, dan menjatuhkan sanksi peringatan kepada anggota DPR dari Dapil Jatim VI itu.
Setelah dipanggil dan diberi sanksi peringatan, Arteria pun meminta maaf kepada publik atas pernyataannya.