Ngelmu.co – RPB, kini dikenal sebagai ‘Koboi Pondok Indah’, lantaran tertangkap kamera saat menodongkan pistol ke arah seorang kuli bangunan, SES.
Peristiwa yang terekam jelas dalam video amatir itu pun viral di media sosial.
RPB yang saat itu mengenakan baju berwarna kuning, menodongkan pistol kepada SES yang tengah berdiri di tangga.
“Saya suruh turun semua orangnya,” kata RPB kepada SES.
SES yang menjawab pernyataan RPB pun kembali dibentak, dengan kondisi pistol masih mengarah kepadanya.
“Enggak ada alasan!” kata RPB.
View this post on Instagram
Polisi Tangkap Koboi Pondok Indah
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“[RPB] Sudah kami amankan,” tuturnya, Selasa (15/2/2022) kemarin, seperti Ngelmu kutip dari Detik.
Sementara dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, bilang, “Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.”
RPB, kata Zulpan, dijerat Pasal 335 KUHAP tentang ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman pidana paling lama setahun penjara.
“Barang buktinya, satu buah airsoft gun jenis Glock 17, warna hitam yang digunakan tersangka, berisi peluru 20 butir,” jelas Zulpan.
Tersangka Merasa Terganggu
Lebih lanjut, polisi mengungkap motif Koboi Pondok Indah itu, sampai-sampai menodongkan pistol ke SES.
“Merasa kesal, terganggu, dan tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban,” kata Zulpan.
Sebagai informasi, SES adalah tukang bangunan yang tengah bekerja di salah satu rumah, yang kebetulan posisinya bersebelahan RPB.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/2/2022) pagi lalu.
Di mana saat itu, RPB sedang mengikuti rapat virtual di rumahnya, di Jalan Kartika Utama, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Pekerjaan rumah yang tentunya mengeluarkan suara, cukup keras dengan mengetok daripada tembok rumah,” ujar Zulpan.
Bunyi-bunyian itulah yang kemudian, menurut RPB, mengganggu rapatnya.
Adapun RPB selaku tersangka, berprofesi sebagai pengusaha properti.
“Wiraswasta yang tersangka ini, di bidang properti,” ungkap Zulpan.
Sedangkan soal pistol, “Senjata ini dibeli di Senayan Trade Centre, toko yang menjual perlengkapan militer,” kata Zulpan.
“Alasannya, yang bersangkutan membeli itu karena stres situasi pandemi ini,” sambungnya.
“Sehingga membeli peralatan yang menyerupai kelengkapan militer, walaupun yang bersangkutan bukan anggota militer,” imbuhnya lagi.
Baca Juga:
Menurut Zulpan, RPB membeli airsoft gun tersebut dengan harga Rp4,5 juta.
“Baru Oktober 2021, ia beli, ya. Hanya untuk gagah-gagahan saja, seperti itu,” beber Zulpan.
Bahkan, sebelum menodongkan pistol ke SES, RPB juga sempat menyiramkan air teh.
“Melihat korban di situ ada gelas teh berisi air, disiram ke muka korban,” kata Zulpan.
Zulpan bilang, saat itu RPB dan SES, sempat cekcok. Tersangka mengeluhkan suara berisik dari kegiatan SES.
“[Tetapi] Tidak diindahkan. Menurut pengakuan tersangka, korban tetap bekerja, kemudian diingatkan untuk kedua kali. Namun, tidak diindahkan juga,” jelas Zulpan.
Setelah RPB menyiram segelas air teh dan menodongkan pistol ke arahnya, SES pun ketakutan.
Ia langsung menghentikan pekerjaannya, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi pun menangkap RPB, dan menetapkannya sebagai tersangka.
RPB dijerat Pasal 335 KUHAP tentang Ancaman dan Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman pidana paling lama setahun penjara.