Berita  

Warganet Sentil Sandy Tumiwa yang Polisikan Ustaz Khalid Basalamah

Sandy Tumiwa Khalid Basalamah

Ngelmu.co – Warganet menyentil Sandy Tumiwa yang resmi memolisikan Ustaz Khalid Basalamah pada Kamis (17/2/2022) kemarin.

Sandy yang juga Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila itu menjadi sorotan, karena lika-liku hidupnya sebagai publik figur.

Ngelmu menelusuri beberapa sentilan yang tampak jelas di media sosial Twitter, sejak kemarin, Kamis, 17 Februari 2022.

@ngelmuco Lika-liku hidup #SandyTumiwa jadi sorotan, usai yang bersangkutan melaporkan #UstadzKhalidBasalamah ke polisi. #TikTokBerita #Ngelmuco ♬ Hip hop with the image of a celebrity(1023504) – DJ Trackmaker TAKUYA

Salah satu kritik muncul dari pemilik akun @zarazettirazr. “Senang cari sensasi kayaknya, ya, orang ini,” tuturnya.

Sementara pengguna Twitter @hanifyahyaasya1, mencoba menyimpulkan.

“Kesimpulannya, [Sandy] mantan napi narkoba, pelaku KDRT, lagi nganggur, melamar jadi buzzer. Begitu?” tanyanya.

Sedangkan akun @gemasuria, bertanya. “[Sandy] Enggak ada riwayat kecintaannya pada budaya Nusantara, Om? Wayang, misalnya.”

“Barangkali doi penggemar tokoh Sengkuni, apa Burisrawa, gitu?” sambungnya lagi.

“ST sedang mengikuti jejak FH, jadi BuzzerRp, untuk mencari peruntungan. Siapa tahu bisa nyusul FH di tahanan Bareskrim,” sahut @antaz345.

“Artis sudah enggak ada job, narkoboy, dikasih job sama kakak pembina, langsung diambil dah,” timpal @Starr_Lorddd.

Sandy Laporkan Ustaz Khalid

Sebelumnya, Sandy resmi memolisikan Ustaz Khalid terkait dugaan kasus ujaran kebencian dan penodaan budaya, khususnya terhadap wayang.

Ia bilang, “Karena kita sudah memberikan ini kepada kepolisian, ya, kita serahkan kepada kepolisian,” tuturnya, Kamis (17/2/2022) kemarin, mengutip Detik.

“Ya, harusnya kalau kita sudah masukin laporan, artinya sudah enggak ada pintu damai,” sambung Sandy.

Ia juga bilang, permintaan maaf Ustaz Khalid, tidak akan melunturkan unsur pidana dalam kasus itu.

“Ya, itu kalau namanya minta maaf, boleh, tapi ‘kan tidak menghilangkan suatu tindak pidana,” sebut Sandy.

“Saya sarankan kepada KB, jadilah penerus-penerus yang baik untuk menjaga warisan-warisan para leluhur,” sambungnya.

“Tidak mengulang lagi tindakannya dan ucapannya,” imbuhnya lagi.

Sandy bahkan juga menasihati Ustaz Khalid dengan menyanyikan lagu berjudul ‘Padang Bulan’.

Tepatnya setelah laporan diterima oleh Bareskrim Polri.

“Saya memberikan nasihat pada KB, saya nyanyikan satu lagu, Padang Bulan, ya,” ujar Sandy.

“Jejak, jejak. Jejak, jejak para pendahulu. Sejarah saksi kehidupannya. Membangun bangsa yang sejati jadi bekal, jadi bekal penerusnya. Jadi bekal, jadi bekal penerusnya’,” celotehnya bernyanyi.

Sandy menyanyikan lagu tersebut karena merasa tergugah dengan kasus terkait.

Ia juga berharap kasus tersebut bisa menjadi contoh serta pembelajaran bagi masyarakat, agar tidak membuat gaduh.

“Ada salah satu liriknya yang buat saya tergugah dari situasi saat ini, satu lagunya ‘Padang Bulan’,” kata Sandy.

“Saya mengharapkan, sebagai pembelajaran ataupun contoh agar tidak mengucapkan kata-kata yang akhirnya membuat yang lain ikut ricuh atau jadi onar,” imbuhnya.

“Karena kita lebih memikirkan kedamaian dan memikirkan ketenangan,” lanjutnya lagi.

Baca Juga:

Sebelumnya, kuasa hukum Sandy Tumiwa, Yulsandi Pramana Putra, bilang, “Laporan kita sudah terima, untuk syarat formal dan materiel juga sudah terpenuhi semua.”

“Laporan sudah kita pegang,” jelasnya untuk maksud elaporan Nomor: STTL/50/II/2022/Bareskrim atas nama Sandy M.I Tumiwa.

Menurut Yulsandi, Ustaz Khalid diduga melanggar pasal tentang diskriminasi ras dan etnis.

“Pasal yang disangkakan Pasal 14 dan/atau 15 KUHAP, kemudian Pasal 16 terkait undang-undang dan diskriminasi ras dan etnis,” sebutnya.