Ngelmu.co – Lagi-lagi publik dibuat geram, lantaran Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas baru saja menerbitkan logo halal terbaru.
Semula logo halal di Indonesia adalah berwarna hijau dan disertakan tulisan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, bahwa logo yang diterbitkan oleh MUI tersebut kini tak berlaku lagi dan berganti menjadi warna ungu.
“Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi. Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh Pemerintah, bukan lagi Ormas,” kata Gus Yaqut melalui akun Instagram miliknya, Sabtu, 13 Maret 2022.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal tersebut sudah berlaku efektif secara nasional sejak 1 Maret 2022.
Memiliki Bentuk Seperti Gunungan Wayang
Seperti yang sudah beredar di internet, logo halal terbaru memiliki bentuk limas, yang sekilas terlihat seperti gunungan pada wayang kulit.
Menurut kepala BPJPH, Aqil Hirman, logo halal tersebut mengadaptasi nilai-nilai dari Indonesia.
Bentuk logo hlal tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan.
Logo halal terbaru itu, lantas mengundang banyak pertanyaan dari warganet, ‘Mengapa harus wayang?’. Salah satu pertanyaan dicuitkan oleh akun Twitter @NeoNetizen.
“Logo halal dari Rusia gak ada beruangnya, Korea gak pake K Pop, bahkan logo halal Roma gak pake huruf romawi 😁. Kok Indonesia gunungan wayang?” tulisnya sambil menyertakan berbagai logo dari berbagai negara.
Logo Halal dari Rusia gak ada beruangnya, Korea gak pake K Pop, bahkan logo halal Roma gak pake huruf romawi 😁 Kok Indonesia gunungan wayang? pic.twitter.com/bNGAL5XFgo
— neonetizen➲ (@NeoNetizen) March 12, 2022
Tanggapan Warganet
Banyak waganet yang turut menanggapi cuitan tersebut, lalu membandingkan logo halal terbaru dan logo dari nega lain.
@AljafarySupri: “Yang halal Indonesia kok beda, ya? Setau saya halal itu hurufnya ha, lam, alif, lam. Kalau itu huruf apa? Apa saya yang katrok gakbisa baca kalau itu tulisan halal??”
@Erik6571147918: “Itu tulisannya apa sih enggak ngerti bacanya. Mau pakai huruf Arab atau latin yang penting bacaannya HALAL. Pake dikeritingin bentuk wayang. Apa-apaan lagi sih ini kementerian, makin lama makin aneh.”
@akudaexo: “Tulisan halal itu dibuat sama di seluruh dunia, sehingga yang melihat langsung mengenalinya, maka di luar negeri pun sama, kalau logo kemenag ini mungkin orang Arab kalau suruh lihat juga gak ngenalin terjemahannya.”
@penjejakbumi01: “Saking kebeletnya mencocokologi kebudayaan dengan agama.”
Tak sedikit warganet yang tidak menemukan kata ‘halal’ pada kaligrafi logo tersebut, yang mereka temukan justru kata ‘halak’.
@Myasukmana: “Gw bacanya halak dalam bahasa Arab arinya kehancuran.”
@createwithfajri: “Gw malah lebih ngebacanya jadi ‘Halak’, karena huruf terakhirnya lebih ke Kaf daripada Lam.”
@enjumpz: “Halalnya jadi tidak jelas…”
Baca Juga: Video: Pemuda Kristen Protestan di Papua Barat Kirim Salam untuk Menag Yaqut