Ngelmu.co – Sebelum menjadi tersangka kasus penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, pernah mengampanyekan gerakan antikorupsi.
Indra mengeklaim, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengajak bekerja sama dan memintanya membuatkan lagu bertema imbauan, agar masyarakat berani melapor; jika mencium aroma korupsi.
Video musik itu terdapat dalam video berdurasi 17:54, yang terunggah di kanal YouTube Indra Kesuma, 13 Agustus 2021 lalu.
Bertajuk, ‘Profit dari Trading, Bukan dari Korupsi! IndraKenz Antikorupsi!‘.
Di awal video, Indra–bersama Vanessa Khong–memamerkan kaus yang ia sebut dari KPK.
Terdapat tulisan, ‘Lihat, Lawan, Laporkan!’, pada bagian depan kaus tersebut.
Sementara di bagian belakang, tercantum kalimat, “198 Layanan Informasi KPK Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat”.
Dalam video, Indra juga menyebut bagaimana pihak KPK meminta membuat lagu, sebagai bagian kampanye pemberantasan korupsi.
Permintaan datang dari orang KPK, yang menurut Indra, adalah teman lama sang ayah.
“Jadi, dia tahu gue bisa nyanyi, jadi suruh gue bikin lagu, bikin lagu KPK,” tutur Indra, yang menggandeng Indomusikgram dalam proyek itu.
“Semoga lewat video ini, bisa menambah awareness masyarakat terhadap tindak korupsi,” kata Indra.
“Jadi, masyarakat juga bisa berperan memberantas korupsi di negara kita,” sambungnya.
Baca Juga:
Setelah lagu dan video rampung, KPK juga mengunggah di media sosial resminya.
Tepatnya ada 4 Agustus 2021; jauh sebelum Indra, terjerat kasus penipuan.
@ngelmuco #Kampanye #antikorupsi ala #IndraKenz sebelum jadi #tersangka kasus #penipuan ♬ motorcycle dududu – FUNNY
Namun, setelah video itu ramai diperbincangkan oleh publik di berbagai media sosial, KPK pun memutuskan untuk menghapusnya.
“KPK mengambil langkah lanjutan, dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK.”
Demikian penuturan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (15/3/2022) malam, mengutip CNN Indonesia.
Di sisi lain, terkait kerja sama dengan KPK, belum diketahui siapa pegawai yang menjadi ‘kenalan’ Indra.
Namun, yang jelas, Indra kini menggenggam status tersangka kasus penipuan terkait Binary Option.
Ia diduga meraup keuntungan dari hasil penipuan, dan terjerat pasal UU ITE; pasal judi online, penipuan, dan pencucian uang.
Menyusul penahanan terhadap Indra Kenz, penyidik juga telah menyita sejumlah aset yang bersangkutan.
Terlepas dari itu, Indra yang gemar memamerkan hartanya di media sosial, memang kerap menjadi sorotan.
Namun, dari sekian banyak ‘tingkah’-nya, terdapat dua video milik Indra, yang paling bikin warganet geram.
Selengkapnya, simak: