PKS Bakal Ajukan Judicial Review Presidential Threshold ke MK

PKS Presidential Threshold MK

Ngelmu.co – Partai Keadilan Sejahtera (PKS), akan mengajukan judicial review presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).

mengatakan, partainya akan mengajukan judicial review presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Syaikhu saat kunjungannya ke Surabaya, Rabu (30/3), malam.

“Kita ingin uji, sebenarnya berapa angka yang wajar dan layak bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.”

Demikian tutur Presiden PKS Ahmad Syaikhu, melalui keterangan tertulisnya; saat kunjungan ke Surabaya, seperti Ngelmu kutip dari Republika.

Sebagai bagian dari kehidupan demokrasi bangsa, maka PKS, akan menggunakan hak konstitusi; dengan menguji ambang batas presiden ke MK.

Apalagi sebagai partai politik, PKS juga punya legal standing yang pas; pihak yang memiliki kewenangan mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Itu mengapa Syaikhu, menjelaskan, bagaimana pengalaman presidential threshold 20 persen, telah menimbulkan polarisasi yang kuat di masyarakat.

Hal itu juga menimbulkan tajamnya pembelahan di masyarakat.

“Kita ingin mengurangi potensi konflik di tengah masyarakat, dengan tidak terjadinya pembelahan, akibat hanya adanya dua pasang calon, misalnya,” jelas Syaikhu.

Sebelumnya, ia juga telah menyampaikan rencana judicial review ke MK, pada awal Januari 2022.

“Dalam kaitan ini, karena keputusan majelis syura, menganggap tinggi presidential threshold ini.”

“Oleh karenanya, memang kita berencana melakukan judicial review terkait dengan ini,” jelas Syaikhu, Kamis (13/1/2022) lalu.

Baca Juga:

Terpisah, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy, juga menyampaikan penekanan.

Ia bilang, partainya tegak lurus dengan konstitusi; mengenai lamanya masa jabatan presiden.

Sebagaimana aturan yang ada, masa jabatan presiden adalah lima tahun, dan maksimal dua periode.

“Bernegara itu ada aturannya. PKS tegak lurus dengan konstitusi,” tegas Habib Aboe, melalui siaran pers, Rabu (30/3/2022).

“Termasuk lama masa jabatan presiden, sudah diatur selama lima tahun dan maksimal dua periode,” sambungnya.

“Kita mengajak seluruh komponen masyarakat, mengawal UUD Negara Republik Indonesia 1945,” imbuhnya lagi.

Habib Aboe menyampaikan hal tersebut, usai mendengar aspirasi dari sejumlah kelompok masyarakat di Jawa Timur (Jatim).

Ia mengaku, mendapati penolakan penundaan pemilu serta wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Maka itu Habib Aboe; bersama partainya, menerima aspirasi mereka, sekaligus akan memperjuangkannya.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan secara lugas, tegas, dan jelas.”

“Saya pikir, sangat update, apa yang disampaikan berbagai kelompok masyarakat, tentang wacana perpanjangan masa jabatan.”

Baca Juga:

Sejumlah elemen masyarakat [mulai dari serikat pekerja, kelompok kesenian, pengemudi ojek online, dan nelayan] menyampaikan aspirasi di sela-sela pelaksanaan ‘Bimbingan Teknis Anggota Legislatif PKS’ se-Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

Perwakilan Serikat Pekerja Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Jawa Timur, Zulkhair, juga bicara.

Ia menyampaikan, buruh menggelar aksi di Jakarta, untuk menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

“Kita tolak keras, karena ini kejahatan konstitusi paling dahsyat dalam sejarah demokrasi kita,” tegasnya.

“Kita harapkan, PKS bisa memberikan ketegasan,” sambung Zulkhair.

Lebih lanjut, ia mengaku heran dengan pihak-pihak yang menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Menurut Zulkhair, pihak yang mendukung dua wacana di atas, sama sekali tidak paham konstitusi.

“Mereka harus mendapatkan konsekuensi dari masyarakat,” sebutnya.

Zulkhair tidak sendiri. Pembina komunitas musik jalanan di Surabaya, Agus, juga menyampaikan hal serupa.

Ia bilang, ini waktunya membendung segala wacana perpanjangan masa jabatan presiden, karena nasib rakyat sudah carut-marut.

“Harus ada partai yang berani ke depan, menolak. Bagaimanapun, suara rakyat, suara tuhan,” kata Agus.

“Sekarang, ke mana suara tuhan itu? Mahasiswa sudah bergerak menolak,” imbuhnya.

Pengurus Pokmas Wonokromo Surabaya, Heri Wahyudiono, juga demikian.

Ia menyebut, masyarakat di bawah, terutama di Wonokromo, sangat tegas dan lugas menolak penundaan pemilu.

Begitu juga terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

“Kami sampaikan di Wonokromo, tegas menolak pemilu ditunda atau masa jabatan diperpanjang,” ucap Heri.

Danu yang merupakan perwakilan pengemudi ojek daring, juga menyuarakan hal yang sama.

“Saya mewakili seluruh driver ojol [ojek online], menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau tiga periode,” lugasnya.

Ketua DPP PKS BPW Jatim, Jateng, dan DIY, yakni Abdul Fikri Faqih, menambahkan.

Ia bilang, delapan anggota DPR Fraksi PKS [asal Jatim, Jateng, dan DIY], akan mengawal semua aspirasi tadi.

“Kami berdelapan, akan mengawal aspirasi ini, untuk kita suarakan lintas komisi di DPR,” janji Wakil Ketua Komisi X DPR tersebut.