Ngelmu.co – Publik lagi-lagi dibuat geram oleh aksi seorang pria di Sukabumi yang menginjak-injak Al-Qur’an. Video yang beredar di media sosial itu pun menuai kecaman dari warganet.
Dalam video berdurasi 14 detik itu, memperlihatkan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Dika Eka, tengah merekam dirinya sendiri sambil memegang Al-Qur’an.
Video tersebut menyatakan, bahwa dirinya sebagai perekam menantang seluruh umat Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Al-Qur’an.
“Saya atas nama Dika Eka, dengan sadar, saya tantang semua yang beragama Muslim,” ucapnya.
Setelah itu, ia kemudian membuka Al-Qur’an yang dipegangnya, lalu menginjak-injak.
Berdasarkan informasi yang beredar diketahui, bahwa pria tersebut merupakan warga yang tinggal di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Terkait hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Kelurahan Dayeuhluhur, Geri Juhaeri pun angkat bicara.
“Sebelum dia menikah (pelaku), sebelum dia pacan sama istrinya yang sekarang, memang tinggal di sini (bersama orangtuanya) di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warugoyong, Kota Sukabumi,” ungkap Geri Juhaeri.
Geri mengaku bahwa dirinya mengenal baik kedua orangtua Dika. Namun, sejak menikah, pelaku jarang mengunjungi kampung tersebut.
“Setelah menikah sudah sejak lama enggak tinggal di sini, lebih dari lima tahun. Hanya saja pada 2021 ngurus pemindahan dengan alasan kerja dan dia tidak pandai bergaul, istilahnya sekali pulang enggak pernah kumpul sama anak-anak,” tuturnya.
Menurutnya, pelaku dikenal sebagai anak yang baik. Namun, belakangan Dika sering bertindak secara brutal.
“Jadi memang tipikal anaknya tidak beringas atau brutal, tapi menurut informasi ke sini-sini dia sering melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Terlebih kejadian semalam itu mah udah penistaan agama, bahkan menantang dalam keadaan sadar. Hanya saja sudah ditangani Kapolres kota Sukabumi dan semua mempercayakan ke polisi,” tutur Geri.
Bagaimana Tanggapan MUI?
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis meminta kepolisian untuk segera memproses hukum pria yang telah melakukan penistaan tersebut.
Selain itu, ia juga meminta agar pihak kepolisian mengecek kejiwaan sang pelaku. Sebab, ia ingin pelaku tersebut segera diproses setelah terbukti waras.
“Kalau ternyata waras, segera diproses hukum sebelum dihakimi massa,” kata Cholil.
Menurutnya, orang waras tak mungkin melakukan tindakan demikian. Maka ia mengimbau pihak kepolisian mengecek kejiwaan orang tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Abraham Ben Moses sebagai Tersangka!