Berita  

Respons Kemendikbud Ristek atas Pernyataan Budi Santosa

Ngelmu.co – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), menanggapi pernyataan Budi Santosa Purwokartiko.

Sebelumnya, Budi bercerita, “Mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun.”

Ia yang merupakan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), menyampaikan pernyataan tersebut melalui status Facebook-nya, Rabu (27/4/2022) lalu.

Mengingat Budi adalah salah seorang reviewer program Dikti dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), maka Kemendikbud Ristek pun bicara.

Tanggapan terdengar dari Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek Prof Nizam.

Ia mengaku, pihaknya akan mengevaluasi kinerja Budi, dan bakal menghentikan penugasannya sebagai reviewer program Dikti maupun LPDP.

“LPDP dan Dikti akan mengevaluasi dan men-suspend penugasannya sebagai reviewer,” tutur Nizam, Rabu (4/5/2022), mengutip Republika.

Ia bilang, melalui tulisannya, Budi juga telah melanggar kode etik dan pakta integritas sebagai reviewer.

Maka itu Kemendikbud Ristek, mengeklaim, bakal mengambil langkah tegas.

Pihaknya juga menekankan, tidak akan lagi memberi kepercayaan bagi reviewer yang tidak dapat menjaga kode etik serta pakta integritas.

“Reviewer yang tidak dapat menjaga kode etik dan pakta integritas, tidak lagi kita beri kepercayaan untuk me-review,” sebut Nizam.

Baca tulisan Budi, di sini:

Tulisan itulah yang membuat banyak kepala geram, sekaligus menyayangkan.

Mengapa seorang profesor, bisa asyik dengan pilihan kata yang begitu memicu perpecahan.

Baca Juga: