Ngelmu.co – Publik tengah menyoroti Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur (Jatim).
Sejak kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani (Bechi), mencuat ke permukaan.
Bechi tidak lain merupakan anak dari pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, yakni KH M Mukhtar Mukthi (Kiai Tar).
Sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, proses penangkapan juga tidak berjalan mudah.
Bayangkan saja, korban berinisial NA, telah melaporkan Bechi ke polisi, sejak 29 Oktober 2019.
Pada Januari 2020, Polda Jatim juga sudah mengambil alih kasus tersebut. Namun, Bechi terus mangkir dari panggilan.
Baru setelah terjadi pengepungan, Bechi akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
@ngelmuco Tentang #Bechi ♬ News – Synthezx
Polisi Kepung Ponpes
Pada Kamis (7/7/2022), ribuan polisi mengepung Ponpes Shiddiqiyyah untuk menjemput paksa Bechi; selaku DPO kasus pencabulan.
Pihak Ponpes sempat memberikan perlawanan, hingga mengakibatkan tangan kanan seorang anggota Satbrimob Polda Jatim, terluka.
Anggota tersebut langsung dibawa ke rumah sakit dengan mobil ambulans Bhayangkara.
Ketegangan tampak jelas, sebelum akhirnya aksi brutal para pengikut Bechi, mampu dijinakkan dengan menahan sejumlah massa dari dalam pondok.
Aparat gabungan–Polda Jatim, Polres Jombang, dan Satbrimob–mulai mengepung Ponpes Shiddiqiyyah, sekitar pukul 07.00 WIB.
Nun Sayuti selaku pendamping korban, juga membenarkan hal ini. “Ya, saya berada di lokasi,” tuturnya, Kamis (7/7/2022).
Di sisi lain, polisi juga menutup akses keluar masuk jalan pondok. Mulai dari Jembatan Ploso, hingga traffic light Bawangan Jombang.
Polisi yang berseragam ataupun tidak, memenuhi lokasi. Mobil-mobil tugas juga tampak berada di sekitaran ponpes.
Di depan pintu pesantren pun terdapat anggota berpakaian lengkap dengan tameng besi dan senjata gas air mata yang disiagakan.
Dengan demikian, tidak ada seorang pun yang dapat keluar masuk pondok.
Ratusan anggota buru sergap dari Satbrimob yang ada di lokasi juga memaksa untuk memasuki pondok.
Bechi Serahkan Diri
Tidak berlangsung cepat. Beberapa jam setelah pengepungan, barulah Bechi–yang sebelumnya bersembunyi–menyerahkan diri.
Tepatnya pukul 23.00 WIB; sebagaimana dibenarkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
“Kami sampaikan, bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini,” ujarnya, Kamis (7/7/2022) malam.
Baca Juga:
Pernyataan Kepolisian
AKBP Moh Nurhidayat mengatakan bahwa Kiai Mukthi, mengeklaim jika dalam kasus dugaan pencabulan, anaknya difitnah.
Kiai Mukthi juga bilang, kasus itu merupakan masalah keluarga. Maka itu ia meminta, agar polisi tidak menangkap anaknya.
“Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah ini, masalah keluarga…”
“Untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya…”
“Masalah fitnah ini, fitnah ini masalah keluarga, masalah keluarga. Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing…”
“Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini, semua itu adalah fitnah, Allahu Akbar, cukup itu saja,” tutur Kiai Mukthi.
Di Mana, Bechi?
Ketua Umum Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Joko Herwanto, bilang, “Mbah Yai [Kiai Mukthi] tidak tahu kalau Mas Bechi, tidak ada di pesantren, saat memberi statement akan mengantar sendiri setelah selesai acara pelantikan. Dipikir, Mas Bechi ada di kediaman.”
Namun, saat jumpa pers di hotel Jalan Soekarno-Hatta, Peterongan, Jombang, Sabtu (9/7/2022) lalu, Joko enggan menyebutkan di mana posisi Bechi, ketika pengepungan.
“Mas Bechi berada di luar pesantren sampai malam hari, dan baru menghubungi keluarga malam hari. Selanjutnya kami antar ke Polda, bersama Mbah Yai dan Bu Nyai.”
Artinya, sambung Joko, Kiai Tar telah menepati janjinya kepada polisi untuk mengantar sendiri Bechi ke Mapolda Jatim di Surabaya.
“Sesuai pernyataan Mbah Yai, beliau akan mengantar sendiri putranya ke Polda, dan sudah tersampaikan, kami antar ke Polda, dan Mbah Yai ikut mengantarkan di belakang.”
Pengakuan Beberapa Korban
[Peringatan: Isi artikel selanjutnya, mengandung konten eksplisit pemerkosaan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan untuk tidak meneruskan membacanya, jika mengalami kecemasan serta meminta bantuan profesional]
Dua santriwati Ponpes Shiddiqiyyah adalah korban yang memberikan pengakuan menyayat hati kepada CNN Indonesia pada Maret 2020.
Keduanya berani mengungkap kelakuan bejat Bechi, yang tidak hanya mencabuli dan memperkosa, tetapi juga menyekap serta menghajar korban.
Korban Pertama
Korban pertama, mengaku menjalin hubungan asmara dengan Bechi, selama hampir 5 tahun.
Pada 2012, usianya baru 15 tahun, ia mengaku alami pencabulan untuk pertama kalinya.
Bahkan, Bechi sempat mengajaknya untuk berhubungan badan bertiga; dengan wanita lain.
Empat tahun saat menjalani hubungan, korban hendak melepaskan diri dari Bechi.
Namun, ia justru mendapat ancaman. Bechi bahkan menghajarnya, serta terus melakukan pemaksaan.
[Tadinya, saya itu sudah dibuka, paksa. Semuanya disuruh buka. Saya bilang enggak mau, dia bilang, sudah-sudah. Tahu itu, saya sampai nangis awalnya. Terus habis itu saya minta putus. Enggak bisa, sudah, lama-lama, ya, sudah. Saya mau enggak mau di situ terus akhirnya]
[Dia suka bawa-bawa keluarga, terus katanya, seolah-olah kayak dia itu punya ilmu. Sampai tangan dua menggenggam, dan bilang ‘Jenenge wong tuamu iku tak cekel iki iso tak apa ya’, saya lupa kata-katanya, intinya itu kayak kalau dia meremas, itu hancur gitu]
Lebih lanjut, korban mengaku dipaksa untuk menuruti nafsu bejat Bechi.
Bechi mengajaknya tidur di sebuah hotel, untuk kemudian berhubungan badan bertiga.
Korban sempat menolak, tetapi lagi-lagi Bechi, langsung mengancam.
[Dia bilang ‘Koen yo, ayo pengen tak anu maneh tak ajar maneh,’ gitu. Ya, sudah. Saya mau enggak mau, ya, sudah saya, gitu, main bertiga. Di situ sudah mulai nangis, saya nangis]
Setelah kejadian, korban mencoba cari perlindungan, sampai akhirnya jatuh hati pada salah seorang santri ponpes.
Lalu, ia meminta bantuan kepada santri tersebut, agar dapat lepas dari Bechi.
Namun, upaya mereka tercium Bechi. Orang suruhan Bechi pun menjemput paksa korban, dan membawanya ke sebuah tempat yang disebut Puri.
Di sana, Bechi menghajar korban.
[Saya diseret ke dalam, langsung saya ditendang, dipukulin lagi. Sampai saya itu ‘kan di Cokro, banyak jendela-jendela, gitu. Saya hampir mau jatuh ke bawah, tapi ditahan sama dia. Saya dua kali hampir jatuh dari jendela itu. Terus habis itu, saya disuruh buka baju]
Korban mengaku menolak, tetapi Bechi, tetap memaksa.
[Dia bawa tempat sampah, sudah di tangan, sudah di atas ini. Langsung dilempar itu tempat sampah]
Bejatnya lagi, setelah menghajar, Bechi memerkosa korban.
Korban yang akhirnya berhasil kabur dari Puri dan pergi jauh dari ponpes, berharap Bechi, mendapat hukuman maksimal.
[Saya tidak terima dengan perbuatan asusila yang sudah diperbuat Mas Bechi kepada saya dan teman-teman saya, dan saya ingin Mas Bechi, dihukum seberat-beratnya, sesuai dengan hukuman negara Indonesia]
Korban Kedua
Sementara korban kedua, mengaku mengalami pemerkosaan pada 2017.
Ia terluka dalam, karena niat menuntut ilmu, malah berujung mendapat perlakuan kekerasan seksual.
[Kejadian terus terulang. Saya merasa miris, sekolah yang selama ini diidam-idamkan, niat mencari ilmu, datang dari jauh, ternyata sampai sana diperlakukan seperti itu]
[Saya ada rasa tidak terima. Ya, Allah, beri jalan, ya, Allah…]
Pada 2017, Bechi yang kini telah menyandang status tersangka, mengaku memiliki ilmu metafakta.
Metafakta adalah ilmu yang ia klaim, tidak bisa dijelaskan dengan nalar.
Melalui dalih itulah, Bechi memaksa korban untuk terus melepaskan pakaiannya, meskipun sudah berulang kali ditolak.
[Di kegiatan itu, memakai ilmu metafakta mereka mengistilahkannya. Metafakta itu katanya tidak bisa dijelaskan menggunakan akal. Jadi, saya harus melepaskan pakaian]
Setelah mendapat penolakan berulang, akhirnya Bechi, tetap berhasil melepaskan pakaian korban dan melakukan aksi bejatnya. Dua kali.
Korban merasa sangat tertekan, dan melaporkan kronologi kejadian tersebut kepada pimpinan pesantren.
Dianggap Raja
Pria bernama Syaripudin S Pane, mengungkapkan kejanggalan yang ditemuinya di Ponpes Shiddiqiyyah.
Salah satunya adalah sosok Bechi, dianggap sebagai raja, hingga terdapat bangunan megah di sana, yang disebut sebagai tempat untuk membaiat.
Ia mengaku sebagai mediator, dan saat itu sempat diminta untuk menangani kasus Bechi.
Syaripudin pun mengungkapkan bahwa santri yang ada di Ponpes Shiddiqiyyah, dijadikan alat untuk melindungi Bechi.
Bahkan, di sana, yang bersangkutan sudah dianggap layaknya raja.
[Seluruh santri di sana melindungi Mas Bechi. Bahkan, dia sudah dianggap raja di sana. Mas Bechi juga menggunakan para santrinya untuk melindungi dia. Saya lihat itu di setiap sudut, setiap saat, ada yang berjaga. Santrinya di sana kira-kira hanya ratusan-lah]
Demikian tutur Syaripudin pada Sabtu, 9 Juli 2022, lalu.
[Saya lihat dan tanya, waktu itu saya mau sembahyang, saya kira itu masjid, karena bagus dan mentereng, kemudian dijelaskan kalau itu tempat baiat. Saya tanya, kenapa harus dibaiat? Tujuannya mereka, ya, bilang baiat ke Allah]
Oleh karena dianggap raja, para santri dan santriwati menuruti apa pun perkataan Bechi.
Syaripudin juga mengatakan bahwa Bechi, menginstruksikan seluruh santri–termasuk santriwati–untuk merokok, dengan dalih kesehatan.
[Karena dia punya usaha rokok kesehatan, santriwatinya itu merokok depan saya, depan Mas Bechi. Dia beralasan, karena diajarkan supaya sehat dengan rokok]
[Perlu diketahui, bahwa Mas Bechi dan keluarganya itu berbisnis air minum, rokok, hotel, dan kafe. Mereka kaya dari mana, sedangkan itu pesantren gratis? Jadi, saya infokan, itu bisnis mereka yang saya sebutkan]
Awalnya, Syaripudin mengaku dikenalkan dengan Bechi oleh seorang sutradara terkenal yang menyebut Bechi, sebagai guru spiritualnya.
Singkatnya, sutradara itu meminta Syaripudin untuk membantu Bechi menghadapi masalahnya.
Pada 2020, Syaripudin pun akhirnya ke Ponpes Shidiqqiyyah.
Pertemuan berlangsung di ponpes. Syaripudin menunjukkan bukti pertemuan dengan memperlihatkan fotonya bersama Bechi, kala itu.
Pada kesempatan tersebut, Bechi kemudian menceritakan soal kasus yang menimpanya kepada Syaripudin.
Syaripudin mengungkapkan, bahwa ia menemui sejumlah ‘keanehan’ di Ponpes Shiddiqqiyyah.
Salah satunya adalah bagaimana Bechi, mengabaikan salat lima waktu.
[Waktu saya kumpul dengan Bechi di studionya, dan berkumandang azan, saya tanya, kenapa tidak salat? Jawab dia, bahwa salat itu urusan Allah dengan umat-Nya, sedangkan menurut saya, salat itu kewajiban]
Ajari Santri Merokok
Nun Sayuti selaku pendamping korban juga membenarkan, jika selama ini penghasilan Bechi, banyak disumbang dari keuntungan usaha rokok.
Berdalih rokok kesehatan yang bisa menyembuhkan semua penyakit, banyak santri dan santriwati anggota tarekat Shiddiqiyyah, yang mengonsumsinya.
[Banyak yang mengonsumsi rokoknya. Dia bilang, rokok obat. Itu sebenarnya sudah menyalahi regulasi. Kalau pemerintah mau tegas, rokok itu ‘kan salah satu sumber penyakit. Nah, bagaimana bisa merokok itu justru mengobati penyakit? Ini pembodohan publik]
“Karena dengan rokok itu, dia bisa bertahan finansialnya. Sampai hari ini, dia masih bisa berdiri, ya, dari penghasilan menjual rokok,” beber Nun.
Penghalang Proses Jemput Paksa Bechi
Lebih lanjut, polisi mengamankan 5 orang yang telah menghalangi upaya jemput paksa Bechi, pada Kamis (7/7/2022) lalu.
Kelimanya telah diamankan sekaligus ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, pada Senin (11/7/2022) kemarin, menjelaskan, bahwa mereka memiliki peran masing-masing.
Tindakan yang mengarah kepada dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan terhadap tersangka; dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual.
[Dari beberapa rangkaian kegiatan kepolisian, ada dua kejadian, yaitu pada tanggal 2 Juli, hari Minggu, di flyover Ploso, diamankan satu tersangka atas nama DP (30), menghalangi dengan cara menabrakkan mobilnya ke arah Kasubdit Jatanras Polda Jatim dan anggota Satlantas Polres Jombang]
Lebih lanjut, Giadi mengatakan bahwa polisi, kembali melakukan penangkapan terhadap 4 orang lainnya.
[Ini ada berbagai kegiatan yang dilakukan untuk menghalangi petugas. Mulai dari menabrak barikade polisi, termasuk kegiatan yang menghalangi upaya jemput paksa]
Kini, kelimanya telah berada di Rutan Polres Jombang.
[Mereka dikenakan Pasal 19 UU RI 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual. Di mana apabila ada orang yang menghalangi, merintangi petugas saat melakukan tindakan penyelidikan, dapat dipidana penjara selama 5 tahun]
Kelimanya mengaku tidak mendapat perintah dari Bechi.
[Hanya ada beberapa arahan-arahan yang sifatnya tersirat. Ada arahan yang berbunyi mulut balas mulut, fisik balas fisik. Nah, ini diartikan lebih luas oleh santri dan para tersangka ini]
Dari mana arahan-arahan itu?
“Arahan dari pondok, dan ini masih kita dalami, dan akan kita jadwalkan pemanggilan,” kata Giadi.
Selain itu, dari para tersangka juga diamankan sebuah drone dan 4 unit HT.
Drone digunakan untuk merekam kegiatan kepolisian pada saat melakukan upaya jemput paksa.
“Drone ini milik tersangka WHA,” pungkas Giadi.
Adapun kelima tersangka itu adalah:
- MA (39), warga Tampingmojo, Tembelang Jombang;
- WHA (38), warga Tambaksumur, Waru, Sidoarjo;
- MNA (42), warga Kepek, Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta;
- SA (24), warga Srirande, Deket, Lamongan; dan
- DP (30), warga Losari, Ploso, Jombang.
Bechi sendiri, telah mendekam di balik jeruji besi. Ia ditahan di Rutan Klas I Surabaya (Rutan Medaeng).
Dukung Jokowi di 2014
Ponpes Shiddiqiyyah terkena imbas, akibat kelakuan bejat, Bechi. Oleh karena ini juga jejak ponpes dikupas satu per satu.
Seperti berita beberapa tahun lalu yang kembali menjadi bahan hangat perbincangan banyak pihak.
Pada Sabtu (28/6/2014) lalu, Joko Widodo (Jokowi), datang menemui Kiai Tar, selaku pemimpin tarikat Shiddiqiyyah.
“Ada 5 juta santri dan pengikut Shiddiqiyyah, se-Indonesia, yang insya Allah, mendukung Jokowi,” kata Masrukhan, adik Kiai Tar.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut setelah pertemuan tertutup pihaknya dengan Jokowi–beserta tim sukses–di pesantren.
Kiai Tar tidak dapat berbicara langsung di depan media, karena sudah sepuh.
Masrukhan bilang, tidak ada instruksi khusus pada santri ataupun pengikut tarikat Shiddiqiyyah untuk memilih Jokowi.
“Kesadaran murid-murid sendiri, karena kesederhanaan Jokowi,” ujarnya.
Dalam pertemuan, Jokowi hanya meminta doa dan restu Kiai Tar.
“Agar sukses dalam memimpin Indonesia, dan jadi presiden yang baik, yang mengayomi seluruh masyarakat,” jelas Masrukhan.
Menurutnya, sang kakak juga berpesan agar jika jadi presiden, Jokowi memimpin dengan sejujur-jujurnya.
Jokowi sendiri menyambut positif respons pemimpin Shiddiqiyyah, atas kedatangannya.
“Saya minta restu dan doa beliau,” ucapnya kala itu.
Kedatangan Jokowi, memang disambut antusias masyarakat sekitar pesantren.
Sampai masyarakat juga sempat bersitegang dengan kepolisian dan pengawal Jokowi.
“Terima kasih atas sambutan masyarakat yang sangat antusias,” kata Jokowi.
Akhirnya, kepolisian membuat barikade untuk mencegah masyarakat yang berdesakan, saat Jokowi, meninggalkan lokasi.
Catatan itu juga yang membuat keputusan pemerintah terhadap Ponpes Shiddiqiyyah, menjadi sorotan.
Izin Ponpes Tak Jadi Dicabut
Seperti diketahui, Menko PMK Muhadjir Effendy, tengah menggantikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas; untuk sementara waktu.
Sebagai Menag Ad Interim, Muhadjir membatalkan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah, yang berkaitan dengan kasus pencabulan oleh Bechi, terhadap sejumlah santriwati.
Wacana pencabutan izin ponpes, memang pertama kali keluar dari Mabes Polri. Namun, saat itu, Polri hanya mendorong pembekuan izin pesantren.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, menyebut, permintaan pembekuan izin sebagai dukungan dalam penangkapan Bechi, yang kala itu masih dalam proses.
Alasan lain, ia juga berharap tidak ada anak-anak lain yang menjadi korban pelecehan seksual.
Maka itu Agus, meminta dukungan dari pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag).
“Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin ponpes, dan lain-lain,” ujarnya, Kamis (7/7/2022).
Selang beberapa jam, Kemenag–melalui Menag Yaqut–mencabut izin Ponpes Shiddiqiyyah.
Tepatnya, setelah terjadi drama penangkapan Bechi, di mana kepolisian sempat bersitegang dengan santri ketika hendak menjemput paksa tersangka.
Pemerintah membekukan nomor statistik serta tanda daftar pesantren.
Meski demikian, Kemenag memastikan pendidikan para santri, tetap akan difasilitasi setelah pencabutan izin tersebut.
“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat.”
Begitu kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Setelah pembekuan tersebut, Bechi yang menyerahkan diri pun langsung ditahan oleh Polda Jatim.
Berumur Pendek
Namun, pencabutan izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang, berumur pendek.
Sebab, empat hari berselang, Muhadjir yang tengah menggantikan posisi Yaqut, menganulir keputusan itu.
Ia menjelaskan alasannya, yakni karena kasus pencabulan oleh Bechi, tidak menyangkut lembaga pesantren.
“Dalam kasus yang terjadi, tidak melibatkan lembaga ponpesnya, tetapi oknum,” kata Muhadjir–melalui pesan singkat–Senin (11/7/2022).
“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali, seperti sedia kala,” sambungnya.
Pada kesempatan berikutnya, Muhadjir bilang, “Atas arahan dari Pak Presiden, sebaiknya pencabutan status izin operasional, dibatalkan.”
“Saya dapat arahan. Tentu saja dalam ambil keputusan, harus arahan Presiden, toh?” ucap Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
“Oknumnya sudah menyerahkan diri. Pihak yang menghalangi aparat juga sudah ditindak.”
“Itu ada ribuan santri. Ini harus dipastikan proses belajar mengajar dijamin,” sebut Muhadjir.
Ia menjelaskan, bahwa pembatalan pencabutan izin adalah demi kebaikan santri yang tengah belajar di ponpes.
Muhadjir, kemudian juga mengimbau, agar masyarakat dapat jernih melihat persoalan tersebut.
“Mereka yang diduga kuat melakukan tindak pidana, silakan diproses. Nah, pondoknya, biar berjalan normal,” tuturnya.
Segera Disidang
Terlepas dari semua, Bechi (42), bakal segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jatim.
Senin (18/7/2022) pekan depan, tepatnya.
Berkas perkara Bechi, telah P21 [dinyatakan lengkap]. Berkas itu juga telah diserahkan ke PN Surabaya, dan akan segera disidangkan.
Pejabat Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Parnata, membenarkan hal ini.
Ia mengaku, PN Surabaya telah menerima penyerahan berkas dan terdakwa dari Kejati Jatim.
“Sudah [diterima],” tuturnya, Senin (11/7/2022) kemarin.
“Sidang pertama di tanggal 18 Juli 2022,” sambung Agung.
Pada kesempatan itu, Agung juga menekankan bahwa pihaknya sudah siap menggelar sidang kasus Bechi.
Baik secara daring, manual, ataupun menghadirkan terdakwa langsung di persidangan.
“Majelis sudah siap,” tutupnya.
Baca Juga: