Ngelmu.co – Memasuki masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), SDN Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, mengadakan ‘lomba’ ganti baju di lapangan.
Kegiatan itu pun menjadi sorotan, hingga akhirnya Pemerintah Kota Tangerang–melalui Dinas Pendidikan (Disdik)–melayangkan surat teguran kepada Kepala SDN Uwung Jaya.
Bertentangan dengan Permendikbud
Kepala Disdik Kota Tangerang Jamalludin, mengatakan, surat teguran dengan Nomor 421.2/3095-Bidang SD, dilayangkan karena kegiatan terkait, bertentangan dengan Permendikbud 18/2016 [tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru].
“Di mana pada salah satu poinnya, pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif, dan menyenangkan… karena melanggar, maka kami berikan teguran keras untuk kepala sekolahnya.”
Pihaknya juga mengharapkan, seluruh SD hingga SMP–baik negeri pun swasta–dapat mengisi MPLS dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.
“Niatnya baik, mengajarkan kemandirian kepada siswa baru. Namun, caranya yang kurang tepat,” tutur Jamalludin, mengutip Antara News.
Lebih lanjut, Disdik juga memberikan surat teguran kepada Korwil Cibodas dan para pengawasnya.
Atas kelalaian dalam memberikan pengawasan di wilayah tersebut.
“MPLS wajib diawasi, dan wajib dihentikan, apabila terjadi pelanggaran,” tegas Jamalludin.
Tanggapan KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), juga telah bicara.
Menurut pihaknya, walaupun tujuan kegiatan tersebut baik, tetapi hal itu tetap tidak elok untuk dilakukan.
“Kan yang menjadi problem, yang bagian lomba ganti baju. Itu, ya, kurang tepatlah dalam konteks ini,” ujar Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati.
“Tujuannya mungkin baik, tapi tidak tepat,” sambungnya, Kamis (14/7/2022), mengutip Sindo News.
Rita pun menjelaskan bahwa MPLS adalah momen yang seharusnya digunakan untuk mengenalkan lingkungan sekolah.
Agar para murid dapat menemukan rasa nyaman di tempatnya menuntut ilmu.
Adapun pengenalan yang dapat dilakukan pihak sekolah adalah seperti menjelaskan lokasi tata letak toilet, ruang guru, kelas, perpustakaan, kantin, hingga tempat ibadah.
“MPLS untuk mengedepankan antarsatu dengan yang lain. Prinsip dasarnya itu, ya, untuk kebersamaan,” kata Rita.
Maka ke depannya pun ia berharap, tidak hanya dari pihak sekolah, pemerintah setempat juga aktif mengawasi.
“Untuk pemerintah juga, ya. Ini saatnya mengatur diri, untuk mengelola sekolah-sekolah,” ucap Rita.
“Setelah 2 tahun enggak sekolah, dan biasanya di rumah. Jadi, bagaimana etikanya bertemu dengan orang lain [harus diperhatikan],” imbaunya.
Teguran Keras
Disdik juga telah memberikan teguran keras. “Artinya, tidak boleh mengulangi lagi.”
“Nanti, ke depan, bisa saja rotasi atau apa, bagian dari teguran,” kata Jamalludin, Kamis (14/7/2022).
Ia juga menegaskan, “Sudah ditegur. Artinya, tidak boleh dilakukan. Kalau teguran enggak mempan, bisa juga rotasi, bisa juga penurunan pangkat.”
Baca Juga:
Pernyataan Kepsek
Di sisi lain, Kepala Sekolah SDN Uwung Jaya Endang Sunandar, telah mengakui jika prosesi ganti baju adalah bagian dari ‘tradisi’ penerimaan siswa baru.
“Saya telah meminta maaf kepada orang tua siswa, dan akan melakukan evaluasi, berkaitan kegiatan tersebut, pada penerimaan siswa baru tahun berikutnya.”
Demikian tutur Endang, Kamis, 14 Juli 2022, kemarin, seperti Ngelmu kutip dari Tangerang News.
Menurutnya, kegiatan tersebut telah ada sejak tahun 2007 lalu. Tujuannya adalah untuk melatih kemandirian siswa.
“Yang ganti baju tercepat dan rapi, akan mendapatkan apresiasi dari sekolah, berupa perlengkapan sekolah,” jelas Endang.
Ia juga bilang, bahwa kegiatan itu telah mendapat persetujuan dari orang tua siswa saat rapat komite sebelumnya.
Pihak sekolah juga mengaku sudah memberikan informasi, agar siswa wajib memakai baju rangkap.
Lebih lanjut, Endang mengaku khilaf, karena kegiatan itu menimbulkan kontroversi.
Sebagai informasi, ‘lomba’ ganti baju siswa baru (kelas 1) di lapangan SDN Uwung Jaya, berlangsung pada Senin (11/7/2022) lalu.
Kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 120 siswa itu berlangsung di lapangan, dan disaksikan banyak orang.
Para murid yang datang ke sekolah mengenakan pakaian bebas dari rumah, diminta untuk membawa seragam putih merah.
Sesampainya di sekolah, mereka ‘berlomba’ mengganti baju bebas tadi dengan seragam; di lapangan.