Ngelmu.co – Hari ini, Rabu, 20 Juli 2022, Habib Rizieq Shihab (HRS), bebas bersyarat.
Sebelumnya, sejak 12 Desember 2020 lalu, HRS menjalani masa pemidanaan.
“Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022.”
Demikian penuturan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Rabu (20/7/2022).
Ia juga menyampaikan, masa percobaan bebas bersyarat HRS adalah sampai 10 Juni 2024.
“Sudah [keluar tahanan] jam 06.45 WIB, pagi ini,” jelas Rika.
Baca Juga: