Ngelmu.co – Polisi akhirnya menangkap Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (21/7/2022).
Pengacara Ramdan Alamsyah yang merekam dan menggunggah video detik-detik penangkapan Nikita, karena kebetulan dirinya berada di lokasi.
“Gue lagi nunggu parkir depan Sency, terus gue dengar, ‘Bang… Bang, itu si Nikita ditangkap’, gue video-in-lah,” tuturnya, Kamis (21/7/2022).
Selain mengunggahnya ke akun Instagram @ramdanalamsyah.id, ia juga mengirimkan video itu ke pengacara Nikita, Fahmi Bachmid.
“Gue kirimlah ke pengacaranya, Fahmi Bachmid. Katanya, ‘Iya, Bro [Nikita ditangkap]’. Ya, semoga cepat selesailah urusannya,” ujar Ramdan.
Dari video tersebut, tampak jelas beberapa polisi berpakaian preman mengamankan Nikita, dan membawa yang bersangkutan ke mobil hitam.
View this post on Instagram
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, mengatakan, “Penangkapan itu dilakukan secara persuasif.”
“Tidak ada kekerasan, penyidik mengedepankan humanis dengan menunjukkan identitas penyidik dan mengedepankan peran Polwan.”
“Menunjukkan surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan. Kami sampaikan penangkapan itu dilakukan secara persuasif,” tegas Shinto.
Baca Juga:
- Ditangkap Polisi, Kerabat Sebut Nikita Mirzani Santai
- Penangkapan Berlangsung di Depan Anaknya, Nikita Mirzani Kecewa?
Mengapa penangkapan terjadi saat Nikita tengah berada di mal?
“Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM, tentu saja pada sikap NM, yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan.”
“Meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung,” jelas Shinto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, sebelum upaya paksa terjadi kemarin, penyidik Polresta Serang Kota telah melayangkan panggilan kepada Nikita.
Namun, dari dua kali panggilan polisi, Nikita tidak datang.
“Sebagaimana kami sudah menginformasikan kepada publik, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin, 20 Juni lalu, untuk dimintai keterangan.”
“Atau untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari Jumat, tanggal 24 Juni,” beber Shinto.
Namun, Nikita yang meminta penjadwalan ulang pada Rabu (6/7/2022), tetap tidak hadir.