Ngelmu.co – Kemunculan remaja lelaki yang berdandan seperti perempuan di Citayam Fashion Week (CFW); Dukuh Atas, Jakarta, menjadi sorotan.
Termasuk dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah, yang tegas mendukung penertiban yang dilakukan oleh dinas sosial (dinsos) setempat.
Keprihatinan PBNU
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi, bilang, “Memang sebaiknya Pemprov, menertibkan anak-anak laki-laki yang berpakaian atau bertingkah kemayu atau ‘keperempuanan’ itu.”
Ia mengaku prihatin, jika CFW justru menjadi ajang untuk ‘promosi’ LGBT.
Agama Islam, tegas Farur, melarang laki-laki untuk menyerupai perempuan. Begitu pun sebaliknya.
Larangan tersebut bukan hanya berkaitan dengan persoalan busana, tetapi juga cara berjalan dan berbicara.
“Dalam sebuah hadis disebutkan, ‘Allah melaknat perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki dan laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan’,” jelas Fahrur.
Baca Juga:
- Remaja Perempuan Sulang Alkohol Sembari Hina Nabi Muhammad
- MA Pecat dan Penjarakan Kapten yang Terbukti LGBT dengan Sesama Prajurit TNI
Lebih lanjut, Fahrur menyampaikan bahwa fashion show boleh-boleh saja, selama berjalan untuk dakwah Islam, ataupun syiar busana islami.
Namun, selain itu, penonton laki-laki dan perempuan tidak boleh tercampur.
“Jika ada indikasi promosi LGBT atau melanggar ketertiban, seyogianya ditertibkan oleh pemerintah,” imbau Fahrur.
Mendukung Dinsos
Terpisah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, menilai, “Langkah Dinsos DKI bisa dipahami dan bisa dibenarkan secara hukum.”
Sesuai UUD, lanjutnya, masyarakat memang punya hak serta kebebasan berekspresi.
Namun, kebebasan itu hendaknya dilakukan dengan tetap menghormati nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
“Tidak seharusnya ajang Citayam Fashion Week menimbulkan keresahan masyarakat serta mengganggu ketertiban lalu lintas dan kesantunan,” jelas Mu’ti.
Kritik Keras
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas juga mengkritik keberadaan lelaki ‘kemayu’ di CFW.
Ia mengingatkan bahwa dalam Islam, Allah menciptakan makhluk berpasang-pasangan, sesuai dengan fitrahnya.
“Karena itu, Islam melarang umatnya merusak fitrah, takdir, dan kodratnya tersebut.”
“Jika kita melanggarnya, dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Hurairah dikatakan bahwa, Rasulullah mengutuk laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki,” papar Anwar.
Fenomena lelaki kemayu, sambungnya, adalah tindakan yang tidak bersyukur dan juga tidak menerima takdir pun kodrat Tuhan.
“Untuk itu, laki-laki hendaklah hidup dan berperilaku sebagai laki-laki, dan perempuan juga sebagai perempuan. Jangan berlaku sebaliknya,” pungkas Anwar.
Siap Menindak
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, menegaskan, “Kita siap melakukan penindakan terhadap mereka [lelaki kemayu].”
Demikian tutur Kepala Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakpus Abdul Salam, Senin (25/7/2022), seperti mengutip Detik.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP, terkait dengan penertiban para remaja tersebut.
Abdul menyampaikan bahwa para lelaki yang berdandan bak perempuan itu termasuk kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
“Iya, mereka masuk dalam kriteria PMKS. Prinsipnya, Sudin siap mendukung penuh [penertiban],” tutupnya.