Berita  

Rektor Unila yang Terkenal Kencang Teriakkan Radikalisme, Karomani, Kena OTT!

Rektor Unila Radikalisme OTT

Ngelmu.co – Prof Karomani adalah rektor yang terkenal kencang meneriakkan radikalisme di Universitas Lampung (Unila).

Kini, namanya terdengar di mana-mana. Namun, sayangnya, penyebabnya adalah karena ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Jika melihat laman resmi Unila, Karomani pernah memimpin audiensi Forum Rektor dengan Wapres Ma’ruf Amin.

Acara berlangsung pada Senin, 2 Maret 2020 lalu, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat.

Selain mendukung program dan menjadi mitra strategis pemerintah di daerah, forum rektor yang Karomani pimpin juga bertujuan menguatkan karakter bangsa.

Bukan hanya itu, tetapi juga sekaligus mencegah berkembangnya radikalisme di perguruan tinggi.

Menurut Karomani, gambaran radikalisme di perguruan tinggi, telah menjadi ancaman disintegrasi bangsa.

Ia juga menyebut, perguruan tinggi menjadi sasaran kaum radikal, dalam mengadakan perekrutan, serta regenerasi radikalisme.

Itu mengapa, sambung Karomani, 20 rektor pada forum tersebut, sepakat mengadakan langkah strategis.

Dalam pembentengan karakter, dan antisipasi penyebaran radikalisme di kampus.

Sebagai tempat lahirnya para intelektual, perguruan tinggi harus steril dan terbebas dari paparan paham radikalisme.

Karomani–sebagai koordinator forum–mengatakan, para rektor berinisiatif mengadakan audiensi.

Sebagai upaya preventif, atas munculnya isu paham radikal di berbagai universitas.

“Lulusan universitas akan masuk ke setiap institusi negara, dan kita harus memastikan, steril.”

“Agar radikalisme, tidak bisa masuk ke kampus,” tuturnya, mengutip laman resmi Unila.

Baca Juga:

Namun, kini? Karomani justru kena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi.

Informasi ini terungkap dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang menilai tindakan Karomani, telah mencoreng dunia pendidikan nasional.

“Modus suap penerimaan mahasiswa baru ini, tentu mencoreng, dan juga meng-ironi-kan kita semua.”

“Karena suap ini terjadi di dunia pendidikan,” beber Ghufron di Jakarta, Ahad (21/8/2022) kemarin.

Karomani tidak sendiri.

Sebab, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya, dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya.

Iya, ini berkaitan dengan penerimaan calon mahasiswa baru di Unila, tahun 2022.

Tiga tersangka selaku penerima suap adalah:

  1. Karomani (KRM);
  2. Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY); dan
  3. Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).

Sementara tersangka–pihak swasta–selaku pemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, Karomanis selaku Rektor Unila (2020-2024), punya wewenang terkait mekanisme Simanila [Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung] tahun akademik 2022.

KPK menduga, selama proses Simanila inilah, Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta.

Karomani memerintahkan HY dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo.

Karomani juga melibatkan MB, untuk turut serta menyeleksi secara personal, terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Jika ingin lulus, maka orang tua calon mahasiswa bisa ‘dibantu’ dengan menyerahkan sejumlah uang.

Tentu, ini di luar uang resmi yang harus mereka bayar; sebagaimana mekanisme pihak universitas.

KPK menyebut Karomani, menerima sekitar Rp5 miliar dari hasil suap ini.