Ngelmu.co – Seorang pria berinisial D, menyingkap jilbab petugas KAI, berinisial S, di Stasiun Paledang, Bogor, Jawa Barat.
Penyebabnya adalah karena pada Senin (22/8/2022) itu, D, ditolak naik kereta Bogor-Sukabumi.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, menjelaskan.
Bahwa peristiwa tersebut, bermula ketika pelaku hendak melakukan perjalanan ke Sukabumi.
Namun, karena yang bersangkutan belum vaksinasi, petugas tidak memberi izin.
“Calon penumpang tidak memenuhi persyaratan, tidak diizinkan naik KA oleh petugas yang ada di lokasi,” tutur Eva.
Hal itu kemudian membuat pelaku marah, hingga kemudian melakukan perbuatan melecehkan, yakni menyingkap jilbab petugas.
“Yang bersangkutan tidak terima, kemudian melakukan perbuatan tidak menyenangkan ataupun melakukan pelecehan terhadap petugas,” jelas Eva.
Baca Juga:
Maka itu pihak KAI, menindak tegas pelaku, dengan melaporkannya ke kepolisian, dan berharap D, segera ditangkap.
“Ke depan, kita berharap, polisi melakukan pemanggilan kepada pelaku, karena kita sudah memiliki datanya.”
View this post on Instagram
Polresta Bogor juga telah meminta keterangan dari petugas (S), yang menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan D.
Dari keterangan S, terungkap, “Yang bersangkutan atau terlapor D, ini menyingkap jilbab daripada petugas.”
“Tujuannya adalah untuk melihat siapa nama petugas yang melakukan pemeriksaan… untuk memviralkan.”
Demikian keterangan Wakapolres Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Selasa (23/8/2022).
Awalnya, sambung Ferdy, pelaku hendak melakukan perjalanan menggunakan kereta.
Sesuai dengan prosedur, S sebagai petugas, memeriksa status vaksinasi D.
“Ketika (S), akan melaksanakan pemeriksaan [sudah vaksinasi atau belum], calon penumpang inisial D, ini melakukan perlawanan.”
“Artinya menolak untuk diperiksa, kemudian mengeluarkan kata-kata yang kasar, yang tidak sepantasnya,” tutup Ferdy.
Baca Juga: