Ngelmu.co – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dapat tugas lagi nih dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Jokowi meneken Inpres 7/2022 itu pada Selasa, 13 September, pekan lalu.
Luhut, diperintahkan untuk mengoordinasikan pelaksanaan program kendaraan listrik.
Instruksi itu memang ditujukan kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, dan para bupati/wali kota.
Namun, inpres itu juga berisi instruksi khusus kepada sejumlah menteri, yang salah satunya adalah Luhut.
Setidaknya, dalam diktum kedua, tugas Luhut, meliputi koordinasi pelaksanaan Inpres, penyelesaian permasalahan, hingga pelaporan pelaksanaan Inpres.
Berikut tiga poin yang menjadi arahan khusus Jokowi kepada Luhut:
- a. melakukan koordinasi, sinkronisasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan Instruksi Presiden ini;
- b. melakukan penyelesaian permasalahan yang menghambat implementasi percepatan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah; dan
- c. melaporkan pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Presiden, secara berkala, setiap 6 (enam) bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Nah, pekerjaan ini menambah deretan panjang daftar tugas yang Luhut, terima di era pemerintahan Jokowi.
Baca Juga:
- BEM UI Minta Buka Big Data, Luhut: Kamu Enggak Berhak juga Menuntut Saya
- Pak Luhut, yang Ini Apa Namanya?
Di awal pemerintahan Jokowi, Luhut juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Setahun menjabat KSP, Luhut kemudian ditugaskan menjadi Menko Polhukam–dengan masa jabatan yang relatif singkat–sebelum akhirnya bergeser ke Menko Marves.
Namun, Luhut tuh bukan cuma bekerja sebagai Menko Marinves, lo.
Luhut juga sering mendapat penugasan lain dari Jokowi. Mau tahu apa saja? Simak berikut ini:
1. Terkait Pandemi
Pada pertengahan September 2020, Jokowi menunjuk Luhut [bersama mantan Kepala Satgas Covid-19 Doni Monardo] untuk menjadi komando penanganan Covid-19 di delapan provinsi.
“Presiden meminta dalam dua pekan ini dikoordinasikan dan dikonsentrasi lebih khusus di 8 wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya.”
“Dan menugaskan wakil ketua komite, Pak Luhut Binsar Pandjaitan, dan Kepala Satgas Covid, untuk memonitor dan sekaligus melakukan evaluasi.”
Demikian penuturan Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang tersiar di kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (14/9/2020).
2. Terkait PPKM
Di saat kasus Covid-19 di Indonesia, kembali melonjak, Jokowi menunjuk Luhut untuk menjadi koordinator PPKM Jawa-Bali.
Menurut Luhut, ia dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hanyalah komandan wilayah.
Panglima tertinggi dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, kata Luhut, adalah Presiden Jokowi.
“Dengan struktur penanganan sekarang ini, menurut hemat saya, sudah sangat baik, karena presiden menjadi panglima paling tinggi dalam penanganan ini.”
“Sedangkan Menko Perekonomian dan saya, sebagai komando-komando wilayah atau komando lapangan, seperti organisasi di militer juga,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/7/2021).
3. KPC-PEN
Sebelum menjadi Koordinator PPKM Jawa-Bali, sebenarnya Luhut, sudah menjadi bagian dari KPC-PEN [Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional].
Ia menduduki kursi Wakil Ketua KPC-PEN; sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 108 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
4. Terkait Danau
Jokowi, meneken Peraturan Presiden tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Lalu, Jokowi menunjuk Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, untuk menjadi Ketua Dewan Pengarah.
Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional itu pada 22 Juni 2021.
Dari salinan yang dikutip oleh Detik pada Ahad (8/8/2021), Perpres tersebut menetapkan 15 danau prioritas nasional.
5. Gernas BBI
Jokowi juga menunjuk Luhut untuk menjadi Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Ini tertuang dalam Keppres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, dan diteken Jokowi pada 8 September 2021.
Berikut susunan Tim Gernas BBI, selengkapnya:
Ketua: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Wakil Ketua:
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
- Gubernur Bank Indonesia;
- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Ketua Harian: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Wakil Ketua Harian: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
@ngelmuco Tugas baru dari #Presiden #Jokowi untuk #MenkoMarves #LuhutBinsarPandjaitan ♬ Breaking News – Breaking News
6. Komite KCJB
Jokowi, meneken Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021, yang mengatur tentang Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Pemimpin komite tersebut adalah Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Terdapat sejumlah pasal yang ditambah dan diubah di Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Salah satu pasal yang diubah, terkait tugas percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana KCJB.
Perpres ini juga menambah ketentuan soal Komite KCJB yang dipimpin Luhut, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3A.
Di antara Pasal 3 dan Pasal 4, tersisip satu pasal, berikut bunyinya:
Pasal 3A
(1) Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite.
7. Presidensi G20
Luhut juga menjabat posisi penting di panitia presidensi G20 Indonesia; Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara.
Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
Jokowi menekennya pada 15 Oktober 2021; di mana terdapat sejumlah ketentuan yang diubah dari Keppres, sebelumnya.
Salah satunya adalah tentang susunan pengarah. Kini, Menko Polhukam berada di susunan pengarah.
Slot yang sebelumnya diisi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam Perpres sebelumnya, Menko Polhukam menjadi Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara.
Kini posisi tersebut diisi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi.
Ya, bertukar posisi.
8. SDA Nasional
Jokowi meneken Perpres Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional pada 6 April 2022.
Lalu, Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.
Siapa? Luhut Binsar Pandjaitan.
9. Terkait Migor
Sebelumnya, Jokowi juga menugaskan Luhut untuk mengurus minyak goreng (migor).
Hal yang terungkap dalam acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Gamki).
Luhut bilang, sebelumnya ia siap hadir langsung ke acara tersebut.
Namun, kemudian tidak dapat hadir, maka berpartisapi secara virtual.
Alasannya karena Jokowi, memintanya untuk mengurus minyak goreng.
“Saya terima kasih sekali, diundang di Dies Natalis ke-60 GAMKI ini. Saya minta maaf, tidak bisa hadir sendiri.”
“Sebenarnya sudah siap untuk hadir di sana,” akuan Luhut, mengutip kanal Youtube Gamki Balikpapan, Selasa (24/5/2022).
“Tapi tiba-tiba, Presiden memerintahkan saya untuk ngurus minyak goreng.”
“Jadi, sejak tiga hari yang lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng.”
“Kita berharap, itu bisa nanti kita, tidak terlalu lama kita selesaikan,” sambung Luhut.
Kenapa sih Selalu Luhut?
Begitu banyaknya tugas yang Jokowi beri kepada Luhut, membuat masyarakat–khususnya warganet–kerap meneriakkan:
“Luhut lagi, Luhut lagi…”
Itu mengapa, dalam podcast Deddy Corbuzier, Luhut menjawab anggapan bahwa dirinya selalu dipilih oleh Jokowi; untuk menyelesaikan masalah penting.
Luhut bilang, ia sama dengan para menteri yang lain.
Awalnya, Deddy bertanya, mengapa Presiden Jokowi selalu menunjuk Luhut, ketika muncul sesuatu yang genting.
Luhut pun menjawab, “Enggak, sih. Banyak yang lain. Kalau itu, kamu tanya sama presiden-lah.”
Deretan tugas dari Jokowi, tidak membuat Luhut, merasa spesial.
Luhut hanya menduga, Jokowi menunjuknya karena aspek kecocokan dengan pekerjaan yang harus diselesaikan.
“Tapi saya ndak merasa juga… saya itu sama dengan menteri yang lain,” ujar Luhut.
“Mungkin saya lebih tua dari banyak menteri, mungkin presiden melihat saya lebih cocok untuk ngerjain ini, ditugasin di sini,” jelasnya.