Berita  

Kanjuruhan: Warganet Kecam Polisi Gunakan Gas Air Mata untuk Bubarkan Suporter

Gas Air Mata Polisi
Foto: Antara/Zabur Karuru

Ngelmu.co – Teranyar, Menko PMK Muhajir Effendy, menyebut bahwa hasil akhir pendataan korban tragedi Kanjuruhan adalah 448 orang.

“Hasil akhir dari korban yang sudah diverifikasi, semua pihak, termasuk Polri dan penyelenggara, ada 448 korban.”

Demikian tuturnya usai melakukan rapat koordinasi di Pendopo Panji, Kepanjen, Malang, Ahad (2/10/2022).

Muhajir kemudian merinci, bahwa sebanyak 302 orang di antaranya mengalami luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal.

Terlepas dari jumlah korban, warganet mengecam pihak kepolisian yang menggunaan gas air mata saat bertindak di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Awalnya, setelah wasit meniup peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan antara Arema FC vs Persebaya (2-3), beberapa suporter turun ke lapangan.

Aparat keamanan yang berada di dalam Stadion Kanjuruhan, langsung berupaya membubarkan; salah satunya dengan menembakkan gas air mata.

Penggunaan gas air mata itulah yang kemudian dipertanyakan oleh warganet, mengingat dalam aturan, FIFA jelas melarangnya.

Apa kata kepolisian?

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta, bilang, penyebab korban meninggal adalah karena penumpukan massa.

“Terjadi penumpukan di dalam, proses penumpukan itulah, terjadi sesak napas, kekurangan oksigen.”

Demikian kata Nico saat memberikan keterangan di Mapolres Malang, Ahad (2/10/2022), mengutip Detik.

Adapun mengenai ratusan korban luka, “Oleh tim medis dan tim gabungan ini dilakukan upaya pertolongan.”

“Yang ada di dalam stadion, kemudian juga dilakukan evakuasi ke beberapa rumah sakit,” sebut Nico, kemarin.

Baca Juga: