Ngelmu.co – Menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat, pada Mei lalu, Irjen Teddy Minahasa Putra menangani kasus sabu seberat 41,4 kilogram.
Kini, di tengah proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur, Teddy justru dikabarkan ditangkap oleh Propam Polri; terkait kasus narkoba.
Polda Sumatra Barat menyita sabu dari 8 tersangka, dan mengungkap peredaran yang terjadi di Kota Bukittinggi.
“Pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sebesar 41,4 kilogram ini adalah capaian terbesar dalam sejarah.”
“Sejak berdirinya Polres Bukittinggi, maupun Polda Sumatra Barat,” tutur Teddy di Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022) lalu.
Teddy juga menyampaikan, bahwa kasus yang terungkap itu berawal dari informasi masyarakat.
Sepekan terakhir sebelum bergerak, jajaran Satresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi, memburu tersangka.
Setelahnya, berhasil ditemukan barang bukti sebanyak itu dari 8 tersangka:
- Adi alias AH (24);
- Ferdi alias DF (20);
- Baron alias RP (27);
- Wang alias IS (37);
- Arif alias AR (34);
- MF (25);
- Arif alias AB (29); dan
- Jaru alias NS (39).
“Dari mana sabu ini berasal? Kalau melihat gaya dan bentuk distribusinya, tidak tertutup kemungkinan, ini dari luar [negeri],” sebut Teddy.
Lebih lanjut, Teddy juga menyampaikan pengungkapkan kasus sabu terbesar sebelumnya.
“Tahun 2020 oleh Polres Payakumbuh, saat itu ada 7 kilogram sabu yang kita amankan,” ucapnya.
Baca Juga:
- Berembus Kabar Irjen Teddy Ditangkap terkait Narkoba
- Sore Ini, Kapolri Konferensi Pers soal Penangkapan Teddy
- Rp29 Miliar Harta Teddy Langsung Jadi Sorotan!
Namun, kini polisi berharta Rp29.974.417.203 itu justru dikabarkan ditangkap oleh Propam; terkait kasus narkoba.
“Sementara, diduga benar. Kalau enggak salah, narkoba. Isunya demikian,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Jumat (14/10/2022).