Ngelmu.co – Setelah mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E), langsung bergerak.
Ada beberapa hal yang dilakukan oleh Bharada E, sebelum terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (J).
Hal-hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Menyanggupi Perintah
Bharada E menjawab suruhan Sambo untuk menembak Yosua dengan ‘siap komandan’.
Mulanya, kata jaksa, Sambo meminta Bripka Ricky Rizal Wibowo (RR), yang menembak.
“Kamu berani enggak tembak dia [Yosua]?”
RR menjawab, “Tidak berani, Pak, karena saya enggak kuat mentalnya, Pak.”
“Tidak apa-apa, tapi kalau dia [Yosua] melawan, kamu backup saya di Duren Tiga,” tutur Sambo, dan RR tidak kembali membantah.
Oleh karena RR menolak, Sambo pun menyuruhnya untuk memanggil Richard Eliezer.
“Selanjutnya, Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ‘Berani kamu tembak Yosua?’,” kata jaksa.
“Atas pertanyaan Ferdy Sambo tersebut, lalu Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menyatakan kesediaannya, ‘Siap, komandan’,” lanjut jaksa.
@ngelmuco #FerdySambo dkk yang merupakan 11 #tersangka kasus pembvnvhan berencana terhadap #BrigadirJ, telah diserahkan ke #Kejagung ♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music
Mengisi Amunisi
Terungkap, Bharada E mengisi senjata api miliknya, Glock 17, dengan tambahan amunisi yang ia dapat dari Sambo.
“Ferdy Sambo langsung menyerahkan satu kotak peluru 9 mm kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, disaksikan oleh Putri Candrawathi,” tutur jaksa.
Sambo menyiapkan amunisi itu saat RR turun ke lantai satu untuk memanggil Richard Eliezer.
Sambo kemudian meminta Richard untuk menambahkan amunisi itu ke senjata api Glock 17 miliknya.
“Saat itu amunisi dalam magasin Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, yang semula berisi 7 butir peluru 9 mm, ditambah 8 butir peluru 9 mm.”
“Selanjutnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu memasukkan peluru satu per satu ke dalam magasin pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya, untuk mengikuti permintaan Ferdy Sambo tersebut,” beber jaksa.
“Pada saat Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengisi 8 butir peluru 9 mm ke dalam magazine senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 yang diberikan oleh Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah mengetahui tujuan pengisian peluru 9 mm, digunakan untuk menembak korban, Nopriansyah Yosua Hutabarat,” papar jaksa.
Baca Juga:
Mengokang Senjata
Terungkap juga jika sebelum membunuh Yosua, Bharada E mengokang senjatanya.
Awalnya, Putri bersama Yosua, Richard, Ricky, dan Kuat Ma’ruf, terlebih dahulu sampai di rumah dinas Duren Tiga.
Sambo yang datang belakangan, lantas meminta Kuat untuk memanggil Yosua.
“Selanjutnya Ferdy Sambo bertemu dengan Kuat Ma’ruf di lantai satu, di mana Kuat Ma’ruf melihat Ferdy Sambo dalam keadaan raut muka marah dan emosi.”
“Lalu, dengan nada tinggi, Ferdy Sambo mengatakan, ‘Uat! Mana Ricky dan Yosua? Panggil!'” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan, Senin (17/10/2022).
Bharada E yang berada di lantai dua pun turun ke lantai satu, menemui Sambo.
Setelahnya, Sambo meminta Richard mengokang senjatanya; Glock 17.
“Ferdy Sambo mengatakan kepada Richard Eliezer, ‘Kokang senjatamu!’, setelah itu, Richard Eliezer mengokang senjatanya, dan menyelipkan di pinggang sebelah kanan,” ucap jaksa.
Setelahnya, di rumah dinas Duren Tiga, Sambo memerintahkan Richard untuk menembak Yosua.
Ricky dan Kuat, ikut menyaksikan peristiwa tersebut; sedangkan Putri, berada di kamar yang jaraknya sekitar 3 meter.
Berdoa
“Bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, Richard Eliezer justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya, meneguhkan kehendaknya, sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa Yosua,” ungkap jaksa.
Bharada E melepaskan 3-4 kali tembakan, yang menurut jaksa tidak langsung membunuh Yosua.
Sebab, satu tembakan dari Sambo-lah, kata jaksa, yang mengarah ke kepala Yosua, dan membuatnya tewas seketika.
“Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua, melalui hidung, mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” tutur jaksa.