Ngelmu.co – Ayahanda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Samuel Hutabarat, meminta agar Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi, membuka masker di persidangan.
Samuel memohon hal tersebut kepada majelis hakim, agar ia dapat mengenali, apakah yang menghadiri sidang benar-benar bekas Kadiv Propam Polri dan istrinya tersebut.
Adapun Samuel dan sang istri, hadir sebagai saksi di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya, Yosua, dengan terdakwa Sambo dan Putri.
“Mohon izin, Yang Mulia, dibuka dulu maskernya, biar saya kenal,” tutur Samuel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Hakim pun memerintahkan Sambo dan Putri untuk membuka masker yang mereka pakai.
“Silakan Terdakwa, tolong dibuka maskernya,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.
View this post on Instagram
Adapun Sambo, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu, merampas nyawa orang lain.”
Demikian pernyataan jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) lalu.
Baca Juga:
Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain itu, Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua; dengan UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dan KUHP.