Ngelmu.co – Polisi telah menetapkan Rizky Noviyandi Achmad (31), sebagai tersangka pembunuhan putrinya sendiri, KPC (11), Selasa (1/11/2022).
Di kediaman mereka, Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok, Jawa Barat, Rizky juga membacok sang istri, Nila Islamia (31), hingga yang bersangkutan kritis.
Kini, terungkap bahwa pada Senin (31/10/2022) malam, sebelum pulang ke rumah, Rizky sempat mengonsumsi sabu-sabu.
“Sebelum pulang ke rumah, yang bersangkutan ada kumpul dengan teman-temannya, yang bersangkutan sempat menggunakan sabu.”
Demikian pernyataan Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Rabu (2/11/2022).
“Bukan mabuk, menggunakan sabu, tapi kita tidak tahu, apakah itu setiap hari [atau tidak], ya.”
“Tapi pada saat kejadian itu, yang bersangkutan sempat menggunakan sabu,” jelas Imran.
@ngelmuco Rizky Noviyandi Achmad; #Jatijajar #Tapos #Depok #JawaBarat ♬ Suami Yang Kejam – Nada Soraya
Lebih lanjut, Imran mengatakan bahwa penganiayaan istri dan pembunuhan anak, berawal dari cekcok.
“Pelaku sering pulang pagi, sering cekcok, ditanya sama istri kenapa pulang pagi, kemudian terjadi cekcok mulut.”
“Menjelang salat Subuh, [tersangka] ke masjid dulu, karena istri minta cerai.”
Sepulang dari masjid, pelaku melihat sang istri sudah bersiap pergi dari rumah.
Putrinya juga telah mengenakan seragam sekolah dasar.
Di saat itulah, tersangka kembali cekcok dengan sang istri.
“Istrinya sudah rapi, sudah beres, anak pakai seragam. Istri [mau] berangkat, pelaku tidak terima, cekcok hebat,” ungkap Imran.
Tersangka langsung mengambil golok yang ada di rumah untuk menganiaya istri.
“Cekcok hebat, langsung bacok ke anaknya. Menurut keterangan pelaku, anaknya melihat [cekcok kedua orang tuanya],” kata Imran.
Baca Juga:
- Kesal Istri Minta Cerai Jadi Dalih Rizky Bunuh Putri
- Istri Kritis dan Putri Tewas di Tangan Pria Biadab Ini!
- Keji, Bunuh Anak dan Lukai Istri, Rizky Noviyandi Achmad Ngaku Puas
Diketahui, bahwa Rizky adalah pegawai di Bappenda Kabupaten Bogor.
Namun, pembunuhan ini membuatnya langsung dipecat dari lingkungan Pemkab Bogor.
“Yang bersangkutan, benar bekerja di Bappenda Kabupaten Bogor, sebagai tenaga rekrutmen, terhitung Februari 2019.”
Demikian keterangan staf bagian umum kepegawaian Bappenda Kabupaten Bogor, Itang, Rabu (2/11/2022).
“Adapun kejadian tindak pidana kekerasan rumah tangga, hingga terjadi penghilangan nyawa anak kandungnya sendiri dan mengakibatkan istrinya kritis itu, tidak ada hubungan dengan pekerjaan di mana yang bersangkutan bertugas.”
“Karena kejadiannya merupakan perbuatan perorangan yang dilakukan di luar jam kerja,” jelas Itang.
“Adapun langkah ke depan, secara administrasi akan dilakukan pemutusan hubungan kerja dengan pemberhentian tidak hormat,” pungkasnya.