Ngelmu.co – Rizky Noviyandi Achmad (31), membunuh putri kandungnya, KPC (11), dan membacok sang istri, Nila Islamia (31), pada Selasa (1/11/2022).
Aksi biadabnya berlangsung di kediaman mereka, Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok, Jawa Barat.
Setelah menghabisi nyawa anaknya sendiri, Rizky mengatakan, “Saat itu mungkin setan yang merasuki diri saya. Sebelumnya [saya pakai sabu-sabu], pas malam, sebelum tidur, [saat] makan di rumah teman.”
Ia menyampaikan hal tersebut di Polres Metro Depok, Rabu (2/11/2022) kemarin.
“Saya sama [Nila] sering dibuat kesal mulu, saya tidak pernah dihargai, terus [harga diri] sering diinjak-injak.”
“Karena saya sebagai laki-laki punya harga diri, tetapi saya juga mengaku salah,” ujar Rizky yang kini sudah berstatus tersangka.
“Saya khilaf, karena itu [anak] sudah saya sekolahkan dan didik dengan pengajian dan les segala macam…”
“Tapi selalu tidak menjawab kalau saya tanyain,” klaim Rizky.
“Saya mohon maaf atas semua kejadian, saat ini sebagai pelajaran,” sambungnya.
“Saya siap bertanggung jawab, dan menerima semua risikonya, dan akan menebus dosa-dosa saya,” janji Rizky.
@ngelmuco Rizky Noviyandi Achmad; #Jatijajar #Tapos #Depok #JawaBarat ♬ Suami Yang Kejam – Nada Soraya
Menurut Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara.”
Baca Juga:
- Keji! Bunuh Anak dan Lukai Istri, Rizky Malah Ngaku Puas
- Istri Kritis dan Putri Tewas di Tangan Pria Biadab Ini!
Rizky terjerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU RI 23/2004.
Imran juga menyatakan bahwa pembunuhan serta pembacokan terjadi pada Selasa (1/11/2022), pukul 05.10 WIB.
“Pelapor adalah saudari S [Septiyani], adik kandung pelaku yang tinggal di lantai dua rumah tersebut,” jelas Imran.