Ngelmu.co – Hakim melayangkan tanya, usai mendengar pengakuan ponsel rusak dari beberapa saksi perkara obstruction of justice; kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Tanya dilayangkan oleh hakim ketua persidangan, Ahmad Suhel, saat persidangan pemeriksaan salah satu saksi–Ipda Arsyad Daiva Gunawan–untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
@ngelmuco #FerdySambo dkk yang merupakan 11 #tersangka kasus pembvnvhan berencana terhadap #BrigadirJ, telah diserahkan ke #Kejagung ♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music
Awalnya, hakim menanyakan ponsel yang pernah Arsyad, pakai untuk berkomunikasi dengan para terdakwa obstruction of justice.
“Ada pergantian HP, Saudara?” tanya hakim.
“Tidak, Yang Mulia,” jawab Arsyad.
Namun, hakim tidak menerima pengakuan tersebut, karena sebelumnya, Arsyad sempat menerima ponsel baru dari ayahnya.
“Nah, ‘kan, Saudara mendapat HP baru dari Bapak Saudara?” cecar hakim.
Setelah itu, barulah Arsyad, mengakui bahwa benar, ia mendapatkan ponsel baru.
“Kan Saudara katakan, HP Saudara, rusak. Semua saksi mengatakan rusak, kenapa tidak dilakukan [pemeriksaan} ke sana itu?” tanya hakim.
“Kita ingin ini semua terang benderang,” tegas hakim, melanjutkan.
Lalu, hakim kembali memastikan, apakah kerusakan ponsel yang terjadi bersamaan ini disengaja untuk menutupi sesuatu, atau tidak.
“Penggantian HP, Saudara, karena itu ada beberapa hal yang tidak boleh [diungkapkan]?” tanya hakim.
“Tidak, Yang Mulia,” akuan Arsyad.
@ngelmuco Ayahanda #BrigadirJ (#YosuaHutabarat), meminta agar #FerdySambo dan #PutriCandrawathi melepas masker mereka di persidangan. Alasannya jelas, agar #SamuelHutabarat mengenali, jika yang hadir di sidang benar-benar #Sambo dan #Putri ♬ Sang Dewi – Lyodra & Andi Rianto
Hakim heran, karena sebelum Arsyad, pengusaha CCTV yang melakukan penggantian DVR CCTV di TKP penembakan, Tjong Djiu Fung (Afung), juga mengakui hal yang sama.
Baca Juga:
Kerusakan ponsel para saksi ini diungkap di persidangan oleh tim kuasa hukum Hendra dan Agus.
“Saya mau membacakan keterangan bapak ini, nomor 15, pertanyaannya adalah Saudara, dihubungi AKP Irfan melalui alat komunikasi, tapi tidak dapat dibuktikan. Bagaimana?”
Demikian tanya tim kuasa hukum Hendra dalam sidang pemeriksaan saksi, Kamis (3/11/2022).
Afung kemudian mengatakan, bahwa ponselnya rusak, karena memori penyimpanannya sudah penuh.
Sehingga, Afung mengaku tidak dapat memperlihatkan bukti percakapannya dengan para tersangka.
Nah, tersangka obstruction of justice yang lain, yakni Irfan Widyanto, juga mengaku jika ponselnya rusak karena terjatuh.
Itulah yang kemudian membuat tim kuasa hukum, heran.
“Sama dengan AKP Irfan, rusaknya. Rusaknya janjian, ya?” tanya kuasa hukum Hendra.
Sebelum dimutasi ke Yanma Polri, IPDA Arsyad menjabat sebagai Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Arsyad juga merupakan putra anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.
Ia menjadi salah satu anggota kepolisian yang tiba di TKP penembakan, sesaat setelah pembunuhan terhadap Yosua, terjadi.
Arsyad datang ke TKP bersama dua atasannya, yakni AKBP Ridwan Soplanit dan AKP Rifaizal Samual.
Baca Juga:
Samual adalah bekas Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan yang turut hadir dalam persidangan.
Sebab, ia merupakan salah satu penyidik yang menangani awal mula kasus kematian, Yosua.
Samual mengakui jika pernyataan Ferdy Sambo soal aib keluarga, membuatnya tidak berani banyak bertanya kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), tentang kematian Yosua.
Meskipun jelas-jelas pada Jumat (8/7/2022) lalu, Yosua tewas karena ditembak di rumah dinas Sambo; Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
View this post on Instagram
Menurut Samual, Eliezer saat itu menceritakan secara singkat peristiwa di rumah Sambo; Magelang.
Ia kemudian mengatakan, jika Sambo, meminta agar peristiwa yang terjadi terhadap istrinya, Putri Candrawathi di Magelang, tidak menyebar; karena merupakan aib keluarga.
“[Eliezer cerita] Setelah peristiwa di Magelang, kami mendapatkan penyampaian langsung dari Pak FS, saat itu…”
“Bahwa, ‘Untuk peristiwa di Magelang, tidak usah diumbar ke mana-mana, karena itu merupakan aib keluarga saya’.”
“Kami menyadari bahwa ketika hal sensitif itu, kami tidak bisa, tidak berani banyak bertanya kepada saksi pada saat itu,” akuan Samual.
Selengkapnya, baca di sini…