Berita  

Sule Dipolisikan Gegara Budi Dalton Pelesetkan ‘Miras Minuman Rasulullah’

Sule Budi Dalton Miras

Ngelmu.co – Ketua Ampera Syahrul Rizal melaporkan Sutisna (Sule), Budi Setiawan Garda Pandawa (Budi Dalton), dan Sasongko Widjanarko (Mang Saswi); ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11/2022).

Sebab, dalam potongan video yang hingga saat ini viral di berbagai media sosial, Budi memelesetkan ‘miras’ sebagai ‘minuman Rasulullah’.

Sule dan Saswi ikut terseret, karena ketika Budi melayangkan pelesetan tersebut, keduanya ikut tertawa.

Budi Bicara, Saswi Sule Tertawa

Jika melihat potongan video yang turut beredar luas di TikTok, Sule dan Saswi tampak menertawakan pernyataan Budi, “Miras ‘kan minuman Rasulullah…”

Pada Rabu (23/11/2022), di Polda Metro Jaya, Syahrul menyampaikan, “Yang kami laporkan itu biasa dikenal Budi Dalton.”

“Kedua, ada Sutisna alias Sule, dan ketiga atas nama Sasongko Widjanarko alias Mang Saswi,” sambungnya.

“Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama, khususnya muslim,” imbuhnya lagi.

“Kenapa Sule dan Mang Saswi, kami laporkan? Di situ ‘kan ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah, mereka secara refleks tertawa, dan kami anggap ikut terlibat.”

“Di situ, sama halnya [Sule dan Saswi] membenarkan dan mengiyakan. Jadi, kami anggap terlibat,” jelas Syahrul.

Penistaan Agama

Laporan Syahrul atas Sule Cs, terdaftar dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sule, Budi, dan Saswi, dipolisikan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI 19/2016 tentang ITE, dan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP.

“Dari laporan ini, ketiga orang ini, kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan lewat YouTube itu mengundang SARA…”

“Di mana Budi Dalton, secara sadar, ada kesengajaan di situ mengatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah,” tutur Syahrul.

Minta Maaf

Terpisah, Budi Dalton menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video, “Bagi yang pernah menonton potongan film itu, sekali lagi saya minta maaf.”

“Video itu saya buat kurang lebih tiga tahun lalu, dan saat itu, saya sudah membuat beberapa klarifikasi.”

Demikian pernyataan Budi Dalton yang terunggah di kanal YouTube MalahMandar Tv, dua pekan lalu, dan Ngelmu kutip pada Kamis (24/11/2022) ini.

“Apa yang saya ucapkan di situ, tidak seperti apa yang kita tonton…” klaim Budi.

“Saya di bidang sastra, saya ingin menghilangkan dogma dengan narasi negatif menjadi positif,” lanjutnya.

“Hanya saja, dalam contohnya, saya kurang tepat,” sebut Budi.

“Saya mohon maaf kepada siapa pun yang tersinggung, saya akan bisa menjelaskannya, sedetail apa pun,” sambungnya lagi.

Baca Juga:

Pelapor Baru Melapor

Mengapa Aliansi Masyarakat Pencinta Rasulullah (Ampera), baru melaporkan Budi, Sule, dan Saswi?

Syahrul mengaku bahwa pihaknya, baru mengetahui adanya video tersebut pekan lalu, dan langsung mengumpulkan bukti; sebelum bergerak ke Polda Metro Jaya.

“Karena klien kami baru tahu dua hari yang lalu, itu kenapa baru lapor,” ujar Muhammad Muailimin selaku kuasa hukum pelapor.

“Mungkin banyak juga netizen atau publik yang baru tahu ternyata itu sudah lama, tetapi ‘kan baru mencuat sepekan belakangan,” jelasnya.

Dalam pembuatan laporan, kata Muailimin, bukti video telah diserahkan kepada penyidik. Dua saksi pun diperiksa.

“Sudah kami serahkan, kami berikan itu bukti video yang kami masukkan dalam flashdisk, dan kami ajukan dua saksi…”

Saksi merupakan teman dari pelapor yang sejak awal memberi tahu tersebarnya video terkait.

Dituntut Bersujud

Mualimin juga menyampaikan bahwa pihaknya, meminta Sule Cs untuk meminta maaf secara terbuka.

“Mestinya ‘kan bisa lebih komprehensif, dengan bersujud di depan umum, yang ditampilkan di depan publik…”

“Sehingga jutaan umat Islam tahu… atau bagaimana ‘kan,” tutup Mualimin.