Ngelmu.co – Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menjadi saksi dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022), dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.
Dari banyak kesaksian, Eliezer yang mengaku takut bernasib sama seperti Yosua, juga membeberkan tawa Ferdy Sambo.
‘Takut, Yang Mulia’
Eliezer menjelaskan alasannya tidak berani menolak perintah Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
Hakim: Memang Ferdy Sambo ini siapa, sih? Kenapa, kok, bisa ditakuti? Dia ‘kan penegak hukum?
Eliezer: Takut, Yang Mulia.
Hakim: Kenapa takutnya?
Eliezer: Saya, pada saat dia [Sambo] kasih tahu [skenario pembunuhan] ke saya di Saguling, pikiran saya, saya akan sama seperti almarhum, Yang Mulia.
Ini [Sambo] jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam, Yang Mulia, dan posisi saya saat itu sampai saat ini, jabatan saya Bharada, pangkat terendah.
Dari pangkat, saya bisa lihat rentang pangkat itu bagai langit dan bumi.
Jangankan jenderal, sesama Bharada, kalau dia beda satu pangkat sama saya, dia suruh saya jungkir, saya jungkir.
Saya tidak berani menolak. Kalau dia suruh push-up, saya lakukan. Apalagi ini jenderal.
Saya merasa berdosa, merasa bersalah, karena saya mengikuti apa yang diperintahkan beliau [Sambo].
Izin Senjata Tanpa Tes
Lebih lanjut, Eliezer juga mengaku tidak mengikuti tes psikologi untuk mendapatkan izin membawa senjata api (senpi), saat bertugas menjadi anggota Polri.
Hakim: Kemarin saksi bilang, bahwa kepemilikan senjata api itu dipertanyakan? Kamu tahu?
Eliezer: Tahu, Yang Mulia. Pada saat itu, saya mengurus senjata, saya enggak ikut prosedur yang seharusnya.
Karena harus ada tes psikologi, itu enggak ada.
Eliezer mengaku sudah mulai memiliki senpi, sejak Desember 2021, ketika awal bekerja dengan Sambo.
Eliezer: Saat itu, Yang Mulia, saya pertama kali piket dengan FS, dia nanya, “Senjata api kamu sudah?”, “Siap, belum, Bapak”.
[Sambo bilang], “Kamu hubungi Pak Chuck, itu”, saya telepon dia [Chuck], “Izin, Komandan, ini bapak sudah tanya…”
[Chuck bilang], “Oh, iya, Chard, lagi diurus”, saya disuruh sama Sadam ke kantor, langsung dikasih. Surat izinnya, 2-3 hari kemudian.
Yosua Tewas, Sambo Tertawa
Lebih lanjut, Eliezer mengaku sempat berkumpul dengan Ricky dan Sambo; setelah membunuh Yosua.
Eliezer: Itu bukan di Provos, tapi di kediaman. Jadi, saat itu ada saya, Bang Ricky juga.
Sempat beliau [Sambo] berulang-ulang kali ke kami, bilang sambil ketawa, sempat bilang, salah pakai senjata.
Jaksa: Penyampaian itu kayaknya ada yang salah, sambil ketawa?
Eliezer: Iya, sambil ketawa dia [Sambo].
Jaksa: Salah tembak ‘kah?
Eliezer: Salah pakai senjata.
Baca kesaksian-kesaksian sebelumnya di ‘Buka-bukaan Richard Eliezer di Sidang Pembunuhan Yosua (1)’, dan ‘Buka-bukaan Richard Eliezer di Sidang Pembunuhan Yosua (2)’
Seperti diketahui, Eliezer didakwa bersama-sama dengan Sambo, Putri, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal, melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Eliezer sadar dan tanpa ragu, menembak Yosua.
Maka dalam perkara ini, para terdakwa, didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.