Berita  

Kata Komandan soal Perwira Paspampres Perkosa Kowad Kostrad

Komandan soal Paspampres Perkosa

Ngelmu.co – Danpaspampres [Komandan Pasukan Pengamanan Presiden] Marsekal Muda (Marsda) Wahyu Hidayat Sudjatmiko, buka suara.

Ini berkaitan dengan kabar Perwira Paspampres berpangkat mayor–diduga–memerkosa prajurit Kowad [Komando Wanita Angkatan Darat] berpangkat Letda dari kesatuan Kostrad [Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat].

“Saya tunggu panggilan dari POM TNI, agar anggota saya diproses sisi hukum yang berlaku,” tutur Wahyu, Jumat (2/12/2022).

“Nanti biar hukum yang memutuskan,” sambungnya.

Baca Juga:

Mabes TNI sudah mengambil alih penanganan kasus pemerkosaan yang kabarnya terjadi di Bali ini.

“Sudah, sudah proses hukum, langsung,” ujar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).

“Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada,” sambungnya.

“Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja,” imbuhnya lagi.

“Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” tegas Andika.

Lebih lanjut, Andika menyebut pelaku merupakan Paspampres yang merupakan satuan di bawah Mabes TNI.

“Kalau enggak salah, sidiknya di Makassar, karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad,” ucapnya.

“Tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI, karena pelaku ‘kan Paspampres, itu ‘kan di bawah Mabes TNI,” kata Andika.

“Kita ambil alih, penanganan di TNI,” pungkasnya.