Ngelmu.co – Video singkat yang merekam kemarahan seorang pria terhadap petugas SPBU, viral di media sosial.
Penyebabnya adalah karena petugas SPBU terkait, mengunci tiga remaja putri di toilet, lantaran ketahuan mandi.
Sembari memvideokan, pria yang terdengar seperti bapak dari remaja putri itu pun marah kepada petugas SPBU.
“Anakku kena mental… disiksa di dalam ini, tidak dikeluarin…” setidaknya, demikian pernyataan si bapak yang terdengar.
Salah satu yang mengunggah video ini pada Sabtu (7/1/2023) lalu adalah akun TikTok @adiraputripermata.
Dalam video yang terunggah, terdapat narasi, “Ketahuan mandi di SPBU, 3 remaja putri ini dikunci di kamar mandi.”
View this post on Instagram
Informasi yang ada, peristiwa terjadi di SPBU Baturaja, Sumatra Selatan.
Terpisah, Pertamina Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan, pun buka suara.
Ia mengaku jika pihaknya telah menerima informasi tersebut.
Menurutnya, peristiwa terjadi di SPBU 24.321.112 yang berlokasi di Jalan Garuda, Lintas Sumatra Baturaja.
Nikho menyatakan, Pertamina telah memberikan teguran dan menginstruksikan pihak SPBU untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, khususnya di area SPBU.
“Dan segera menyelesaikan kejadian tersebut. Kami juga memonitor kejadian tersebut,” tuturnya pada Ahad (8/1/2023).
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, lanjutnya, juga mendukung langkah-langkah pihak aparat setempat untuk menyelesaikan permasalahan.
Meski demikian, Nikho juga menyampaikan soal aturan mandi di toilet SPBU.
“Jika itu mengganggu pengunjung atau konsumen lain yang ingin pakai toilet juga, maka mandi di toilet SPBU, sebetulnya tidak diperbolehkan.”
Baca Juga:
Mengutip Liputan 4, pegawai yang mengurung ketiga remaja putri itu bernama Eli.
Adapun ketiga remaja putri yang dikurung adalah NS (12), A (12), dan EMS (16).
Nelly (38), selaku ibu dari NS, mengatakan, “Saya sebagai ibu kandung, merasa sakit hati dan tidak terima putri saya diperlakukan seperti itu.”
“Peristiwa ini sudah dilaporkan oleh suami saya, Budi Hartono (36), ke Polres Ogan Komering Ulu,” sambungnya.
“Kami dari pihak orang tua, minta kasus dan permasalahan ini dapat diproses secara hukum,” imbuhnya lagi.
“Dan pelakunya agar segera ditangkap, sesuai hukum yang berlaku,” harap Nelly.